Tahanan Rutan Pakjo Palembang Tewas

Hasil Forensik Keluar, Polisi Ungkap Penyebab Tahanan Rutan Pakjo Palembang Tewas, Bantah Ada Memar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengungkapkan hasil forensik tahanan Rutan Pakjo Palembang murni karena sakit, Rabu (7/8/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi akhirnya angkat bicara terkait penyebab kematian Yogi Irawan (26 tahun) tahanan kasus narkoba yang mendekam di Rutan Pakjo Palembang. 

Sebelumnya, sempat beredar foto jenazah Yogi yang diduga terdapat luka di bagian lehernya.

Ditambah lagi dengan pengakuan keluarga yang menyebut ada luka di leher dan di tekuk kaki jenazah korban. 

Namun adanya luka tersebut dibantah Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono yang menyebut hasil forensik pemeriksaan luar terhadap jenazah korban tak mendapati adanya luka memar. 

Harryo menyebut, Yogi meninggal dunia murni dikarenakan sakit. 

"Ya napi tersebut meninggal karena sakit. Yogi merupakan Napi kasus narkoba sedang menjalani sidang dan ditahan di Rutan Kelas I Palembang, Yogi Irawan (26) pada Jumat (2/8/2024) meninggal dunia  urni karena sakit," tegas Harryo, Rabu, (7/8/2024), siang. 

Baca juga: Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Kemenkumham Sumsel Buka Suara, Terungkap Kondisi Terakhir Yogi

Harryo mengatakan, hal ini dikatakannya berdasarkan pemeriksaan dokter Forensik.

Dari hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun tindak pidana pada tubuh korban.

"Hasil visum dari hasil pemeriksa dokter mengatakan tidak ada memar akibat tindak pidana. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tegasnya kembali. 

Lanjut Harryo, dari hasil keterangan saksi-saksi, yakni teman-teman Yogi di lapas.

Yogi ini memang telah mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Sebelumnya, Yogi ini sudah pernah diperiksa tim kesehatan saat di lapas. Saat hari kejadian, bersangkutan ngedrop dan dibawa ke RS Siti Khodijah, namun tak sempat diperiksa dan meninggal dunia,"tutupnya. 

Pengakuan Keluarga

Sebelumnya, keluarga berharap penyebab kematian Yogi Irawan tahanan Rutan Pakjo Klas I A Palembang bisa diusut tuntas. 

Yuliana SH, kuasa hukum penunjukan dari Pengadilan Negeri Palembang yang mendapingi Yogi selama proses hukumnya juga mengaku kaget mendengar kabar tewasnya Yogi secara mendadak. 

"Informasi pertama kali saya mendapatkan kabar dari keluarga Yogi, saya ditelepon pagi-pagi. Menanyakan apa benar Yogi ini meninggal dunia, " katanya ketika dihubungi, Minggu (4/8/2024), siang. 

Lalu, lanjut Yuliana, saat itu dirinya langsung menghubungi (menelepon-red) jaksa untuk mengkonfirmasi.

"Untuk mencari kebenaran kejadian ini Bahwa Yogi meninggal dunia. Dijawab jaksa pun bahwa benar Yogi sudah meninggal dunia," katanya. 

Untuk penyebabnya sendiri Yogi meninggal dunia, sambung Yuliana, dirinya tidak mengetahui itu.

"Namun saat sidang kemarin memang bersangkutan itu (yogi-red) ada keluhan sakit di kepalanya. Lalu saya tanya kenapa,  dijawab Yogi ada bisul ," katanya kembali. 

Kata Yuliana, saat dibawa ke rumah duka, keluarga mendapati adanya kejanggalan pada jenazah Yogi. 

"Saat jenazah ini dibawa ke rumah duka ada kejanggalan dan keinginan keluarga Yogi peristiwa ini usut tuntas," ungkapnya. 

Ketika ditanya soal kejanggalan seperti apa, Jawab Yuliana, jika sakit di kepala mungkin ada bisul itu.

Tetapi ada luka memar di tekuk kaki dan luka memar di leher.

"Luka ini sendiri baru diketahui keluarga saat jenazah Yogi di bawa ke rumah duka. Saat itu jenazah Yogi diperiksa keluarganya," katanya. 

Lanjut Yuliana, sebenarnya keluarga Yogi tidak menolak untuk dilakukan visum. 

Namun hal itu batal dilakukan sebab keluarga khawatir bakal dikenakan biaya. 

"Keluarga tidak menolak untuk divisum, kata mereka takut adanya beban biaya, oleh itu mereka tidak mau visum," tutupnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini