Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Riri Khasmita, mantan asisten ibu Nirina Zubir menggugat pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Nirina Zubir terkait persoalan tanah.
Diketahui sebelumnya, tanah yang dipersoalkan sebelumnya itu milik ibundanya yang beberapa waktu lalu diakuisisi oleh Riri Khasmita.
Setelah Nirina Zubir mendapatkan kembali beberapa surat tanah milik ibundanya, Riri balik menggugat pihak BPN bersama dengan dirinya.
"Jadi dalam masalah ini Na juga turut digugat, tapi yang digugat adalah Kepala Kantor Cabang BPN DKI Jakarta, dan penggugatnya adalah Riri Khasmita yang kemarin bermasalah dengan kami soal mafia tanah," beber Nirina Zubir di PTUN Pulo Gebang Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
"Na tuh bingung aja gitu yaa, maksudnya kemarin kan surat sudah dikembalikan dan mungkin dia protes soal itu yaa, terus dikatakan ada cacat hukumnya," ungkapnya.
Baca juga: Reaksi Nirina Zubir Usai 4 Sertifikat Tanah Almarhum Ibunya Kembali, Dulu Dicuri Mantan ART
Nirina menganggap bahwa gugatan dari Riri adalah tindakan usil untuk mengganggu dirinya yang sudah hidup tenang.
Ia sudah bisa bernafas lega karena sebagian surat tanahnya sudah kembali, sisanya masih dalam proses.
"Jadi maksud Na tuh, ya Na tahu si tujuan utamanya kayaknya buat kami sekeluarga digangguin terus. Gak papa sih ayo kita hadapin tapi intinya Na cuman mau bilang berani banget ya kamu ya, pemerintah pun disikat," jelas Nirina.
"Memang masih ada empat surat lagi, yang akan aku perjuangkan tapi semua masih dalam proses," terangnya.
Nirina Zubir digugat oleh mantan ARTnya yang sebelumnya sudah dipenjara karena terbukti memalsukan beberapa dokumen terkait surat tanah.
Gugatan Riri Khasmita diketahui terkait peralihan aset-aset atas namanya kepada pihak keluarga Nirina Zubir, yang dilakukan oleh BPN Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca berita lainnya di Google News