Berita Palembang

Polisi Gadungan Berpangkat Kompol di Palembang Tipu IRT Rp 345 Juta, Kini Ditangkap Polda Sumsel

Penulis: Rachmad Kurniawan
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo merilis pelaku yang melakukan penipuan modus masuk polisi

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pria bernama Agus Heriyanto (43), warga Palembang kini ditangkap oleh anggota Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.

Agus ditangkap karena menipu seorang ibu rumah tangga sebesar Rp 345 juta.

Uang tersebut disebut sebagai pelicin agar anaknya bisa ulus tes polisi dengan bantuan pelaku.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, modus pelaku yakni dengan meyakinkan korban bahwa ia adalah seorang anggota Brimob berpangkat Kompol yang berdinas di KPK.

"Dia meyakinkan korban dengan mengatakan kalau dia anggota Brimob Dinas di KPK. Dan menunjukkan sejumlah foto seorang polisi berpakaian Brimob yang dipajang di dalam rumahnya kepada korban," ujar Anwar saat merilis pelaku, Kamis (27/6/2024).

Agus meminta sejumlah uang kepada korban yang disebutnya untuk memudahkan anak korban lulus tes polisi.

"Pelaku minta uang dan ditransfer oleh korban sebanyak 6 kali dan uang cash satu kali. Totalnya Rp 345 juta," katanya.

Setelah mengetahui anaknya tidak lulus, korban menagih kembali uang yang sempat diserahkan kepada pelaku. Namun pelaku selalu menghindar.

"Pelaku sudah sering ditagih tapi menghindar. Akhirnya korban membuat laporan di Polda kemudian pelaku kami tangkap di rumahnya yang berada di Kecamatan Alang-Alang Lebar," katanya.

Pelaku dijerat Pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca juga: Momen Adi Purnama Terima Kasih ke Kapolri & Kapolda di Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Polda Sumsel

Baca juga: Kapolres Lubuklinggau Dimutasi, AKBP Indra Arya Yudha Kini Jabat Wadirreskrimum Polda Sumsel

Sementara Agus saat ditanyai mengaku sudah empat kali melakukan penipuan dengan modus yang berbeda.

Namun kasus yang sebelumnya berakhir damai.

"Sudah empat kali pak, beda yang sebelumnya soal bisnis. Nominalnya ada yang Rp 150 juta ada yang Rp 100 juta. Tapi uangnya saya ganti rugi," ujar Agus.

Agus mengaku uang yang ia terima dari korban sudah habis digunakan untuk membuka usaha.

"Uangnya sudah saya gunakan untuk usaha sumur minyak, tapi tidak berjalan baik," katanya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa empat bingkai foto anggota polisi dan rekening koran pelaku, dan handphone.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini