Listrik Padam di Sumsel

Listrik Padam di Sumsel, Pelayanan di Samsat Palembang 1 Tutup, Wajib Pajak Jangan Khawatir Didenda

Penulis: Linda Trisnawati
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Samsat Palembang 1, Selasa (4/6/2024) - Listrik Padam di Sumsel, Pelayanan di Samsat Palembang 1 Tutup, Wajib Pajak Jangan Khawatir Didenda.l

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Akibat pemadaman listrik yang terjadi di wilayah kerja Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi, dan Bengkulu, layanan publik pun turut terimbas.

Seperti yang terpantau di Samsat Palembang 1, terpantau sudah tutup. Namun masih ada petugas yang berjaga-jaga.

"Iya sebelum makan siang tadi sudah tutup karena mati lampu dan server juga mati," kata Kasi Penetapan UPTB Samsat Palembang I, Ardianza, Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, bisa saja pakai genset namun servernya juga mati jadi tidak bisa juga melakukan pelayanan. 

Untuk itu wajib pajak yang sudah terlanjur datang diimbau untuk pulang dulu dan bisa melakukan pelayanan pajak secara online.

"Jadi tadi kita sudah imbau kepada wajib pajak untuk bayar melalui e-Demo atau Signal secara online," ungkapnya.

Baca juga: Listrik Padam Pelayanan di Polda Sumsel Terganggu, Warga Ingin Buat Laporan Polisi Terpaksa Pulang

Baca juga: Sampai Kapan Listrik Padam di Palembang Hari Ini Berlangsung? Ini Penjelasan PLN

Menurutnya, yang sudah datang didata dan diimbau melakukan pembayaran secara online.

Namun jika tidak bisa online bisa datang lagi besok secara langsung, nantinya akan ada kebijakan untuk tidak kena denda. 

Sementara itu Reza yang ingin melakukan pembayaran pajak mengatakan, bahwa tidak tahu kalau pelayanan juga terdampak.

"Sama mau bayar pajak motor, cuma tutup karena mati lampu dan servernya katanya juga mati. Jadi besok kesini lagi," katanya 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini