CPNS dan PPPK 2024

Link PDF Rincian Formasi CPNS 2024 BKD Pemprov Kalimantan Timur, Sebanyak 261 Alokasi

Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link PDF Rincian Formasi CPNS 2024 BKD Pemprov Kalimantan Timur, Sebanyak 261 Alokasi

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah link download pdf rincian formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 2024.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 2024.

Adapun Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024 membuka formasi CPNS sebanyak 261 formasi dengan rincian,

  • Tenaga Kesehatan : 49 Formasi
  • Tenaga Umum :212 Formasi

Proses pendaftaran CPNS Formasi Tahun 2024 akan dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pelamar diwajibkan untuk memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, seperti latar belakang pendidikan, usia, serta dokumen pendukung lainnya. 

Pendaftaran akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.

Seleksi CPNS ini akan terdiri dari beberapa tahap, yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dasar (TKD), dan tes kemampuan bidang (TKB). 

Berikut Link Download PDF Rincian Formasi CPNS 2024 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bisa diunduh di sini.

Syarat Umum : 

a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat kepada  Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun  pada saat melamar dikecualikan bagi pelamar jabatan Dokter Spesialis Usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar; 

c. Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir; 

d. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang  mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 

e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan  hormat sebagai PNS/PPPK/Anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 

f. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/POLRI, atau anggota TNI/POLRI; 

g. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 

h. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 

i. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah yang wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan  lulus pada pengumuman kelulusan akhir. Khusus bagi pelamar Penyandang Disabilitas wajib melampirkan Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; 

j. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. (Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir); 

k. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

l. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah antar instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak TMT PNS ; 

m. Pelamar harus memenuhi ketentuan sebagai berikut : 

1. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat Tindakan pelanggaran seleksi; 

2. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai; 

3. Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan CPNS, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb (mekanisme dan format surat usulan terlampir). 

Syarat Khusus : 

a. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi pada  Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis dalam ijazah;

b. Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib memiliki Surat Penyetaraan Ijazah yang  dikeluarkan oleh Kementerian yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang pendidikan tinggi; 

c. Pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut : 

1. Melampirkan Surat Keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan Jenis dan Derajat kedisabilitasannya; dan 

2. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar; 

3. Link video singkat tersebut diatas disampaikan kepada panitia melalui laman form https://bit.ly/FormDisabilitasCASN2024

d. Ketentuan jenis syarat wajib tambahan persyaratan lamaran / administrasi diperuntukkan khusus bagi jabatan sebagai berikut : 

1. Bagi Formasi Jabatan Ahli Pertama dan Pemula - Polisi Pamong Praja 

a. Diwajibkan memiliki tinggi badan minimal 160 cm bagi Pria dan 155 cm bagi Wanita yang akan dibuktikan ketika pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan; 

b. Pelamar wajib membuat Surat Pernyataan Sehat yang ditandatangani dan dibubuhi  materai 10.000 yang akan dilengkapi dan dibawa ketika pelaksanaan Seleksi  Kompetensi Bidang Tambahan (format terlampir). 

2. Bagi Formasi Jabatan Ahli Pertama / Terampil / Pemula - Polisi Kehutanan 

a. Diwajibkan memiliki tinggi badan minimal 165 cm bagi Pria dan 160 cm bagi  Wanita yang akan dibuktikan pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan; 

b. Diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Bebas Buta Warna yang diterbitkan  oleh Puskesmas / Rumah Sakit / Fasilitas Kesehatan lain milik Pemerintah atau  Dokter Pemerintah dan akan dibuktikan kembali pada Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan; 

c. Pelamar wajib membuat Surat Pernyataan Sehat yang ditandatangani dan dibubuhi  materai 10.000 yang akan dilengkapi dan dibawa ketika pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (format terlampir). 

Baca juga: Link PDF Rincian Formasi CPNS BPS/Badan Pusat Statistik 2024, Cek Persyaratan dan Alokasi Kebutuhan

Baca juga: LINK PDF Formasi CPNS 2024 Kab Batang Hari Provinsi Jambi, Beseta Unit Penempatannya

Baca juga: LINK PDF Formasi CPNS 2024 Kabupaten Tebo, Jambi Beserta Unit Penempatannya

Berita Terkini