TRIBUNSUMSEL.COM- Selebgram Chandrika Chika sudah bebas menjalani masa rehabilitasi buntut kasus narkoba di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat sejak 26 April 2024.
Hal itu diketahui ketika Chandrika Chika menghadiri peresmian bisnis baru milik sahabatnya, Billy Syahputra di kawasan Fatmawati, pada Minggu (9/6/2024).
Chandrika Chika memamerkan senyumnya saat dikerubungi awak media.
Namun, selebgram yang dikenal joget Papi Chulo ini tampak bungkam saat ditanya terkait kebebasannya usai 3 bulan menjalani masa rehabilitasi.
Baca juga: Penjelasan Polisi Chandrika Chika Lolos Asesmen Jalani Rehabiiltasi, Proses Hukum Tetap Berjalan
Ia memastikan dalam kondisi baik.
"Alhamdulillah kabarnya baik," ujar Chika di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024), dilansir dari Tribunnews.com.
Kemudian ketika ditanya dampak dari kasus narkoba tersebut, Chika kemudian tidak menjawabnya.
Begitupun soal memilih pertemanan dan hikmah dari kasus yang sempat menjeratnya itu Chika memilih irit bicara.
"Sorry ya," ujar Chika.
"Iya begitulah, sorry sorry," ucap Chika.
"Hikmah apa ya," pungkasnya.
Baca juga: Viral Video Billy Syahputra Peringatkan Chandrika Chika Jauhi Narkoba, Bongkar Kebiasaan Saat Party
Reaksi Billy Syahputra
Presenter Billy Syahputra mengungkapkan kabar terbaru sahabatnya, Chandrika Chika, yang kini bebas dan menjalani rehabilitasi narkoba.
Billy mendapat kabar tersebut diperolehnya dari keluarga Chika dan selama ini dia memang dikenal sangat dekat dengan Chandrika Chika dan keluarganya.
"InsyaAllah, kabarnya Chika akan segera bebas, tanpa ada kendala apapun," ujar Billy Syahputra saat diwawancarai di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu (9/6/2024).
Meski tidak menyebutkan tanggal pasti, Billy memastikan bahwa sahabatnya telah menyelesaikan masa rehabilitasi dan dinyatakan bebas.
"Saya hanya mendapat kabar bahwa Chika sudah bebas, alhamdulillah," tambahnya.
Sebelumnya, Chandrika Chika menjalani rehabilitasi di BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat, selama sekitar tiga bulan, bersama dengan lima orang lainnya yang juga tersangka kasus narkoba.
Chika dibawa dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 26 April 2024.
Untuk informasi tambahan, Chandrika Chika diamankan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024), bersama dengan lima orang temannya.
Adapun identitas tersangka selain Chandrika Chika, adalah eks atlet e-sport, Heri Juliansah alias Jeixy, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, Bibit Sofyan, dan artis pemain FTV Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller.
Baca juga: Karier Chandrika Chika di Rans Entertainment, Raffi Ahmad Sang Pemilik Ambil Sikap : Pembelajaran!
Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan rokok elektrik atau vape dan cairan liquid yang mengandung ganja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, liquid tersebut merupakan milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R sebagai oleh-oleh.
"Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut keberadaannya," ujar WakasatresnarkobaPolres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
"Kami dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," sambung dia.
Rezka menuturkan, memakai vape menggunakan isi cairan ganja merupakan modus baru.
"ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan. Nah, makanya kami tetap ke depannya kami akan melakukan ungkap-ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus-modus baru yang digunakan," katanya.
"Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa di dalam penggunaan vape aja itu sudah bisa digunakan atau disisipi dengan jenis narkotika, tidak hanya yang biasa yang rekan-rekan ketahui, buah-buahan," lanjut dia.
Ia menuturkan, tak ada alasan khusus bagi keenam orang itu menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka, tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak.Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," ucap Rezka.
"Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan biasa berkumpul di sana ini grup pertemanan," sambungnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News