TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah link download pdf rincian formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bandung 2024.
Pemerintah Kabupaten Bandung telah merilis pengumuman formasi seleksi penerimaan CPNS 2024
FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN
Jumlah alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 300 (tiga ratus) dengan rincian :
- - Tenaga Kesehatan : 150 (seratus lima puluh)
- - Tenaga Teknis : 150 (seratus lima puluh)
Formasi jabatan dan unit kerja penempatan sebagaimana terlampir,informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman https://bkpsdm.bandungkab.go.id
PERSYARATAN UMUM
Setiap Warga Negara Indonesia Mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- 1. Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- 2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- 3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- 4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- 5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- 6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- 7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;
- 8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- 9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
- 10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
- 11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai;
- 12. Pelamar yang berasal dari penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN.
Link Dowload PDF Rincian Formasi CPNS 2024 Kabupaten Bandung bisa diunduh di sini.