TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten PALI terpilih di Pemilu 2024 sudah melengkapi seluruh berkas termasuk Berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dengan telah lengkapnya berkas-berkas tersebut, ke-30 anggota DPRD PALI terpilih itu bisa dilantik.
Ketua KPU PALI Sunario mengatakan seluruh berkas dan LHKPN 30 Anggota DPRD PALI terpilih tersebut sudah diproses oleh KPU dan sudah lengkap per tanggal 31 Juli 2024 lalu.
"Per tanggal 31 Juli kemarin, seluruh berkas anggota DPRD PALI terpilih sudah lengkap semua, termasuk juga LHKPN," kata Sunario, Selasa (6/8/2024).
Diakuinya, persyaratan 30 anggota DPRD Kabupaten PALI terpilih sudah terpenuhi. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan pada waktu yang telah ditentukan.
Sunario berkata, saat ini seluruh berkas anggota DPRD PALI terpilih tersebut sudah diserahkan oleh KPU ke Bupati PALI untuk diusulkan dilakukan pelantikan pada Senin (5/8/2024) kemarin.
"Untuk proses selanjutnya Bupati akan mengajukan ke Gubernur Sumsel agar dikeluarkan SK penetapan pelantikan tersebut," terangnya.
Menurutnya, berdasarkan jadwal, pelantikan 30 anggota DPRD PALI terpilih periode 2024- 2029 akan dilaksanakan pada 27 September 2024 mendatang.
“Untuk secara syarat bisa dilantik semua. Untuk pelantikan bukan di ranah kami. Tapi kewenangan Pemkab PALI,” tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel