Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Panwascam,Bawaslu PALI Minta Ekstra Pengawasan Disetiap Tahapan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bawaslu gelar bimbingan teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Panwascam se Kabupaten PALI

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI meminta Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam) harus ekstra melakukan pengawasan saat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu PALI Lestrianti dalam bimbingan teknis (Bimtek) penguatan kapasitas panwascam dalam Pilkada 2024.

Lestrianti menuturkan bahwa penguatan kapasitas tidak henti-hentinya akan dilakukan untuk menyukseskan pilkada PALI 2024 agar dapat berjalan sukses, aman dan damai. 

Ia mengatakan bahwa hasil pilpres dan pileg lalu diharapkan tidak membuat panwascam terlena, sehingga kegiatan penguatan ini tetap dirasa perlu dilakukan agar pengetahuan dan ilmu-ilmu kepemiluan para panwascam dapat meningkat.

"Kita ketahui mulai hari ini, Tahapan Pilkada yang mulai dilakukan yakni pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit). Tahapan ini harus menjadi perhatian serius Panwascam maupun PKD untuk mengawasi setiap prosesnya, agar semua warga yang telah berhak memilih terdata dan tidak ada yang terlewatkan sebelum penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Lestrianti, Senin (24/6/2024).

Lestrianti juga mengingatkan untuk tidak henti-hentinya bagi para panwascam untuk sering bertanya atau meminta saran agar proses pengawasan tahapan pilkada ini dapat berjalan harmonis.

Bawaslu gelar bimbingan teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Panwascam se Kabupaten PALI

Hal lain yang disorot oleh Lestrianti terkait kode etik dan salah satunya jangan sampai ada panwascam yang bermain atau bersekongkol dengan peserta pilkada.

"Hal ini dikarenakan dapat menciderai semangat integritas dari lembaga Bawaslu itu sendiri. Untuk itu Panwascam dan PKD harus memiliki integritas yang tinggi dan memahami betul kode etik dalam pengawasan setiap tahapan Pilkada," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu PALI Imbau KPU Tingkatkan Akurasi Dalam Pemuktahiran Data Pemilih

Sementara anggota Komisioner Bawaslu PALI Divisi Penanganan Pelanggaran Fardinan S.Kom menekankan bahwa Panwascam sebagai salah satu garda terdepan dalam meminimalisir kecurangan atau pelanggaran setiap tahapan Pilkada, diminta jangan sesekali meninggalkan tugas tanpa kejelasan saat tahapan Pilkada berlangsung. 

"Kami tidak melarang anggota Panwascam meninggalkan tugas kalau ada alasan tepat dan bisa dipertanggungjawabkan serta menyampaikan izin melalui surat tertulis. Namun ketika ada persoalan saat anda meninggalkan tugas tanpa ada kejelasan, maka jangan salahkan kami kalau kami ambil tindakan tegas,"tegasnya.

Fardinan menyebut bahwa Panwascam juga dituntut untuk mengakomodir Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk bekerja disiplin dan bekerja seusai aturan dan tugas serta fungsinya. 

"PKD harus intens diarahkan dan diingatkan agar pengawasan dari bawah bisa maksimal,"ucapnya. 

Fardinan juga meminta Panwascam untuk tetap menjaga netralitas dan jangan sesekali menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu kandidat.

Fardinan berharap seluruh anggota Panwascam bekerja keras menenggak kan demokrasi agar terciptanya Pilkada yang jujur, adil, aman dan damai tanpa pelanggaran.

"Jadilah pahlawan demokrasi, jaga komitmen kita sebagai panitia pengawas. Sukseskan Pilkada baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan juga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2024-2029,"tandasnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 
 

Berita Terkini