Berita Selebriti

Kisah Cinta Presenter Altaf Vicko dan Shahnaz Anindya, Dulu Dicomblangi Olla Ramlan Kini Diduga KDRT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah cinta presenter Altaf Vicko dan Shahnaz Anindy kini jadi sorotan setelah pernikahannya dihantam masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

TRIBUNSUMSEL.COM- Kisah cinta presenter Altaf Vicko dan Shahnaz Anindy kini jadi sorotan setelah pernikahannya dihantam masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saat ini Altaf Vicko telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Shahnaz Anindy.

Diketahui, Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko telah membina rumah tangga selama 2 tahun.

Baca juga: Alasan Presenter Altaf Vicko Tak Ditahan Meski Status Tersangka dugaan KDRT Terhadap Shahnaz Anindya

Diketahui, Shahnaz Anindya dan Altaf Vicko telah membina rumah tangga selama 2 tahun. (ig/shahnazanindya)

Ternyata dibalik pernikahan Altaf Vicko dan Shahnaz Anindya ada peran artis Olla Ramlan yang menjadi mak comblang.

Altaf Vicko sendiri merupakan pembawa acara infotainment bersama Olla Ramlan di salah satu stasiun televisi.

Di momen itulah, Olla Ramlan memperkenalkan Altaf Vicko dengan Shahnaz.

"Yang ngenalin Olla Ramlan," ujar Altaf Vicko dilansir dari Youtube The Ramlans Family, pada (13/11/2023).

"Padahal yang punya acara kita ya kenapa dia yang masuk, awal reka ulang itu terus dia tiba-tiba hadir berubahlah semuanya sampai detik ini kisruh," sambungnya disahuti tawa oleh Olla Ramlan.

Namun diakui Vicko, pernikahan tersebut telah mengalami keretakan sejak satu tahun pernikahan.

"Pernikahan 1 tahun lebih perjalanannya kan, kalau gak kenapa-kenapanya kan gak ditanya," ujar Altaf Vicko.

Dalam perbincangan itu, Olla lantas bertanya terkait status pernikahan sahabatnya itu dengan Shahnaz.

"Aku pengen tahu apa dalam proses (cerai) kah apakah bagaimana aku pengen tahu," tanya Olla.

Baca juga: Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Oleh Presenter Altaf Vicko, Kini Mantap Gugat Cerai

Menurutnya rumah tangganya dengan Shahnaz sudah memburuk sejak awal tahun 2023 lalu.

"Kalau proses kepanjangan ya, dari Januari sampe sekarang gak kelar-kelar," 

"Proses apa nih? proses untuk perpisahan?" tanya Olla lagi.

"Proses untuk meyakinkan langkah kedepannya," timpal Vicko.

Vicko mengakui bahwa rumah tangganya tidak bisa lagi dipertahankan lantaran banyaknya perbedaan satu sama lain.

Ditanya soal perasaan, presenter infotaiment ini mengaku sudah tak memiliki rasa cinta terhadap istrinya.

"Kenapa? banyak faktor sih dari latar belakang beda, lingkungan beda, komunikasi beda banget, mungkin sebagian orang nanya masih ada yang begituan, 

Selebgram Shahnaz Anindya alami kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) oleh presenter Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Perasaan gak ada sama sekali, udah plong, kalau cinta itu apa sih, kalau ditanya sayang sekarang sih udah gak ya," bebernya.

Vicko pun hanya meminta doa yang terbaik untuk kedepannya.

"Doakan saja, banyak kok yang berpisah tetap baik-baik aja," tandasnya.

Kini Digugat Cerai Hingga Ditetapkan Tersangka KDRT

Selebgram Shahnaz Anindya yang melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami.

Gugatan cerai itu buntut dari Shahnaz Anindya diduga menjadi korban KDRT yang diduga dilakukan presenter Altaf Vicko.

"Saya daftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat," kata Shannaz Anindya di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Dugaan tindak KDRT itu membuat Shannaz Anindya merasa harus mengakhiri pernikahannya dengan Altaf Vicko.

"Kami sudah tidak ada kecocokan," ucap Shannaz Anindya.

Selain cerai, Shannaz Anindya juga menggugat hak asuh anak.

Shannaz Anindya mengatakan, Altaf Vicko tidak mengakui buah hatinya.

"Hak asuh anak sudah pasti diberikan ke saya karena dia (Altaf Vicko) sempat tidak mengakui anaknya," ucap Shannaz Anindya.

Saat ini Shannaz Anindya sudah pisah rumah dengan Altaf Vicko sejak setahun lalu.

Baca juga: Sosok Shahnaz Anindya Selebgram Gugat Cerai Presenter Altaf Vicko, Laporkan Jadi Korban KDRT Suami

Selama berpisah rumah, Shannaz Anindya mengaku tidak diberi nafkah oleh Altaf Vicko.

"Dia juga tidak ada itikad baik untuk menemui anaknya, sementara saya harus melindungi anak saya," ucap Shannaz Anindya.

Saat ini presenter Altaf Vicko telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Shahnaz Anindya.

Kepada polisi, Shahnaz mengaku sering menerima kekerasan verbal dari sang suami.
  
"Kalau korban bilangnya sering," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (19/8/2024) melansir dari Wartakotalive.com.

Namun, Nurma tidak menjelaskan sudah berapa lama korban mendapatkan perlakuan tersebut.

"Kalau berapa kalinya penyidik yang tahu. Tapi menurut pelapor ya sering," ujar dia.

Nurma menjelaskan, Shahnaz melaporkan Altaf ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 September 2023.

Sementara itu, Altaf Vicko resmi berstatus sebagai tersangka sejak 10 Juni 2024.

Penetapan tersangka itu berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Salah satunya yaitu hasil visum dari RS Polri yang menyatakan adanya kekerasan psikis terhadap Shahnaz.

"Kita periksa saksi-saksi sebanyak lima orang, lanjut visum di RS Polri Kramat Jati, kemudian sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujar Nurma.

Namun, polisi tidak menahan presenter Altaf Vicko, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Shahnaz Anindya.

"Jadi untuk tersangka tidak dilakukan penahanan," katanya.

Meski tidak ditahan, lanjut Nurma, tersangka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan setiap Senin dan Kamis.

Ia menuturkan, Altaf tidak ditahan karena ancaman hukuman pada pasal yang menjeratnya di bawah lima tahun penjara.

"Jadi untuk tersangka tidak dilakukan penahanan. Tapi wajib lapor Senin dan Kamis. Sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," tutur Nurma.

"Karena memang untuk jeratan kasusnya hanya empat tahun (penjara). Jadi di bawah lima tahun tidak wajib untuk dilakukan penahanan," imbuh dia.

Nurma mengungkapkan, Altaf diduga melakukan kekerasan verbal kepada sang istri.

"(KDRT) psikis, jadi dengan ucapan," kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).

Di sisi lain, sambung Nurma, tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan Altaf terhadap korban.

"Psikis itu misalnya ada ucapan, kemudian mental. Tapi kalau untuk fisik enggak ada," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.

Nurma menjelaskan, Shahnaz melaporkan Altaf ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 September 2023.

Sementara itu, Altaf Vicko resmi berstatus sebagai tersangka sejak 10 Juni 2024.

Atas perbuatannya, Altaf diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. 

(*)

Baca berita lainnya di google news 

Ikuti dan baca berita Tribunsumsel lainnya di saluran WhatsApp.

 

Berita Terkini