TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemkot Palembang akan membongkar sebuah bangunan liar enam pintu di Lorong Babi Pasar 16 Ilir karena menyalahi aturan.
Bangunan liar itu telah berdiri lima tahun dan kini akan segera ditertibkan.
Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta telah memanggil Yeni pemilik bangunan liar tersebut dan memberi deadline satu minggu untuk membereskan barang-barangnya.
Dari hasil rapat, Ucok mengatakan pemilik bangunan dengan sadar bersedia mengemasi barangnya.
Yeni awalnya meminta waktu tiga bulan namun pemkot hanya memberi waktu satu minggu untuk membereskan barang yang ada.
Mereka sadar menyalahi aturan mendirikan bangunan enam pintu itu dan siap ditata kembali.
Bangunan itu menyalahi aturan katanya karena toilet berada di muka bangunan padahal sesuai penataan ruang dan estetika jelas salah karena seharusnya toilet berada di belakang bangunan.
"Pasar 16 akan dikembalikan ke aspek estetika ruang yang sebenarnya untuk menegakkan perda dan regulasi yang ada dan sesuai dengan aspek yang ada," ujar Ucok usai rapat, Jumat (20/6/2024).
Baca juga: Hasil Otopsi Nicky Pardede Pria Tewas Kaki Terikat Batu di Sungai Musi, Ada Luka Kekerasan di Kepala
Dia mengatakan sebenarnya penataan ruang itu sudah dilakukan dan ditindaklanjuti oleh Pemkot hanya eksekusinya saja yang belum.
Eksekusi ini tidak bisa serta merta karena bagaimanapun walau warga yang menempati ruang bukan tempat yang seharusnya itu kan tidak mungkin tidak tahu itu juga warga kita.
"Itulah kita undangan bu yeni itu menyalahi aturan karena jika dilanjutkan sebagai aturan yang benar akan dikenakan sanksi, oleh sebab itu kita advokasi kita sadarkan agar jangan ada warga yang kena sanksi biar mereka juga paham, biar mereka juga membantu pemkot menyampaikan ke teman-teman pedagang yang lainnya," tambahnya.
Setelah diadvokasi, pemilik bangunan mau mengemasi barangnya agar tempat itu ditata lagi lebih baik, bersih dan nyaman sesuai dengan penataan aspek estetika.
Ucok menyebut Pemkot memberikan waktu satu minggu pada pedagang untuk mengemas barang dagangannya dan akan dibantu oleh camat, lurah dan Pol PP mengemasinya agar lebih cepat.
Setelah barang selesai dipacking barulah bangunan itu akan dieksekusi sesuai aspek teknis sehingga tidak langsung kita bongkar.
Dia menyebut itulah wujud keberadaan pemda hadir di tengah-tengah masyarakat dimana ada persoalan pasti ada solusinya.
Ucok menambahkan masalah aspek tata ruang ini bukan cuma di Palembang tapi juga dia darah lainnya juga ada dan solusinya juga beragam caranya.
Di sini saya mengedepankan aspek humanis karena mereka adalah warga kita masyarakat, kita kembalikan pada hal-hal yang sebenarnya.
Dia mengatakan kebiasaan kita kan pedagang itu mendatangi orang, pedagang itu selalu mencari tempat yang mudah didatangi orang mencari tempat itu bukan orang mendatangi pedagang.
Kalau usaha sudah punya brand dimana pun berada pasti orang akan mendatangi brand itu dan akan dibuat seperti itu seperti magnet orang mendatangi brand itu bukan sebaliknya pedagang yang mendekati pembeli.
"Kita akan gandeng pedagang untuk membuat agar kita ini menjadi kota yang sebenarnya yakni kota yang lebih baik lagi karena Palembang ini adalah kota yang punya nilai sejarah tinggi budayanya sangat bagus harus dilestarikan, begitu pula pedagang dan warga entitasnya juga harus mencerminkan pedagang tradisional yang berada di kota," tambah Ucok.
Kewajiban pemerintah menyediakan dan mengaturnya dan akan kita tata lagi di lorong itu agar kembali ke estetikanya sebenarnya.
Sementara itu penataan pedagang lainnya di tengah jalan pasar 16 ilir atau PKL itu juga akan ditata tanpa mengusir pedagang namun harus ditata sesuai estetika agar pedagang dan pembeli juga sama-sama nyaman.
Namun ini akan dibahas lagi kemudian karena rapat tadi hanya membahas penataan bangunan pribadi milik Yeni saja.
Nanti akan ada rapat khusus menata PKL pasar 16 ilir.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel