TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia memberikan status pembinaan kepada Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang.
Artinya, UKB Palembang tidak boleh menerima mahasiswa baru dan menggelar wisuda.
Meski begitu, tampaknya mahasiswa yang ada di UKB Palembang tak terlalu mempermasalahkan hal tersebut.
Shofuan, Mahasiswa Hukum UKB Palembang saat dikonfirmasi Sripoku.com mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kampus terkait wisudanya.
Menurutnya soal pemeriksaan dari kementerian dan status pembinaan itu merupakan hal yang biasa.
"Insyaallah wisuda ini tidak ada kendala. Itu urusan pihak kampus dan kementerian. Pada intinya kami yang sudah melakukan ujian harus wisuda pada bulan 10 ini, karena tidak ada hubungannya," tegasnya.
Penundaan itu bukan terkait wisuda, sambung Shofuan, artinya hanya evaluasi terkait penerimaan mahasiswa baru.
"Baik mahasiswa yang sudah melaksanakan sidang, ya sesuai jadwal harus wisuda," katanya.
Ketika ditanya mengenai nanti jika wisuda tersebut ditunda, Shofuan memastikan tidak ada istilah ditunda.
"Jika pihak kampus tidak melaksanakan wisuda kita akan melakukan dialog kepada pihak kampus dan mencari solusi terbaik, karena ini tanggung jawab kita semua," tutupnya.
Sementara, pihak UKB saat dikonfirmasi enggan menjawab telepon awak media dan saat di datangi di Kampus UKB, tak satupun mau menemui awak media.
Kampus Sepi
Universitas Kader Bangsa Palembang yang terletak di Jalan Mayjen Riycudu Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I, Palembang terlihat sepi pada Senin (19/8/2024) sore.
Seperti pantauan wartawan Sripoku.com, dilokasi hanya terlihat beberapa mashasiwi yang sedang berada di kampus tersebut, dan ada beberapa ucapan papan kepada mahasiswa yang sedang menjalani ujian.
Namun, untuk penerimaan mahasiswa baru di kampus UKB ini pun belum terlihat.
"Tidak tahu kami pak soal menerima mahasiswa baru ini. Namun hingga saat ini kampus memang sepi karena sedang libur kuliah semester genap," ungkap salah satu security di kampus itu.
"Mohon maaf juga pak jika mau konfirmasi ke dalam harus janjian dahulu dengan yang mau ditemui, " katanya lagi.
Sedangkan, salah satu mahasiswi yang sedang duduk di kampus enggan berkomentar juga terkait apakah adanya mahasiswa baru yang melakukan pendaftaran.
"Maaf pak, saya kurang tahu juga soal menerima mahasiswa baru ini. Namun seperti tidak ada pendaftaran disini," ucap singkat.
Baca juga: Universitas Kader Bangsa Palembang Dilarang Menerima Mahasiswa Baru dan Melakukan Kegiatan Wisuda
Baca juga: Profil Universitas Kader Bangsa Palembang Dikenakan Sanksi Pembinaan, Dilarang Terima Mahasiswa Baru
Status Pembinaan
Kabar mengejutkan datang dari Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang yang dilarang menerima siswa baru dan melakukan kegiatan wisuda.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Prof Dr Iskhaq Iskandar.
Menurutnya, beberapa bulan lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah mendatangi Kampus UKB terkait adanya laporan masyarakat.
"Untuk pastinya saya lupa, namun kemarin itu merupakan aduan dari masyarakat bahwa kampus UKB di periksa petugas dari kementrian," katanya ketika dihubungi melalui ponsel selulernya, Jumat (16/8/2024).
Atas laporan tersebut dan diperiksa petugas kementrian, Iskhaq menjelaskan, status universitas swasta itu sekarang berstatus pembinaan artinya pihak kampus tidak boleh menerima siswa dan mencetak sarjanawan baru.
"Munculnya status pembinaan tersebut artinya pihak kampus tidak berhak menerima mahasiswa dan melakukan kegiatan wisuda. Hingga sampai pihaknya menyelesaikan kasus yang dialami dan harus diperbaiki jika ingin statusnya kembali berubah,"Tegasnya.
Terpisah ketika di konfirmasi, Wakil Rektor I Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang, Dr Hendra Sudrajat saat dihubungi tidak berani menanggapi hal tersebut.
"Saya tidak berani menjawab, dan saya tidak ada wewenang, langsung tanyakan ke humas saja," katanya singkat.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com