Berita Ogan Ilir Bangkit

Sekda Muhsin Abdullah Beri Pesan Khusus pada WBP Lapas Tanjung Raja yang Dapat Remisi HUT ke-79 RI

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberian remisi kepada lima WBP Lapas Kelas IIA Tanjung Raja pada Sabtu (17/8/2024) lalu.

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir Muhsin Abdullah menghadiri agenda pemberian remisi terhadap ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Muhsin mengatakan, berdasarkan laporan dari Kalapas Kelas IIA Tanjung Rajax Batara Hutasoit, total ada 880 WBP dengan rincian 760 narapidana dan 120 tahanan.

"Dari jumlah 760 WBP, sebanyak 730 orang kami ajukan dapat remisi ke Kemenkum-HAM dan disetujui," terang Muhsin kepada wartawan, Minggu (18/8/2023).

Baca juga: Bupati Panca Hadiri Rapat Paripurna X DPRD Ogan Ilir Tahun Sidang 2024

Baca juga: Kapolres Ogan Ilir Ikuti Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di KPT Tanjung Senai Indralaya

730 orang WBP yang mendapat remisi umum, dibagi menjadi dua.

Yakni penerima Remisi Umum I sebanyak 719 orang yang mendapatkan pengurangan hukuman mulai satu hingga enam bulan.

Kemudian penerima Remisi Umum II sebanyak 11 orang, di mana lima orang diantaranya dinyatakan bebas.

"Ada lima WBP penerima Remisi Umum II dinyatakan bebas dan enam lainnya tetap menjalani subsider kurungan karena tidak mampu membayar denda," jelas Muhsin.

Jika telah menjalani subsider kurungan, enam WBP tersebut dipastikan akan menyusul lima orang yang telah lebih dulu menghirup udara bebas.

"Kepada yang dinyatakan bebas, kami mendoakan agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi saat kembali ke lingkungan masyarakat. Jangan sampai kembali lagi ke tempat ini (Lapas)," pesan Muhsin.

Berita Terkini