Menantu Otak Pembunuhan Mertua

Tak Dianggap Selama jadi Menantu, Novi Pernah Niat Santet Mertua, Kini Bayar Orang Bunuh Ibu Suami

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap motif menantu bunuh mertua di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Novi sakit hati karena tak dianggap selama jadi menantu. Ia bahkan pernah berniat santet mertuanya

TRIBUNSUMSEL.COM, KENDARI – Novi Damayanti alias ND (24), seorang menantu di Kendari, Sulawesi Tenggara jadi tersangka kasus pembunuhan mertuanya, Mirna (51).

Novi dengan tega membayar temannya untuk menghabisi nyawa mertuanya karena sakit hati tak dianggap selama menikah dengan sang suami.

Dalam aksinya itu, Novi sempat merekayasa pembunuhan.

Ia membuat skenario jika mertuanya itu tewas usai jadi korban begal.

Jauh sebelum terjadi pembunuhan, Novi bahkan berniat menyantet mertuanya.

Baca juga: Pekerjaan Novi Damayanti Menantu Jadi Dalang Pembunuhan Mertua di Kendari, Sewa Pembunuh Bayaran

Namun niat tersebut tak terlaksana dan akhirnya dia membunuh mertuanya dengan dibantu seorang pria berinisial MF alias CM alias Cimmang (21).

"Saya dendam. Dari semenjak saya menikah sama suamiku sampai hari ini juga saya tidak pernah dianggap bagaimana sama keluarganya. Maka sempat ada rencana mau santet dia Pak. Supaya dia pulang gara-gara mamanya. Mungkin karena khilaf, waktu di rumah sakit mertuaku masih hidup," ungkap ND menjawab pertanyaan wartawan di Polresta Kendari, Rabu (17/4/2024).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan motif tersangka merencanakan pembunuhan kepada ibu mertuanya karena dendam dan sakit hati.

“Sakit hati karena ibu mertuanya ini sering mencampuri urusan rumah tangga dari tersangka (Novi),” terang Aris.

Baca juga: Tampang ND Menantu Bunuh Ibu Mertua dengan Rekan di Kendari, Tertunduk Lemas Diamankan Polisi

Lebih lanjut Aris menegaskan, tindakan begal yang sempat dilaporkan oleh menantu korban ke pihak kepolisian hanya alibi untuk mengelabui kasus ini.

“Bukan begal. Ini kasus pembunuhan berencana yang sengaja diatur oleh menantunya untuk mengelabui pihak kepolisian. Ini hanya modus,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam kasus ini hanya ada dua pelaku yakni menantu korban, ND dan eksekutor, CM (21).

“Keterangan awalnya empat orang pelaku dari keterangan Novi itu tidak benar. Hanya ini saja pelakunya Novi dan CM,” tegasnya.

Kombes Aris menambahkan, eksekutor pembunuhan ini dijanjikan uang oleh tersangka ND hingga Rp 15 juta.

Namun, baru dibayar Rp 10,3 juta.

Kedua tersangka dijerat pasal 430 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Aktor pembunuhan terungkap saat pihak kepolisian manaruh curiga kepada ND.

Sebab, ketika proses pemeriksaan tersangka ND memberikan keterangan berubah-ubah.

“Karena keterangan ND (Novi) saat diperiksa berubah-ubah terus. Ketika diperiksa berubah, diperiksa lagi berubah, jadi jadi ini yang membuat curiga penyidik,” tukas Kapolresta Kendari.

Kronologi Pembunuhan

Sebelum menjemput mertuanya di Kelurahan Sampara Konawe, ND terlebih dahulu bertemu dengan tersangka CM (21) di depan salah satu ATM di Kendari pada Minggu (7/4/2024) pukul 08.00 Wita.

Setelah itu, ND mengajak CM untuk makan di salah satu rumah makan di Kendari.

Kemudian keduanya merencanakan pembunuhan di rumah makan tersebut.

Setelah menyusun rencana, ND yang tinggal di salah satu perumahan di Kecamatan Poasia, Kendari berangkat bersama suami dan anaknya ke rumah mertuanya di Sampara, Kabupaten Konawe.

Kemudian ND mengajak mertuanya untuk belanja di Kendari.

Sementara suami dan anaknya tidak diajak.

Tiba di Kendari, ND langsung menuju swalayan bersama korban untuk berbelanja barang kebutuhan Idul Fitri.

Selanjutnya ND dan mertuanya berbelanja bawang di Pasar Anduonohu.

Baca juga: Motif ND Menantu Bunuh Mertua di Kendari, Sakit Hati Ikut Campur Rumah Tangga

ND kemudian mengarahkan kendaraannya menuju ke bundaran Citraland.

Lalu memutar balik dan menuju ke jalan Madusila Kelurahan Anduonohu tempat kejadian pembunuhan tersebut.

“Dia (ND) parkir di dekat DPRD kota Kendari. Di situlah tersangka yang satunya yaitu CM masuk ke dalam mobil. Pada waktu MC masuk ke dalam mobil, korban sempat bertanya kepada ND ‘ini siapa?’. Dan ND menjawab bahwa CM adalah sepupunya,” jelas Aris.

Saat itu, tersangka CM duduk di bagian belakang dalam mobil.

Setelah mobil melaju, CM langsung melancarkan aksinya.

Baca juga: Kejamnya ND Menantu Bunuh Mertua Rela Bayar Eksekutor Jutaan, Ternyata Tidak Suka dengan Korban

CM menjerat leher korban menggunakan tali tambang.

Lalu menusuk korban sebanyak 10 kali menggunakan pisau yang telah disiapkan.

Kemudian tersangka CM melarikan diri dan membuang pisau di rawa dekat TKP.

Untuk mengelabui perbuatannya, ND lalu berteriak meminta tolong kepada pengendara yang lewat dan berpura-pura menjadi korban pencurian dan kekerasan (curas).

Padahal perhiasan, HP dan uang telah diserahkan kepada CM.

Proses Pengungkapan

Tak butuh waktu lama Polresta Kendari berhasil mengungkap pembunuhan berencana yang dilakukan seorang menantu terhadap mertuanya.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan fakta-fakta lapangan untuk mengungkap kasus yang awalnya adalah pembegalan ini.

Namun setelah diselidiki lebih jauh, kata Aris, ternyata bukan pembegalan melainkan kasus pembunuhan berencana.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, kita mendapatkan fakta-fakta di lapangan, yang dilakukan penyelidikan anggota,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (17/4/2024) dalam press rilis yang digelar di Polresta Kendari.

Ia menjelaskan korban merencanakan pembunuhan tersebut atas dasar sakit hati dan rasa dendam.

“Dari penangkapan pelaku kita mendapatkan informasi bahwa benar dia (ND) yang menyuruh pelaku, untuk melakukan pembunuhan,” jelasnya.

Sementara itu Polresta Kendari bersama Polda sultra melakukan pengungkapan tersebut selama 9 hari setelah kejadian itu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut Polresta Kendari tak tinggal diam mengumpulkan seluruh alat bukti.

Sehingga skenario yang dibangun pelaku berhasil di bongkar.

Untuk diketahui pelaku ND (24) dan eksekutor pembunuhan CM alias MF di ancaman hukuman mati atas perbuatannya.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap"

Berita Terkini