Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi bereaksi santai terkait ancaman Iptu Rudiana bakal somasi lewat 60 advokatnya.
Bahkan Otto dan Dedi Mulyadi tetap kekeuh mengungkap kasus Vina Cirebon dan bakal memberikan pembelaan kepada Dede jika disomasi Iptu Rudiana.
Dalam konferensi pers yang dilakukan Senin (22/7/2024) kemarin, Dede muncul membongkar kebenaran kasus Vina di hadapan Dedi Mulyadi dan Otto Hasibuan.
Dede menceritakan, awalnya ia diminta Aep untuk mengantar ke Polres Cirebon, dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.
Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil.
Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).
Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.
Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di tempat cuci steam mereka bekerja.
"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.
Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.
Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.
Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahnya.
Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam.
Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," ujar Dede.
Baca juga: Dede Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Kini Dipenjara, Akui Bersalah : Saya Ikhlas
Baca juga: Daftar 9 Orang di Kasus Vina Cirebon yang Ditolak LPSK, Duga Cenderung Tutupi Informasi
Mengetahui itu, Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan menyatakan akan tetap membela Dede.
Kendati para terpidana bisa masuk penjara karena kesaksian palsunya, namun Dede berani bertaubat dan menyatakan diri bersalah.
"Karena keberanianmu untuk berbuat baik, bertaubat, menyatakan kebenaran. Kami Peradi akan tetap membela kamu," kata Otto pada konferensi pers di Peradi Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Menurut Otto, mengakui kesalahan sangat penting didukung, agar sikap kesatria seperti itu bisa menular ke orang banyak.
"Supaya jangan ada yang takut untuk bertindak menyatakan yang benar, jangan ada yang takut, seperti Dede. Berbuat salah tetapi bertaubat, mengaku bersalah," jelasnya.
Otto mengajak masyarakat mendukung keberanian Dede membongkar kasus Vina.
"Mari kita rakyat Indonesia menilai Apakah keberanian Dede ini tetap harus kita hormati di satu pihak nanti akan ada polemik di satu pihak dia sudah bersalah tapi dia di satu pihak dia sudah menjadi pahlawan untuk bisa membongkar kasus ini. Mari kita dukung Dede mari kita doakan Dede kita kuatkan hatinya supaya kasus ini bisa terbuka," jelas Otto.
Sementara, Dedi Mulyadi menganggap Dede sosok yang patriotik.
Dengan sisa keberaniannya, ia berani melawan dengan mengungkap fakta pahit kesalahan dirinya di masa silam.
"Sebentar lagi kita akan agak ada upacara 17 Agustus. dia adalah pahlawan di era kini, dia adalah patriotik di era kini dan dia adalah kesatria," jelas Dede pada kesempatan yang sama.
Bagi Dedi yang aktif mengadvokasi para terpidana kasus Vina, kehadiran Dede adalah anugerah.
"Bagi saya kedatangan Dede adalah pelipur lara hidup saya dan hidup saya bahagia," kata Dede.
Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi Merasa Nama Baik Tercemar
Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, Liga Akbar hinga Dede Riswanto.
Dipimpin Pitra Romadoni, tim kuasa hukum Rudiana yang jumlahnya mencapai 60 orang berasal dari Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP Perhakhi) melayangkan somasi terbuka.
Pitra Romadoni meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.
Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.
"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana," kata Pitra Ramadoni lewat YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com
"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," tambahnya.
Adapun somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.
Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.
Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.
"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.
Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.
Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.
"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.
"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," sambungnya.
Baca juga: Bukti Kahfi Bohong Tak Kenal Terpidana Kasus Vina Dibongkar Irfan, Foto Masa Lalu jadi Petunjuk
Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.
Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.
"Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua,"
"Ingat kesabaran ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!" tegasnya.
Praktisi Hukum Nilai Iptu Rudiana Lucu
Praktisi hukum bernama Jaenudin menilai lucu saat pengacara Iptu Rudiana mesomasi Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi diketahui semakin gencar membongkar misteri dibalik kematian Vina usai Dede yang merupakan saksi mengungkap fakta dirinya diminta Iptu Rudiana dalam skenario yang dibuat.
Jaenudin lantas menilai tindakan Pitra Romadoni dan Elza Syarief lucu.
"Saya pikir lucu ya, Kang Dedi apa yang harus disomasi," ucap Jaenudin dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Nit Not Media.
"Dia memang bukan praktisi hukum ataupun pengacara, dia itu sebagai konten kreator dan juga publik figure serta pejabat yang memiliki kepedulian.
Dia ingin sekali masyarakat awam melek mata terhadap hukum. Makanya dia menelusuri dengan inisiatif agar kasus Vina terang benderang," imbuhnya.
Jaenudin bahkan mempertanyakan apa kesalahan Dedi Mulyadi sehingga membuat Iptu Rudiana melayangkan somasi.
"Kalau ada yang orang somasi, apa masalahnya?" katanya.
Dibanding melayangkan somasi, Jaenudin menilai sebaiknya tim kuasa hukum Iptu Rudiana membuktikan perkara kliennya yang dilaporkan ke Bareskrim.
Diketahui keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, melaporkan Iptu Rudiana atas tuduhan penganiayaan.
"Kan perkaranya baru dilaporkan buktikan dulu laporan ini, nanti kalau tidak terbukti, ya silahkan laporakan balik," ujar Jaenudin.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News