Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok ayah di Surabaya yang tampar dan banting bayinya yang masih berusia 6 hari.
Sosok ayah tampar dan banting bayinya usia 6 hari diketahui berinisial R.
R tega melakukan hal itu kepada bayinya karena merasa istri sirinya, N (27) hamil dengan pria lain dan menyebut korban yang baru berusia 6 hari itu bukan darah dagingnya.
Pelaku R kerap mempersalahkan kehamilan N yang disebut karena hubungan dengan orang lain sejak N hamil 7 bulan.
"Bayinya usia enam hari, ditempelengi (ditampar), terus dibanting. (Sampai korban) memar-memar, tapi enggak (sampai dirawat di rumah sakit), karena visum medis tidak ada retak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya, Ida Widayati ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (22/4/2024) dilansir dari Kompas.com.
Tak hanya itu saja, R melakukan hal tersebut lantaran diduga pengaruh narkoba jenis sabu.
Dari situlah emosi R tak bisa terkontrol hingga melakukan aksi keji.
Bahkan disebutkan juga bahwa R memiliki hidup dengan ekonomi yang susah.
"Suaminya itu mengonsumsi sabu, sering tidak terkontrol emosinya itu. Padahal (ekonominya) enggak mencukupi juga, enggak kerja," katanya.
Baca juga: Curhat Ria Ricis ke Ayah Mertua Sebelum Gugat Cerai Teuku Ryan, Sering Ditinggal Ngopi saat Hamil
Baca juga: Alasan Hill Pemuda di Gorontalo Masuk Keranda Sang Ayah Menuju Pemakaman, Pilu jadi Yatim Piatu
Selain menganiaya bayi 6 hari, pelaku juga kerap menganiaya sang istri, N dan anak pertama R dengan N.
N sendiri memiliki empat orang anak.
Anak pertama dan kedua adalah hasil pernikahannya dengan suami pertama.
Sementara anak ketiga dan anak keempat, adalah hasil pernikahannya dengan R.
"(Pasangan itu) punya anak pertama (umurnya) setahun, berarti menikah sekitar 2,5 tahun. Anaknya (istrinya) sudah empat, suami pertama anak dua, suami kedua ini anaknya juga dua," jelasnya.
Kondisi bayi selamat
Meski demikian, beruntung korban yang masih berusia enam hari berhasil selamat dan telah menjalani visum.
Selain itu korban juga tak diharuskan untuk rawat inap karena kondisi tidak parah.
"Memar-memar, enggak (sampai dirawat di rumah sakit). Karena visum medis tidak ada retak atau apa, hanya memar," kata Ida.
Ia menyebut ibu korban mengalami trauma berat karena juga menjadi korban KDRT dan saat ini tinggal bersama bayinya di shelter milik Pemkot Surabaya.
"Kondisinya (bayi) sudah membaik, sudah enggak nangis. ASI-nya (Air Susu Ibu) enggak maksimal, tapi sudah kita bantu susu," jelasnya.
"Ibunya di shelter juga, ada yang merawat, dia sering bengong gitu. (Terkait trauma ibu korban) ini masih pendalaman, karena kondisi psikologi ibunya, seperti orang bingung," tambah dia.
Baca juga: Nasib Warung Steak UMKM Nyaris Bangkrut Usai Di-"review" Codeblu, Dibantu Food Vlogger Lain
Selain itu Ida juga memastikan korban mendapat bantuan psikologi di tempat yang sama.
Tak hanya itu. Pemkot Surabaya juga berencana menyertakan ibu korban dalam program keluarga berencana (KB) karena sudah memiliki empat anak. namun tidak diasuh.
"Ibunya mau saya KB, nanti bahaya, suaminya ini ditahan terus digoda orang gimana. Kasihan anaknya, dia merawat anaknya sendiri juga nggak bisa," ujarnya.
Imbas perbuatannya, R ditangkap polisi usai dilaporkan pada Rabu (17/4/2024).
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News