Haji 2024

7 JCH Embarkasi Palembang Meninggal Saat Ibadah Haji 2024, Pemerintah Siapkan Program Badal Haji

Penulis: Linda Trisnawati
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Haji - 7 JCH Embarkasi Palembang Meninggal Saat Ibadah Haji 2024, Pemerintah Siapkan Program Badal Haji

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kabar duka menyambangi Embarkasi Palembang. Jemaah calon haji (JCH) kloter 16 asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bernama Wartono Noyo Kerto, usia 82 tahun meninggal dunia.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel Abdul Qudus mengatakan, Wartono Noyo Kerto meninggal dunia pada Minggu, (9/6/2024) pukul 22.35 WAS di An Noor Hospital.

"Total tujuh jemaah Embarkasi Palembang meninggal, dua meninggal saat di Embarkasi Palembang dan lima meninggal di Arab Saudi," kata Qudus, saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Arti Skema Murur, Alur dan Waktu Pelaksanaan, Diterapkan Bagi Jemaah Haji Risti Mabit di Muzdalifah

Baca juga: Imigrasi Palembang Sebut Tak Ada Masalah Keimigrasian Haji Sumsel-Babel 2024

Ia merincikan, nama-nama jemaah yang wafat yaitu Nurseha Umar Alkaf (52) Kloter 2 asal Palembang, Wafat di RS Siti Fatimah Palembang.

Yusman Irawan (64) Kloter 2 asal Lubuklinggau, Wafat di RS King Fadh Madinah. Umiyana Kloter 6 asal Babel wafat di RS Siti Fatimah Palembang. Sayuti Amir Hasan (65) Kloter 9 OKU Selatan Wafat di Madinah. 

Lalu Saroni Muntari Adam, Kloter 11 asal OKU Timur, Wafat di Mekkah. Abdul Hamid Usman, kloter 8 asal Bangka, wafat di RS Saudi Jerman - Mekkah dan Wartono Noyo Kerto (83) asal OKI, Kloter 16, Wafat di Mekkah.

"Almarhum akan dibadalhajikan, Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria," katanya.

Menurutnya, secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan.

Pertama, jemaah yang meninggal dunia di Asrama Haji Embarkasi atau embarkasi antara, saat dalam perjalanan keberangkatan atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan dan ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini