Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengembangan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag

Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunci Jawaban Modul 3.2 Pengembangan Program Ekstrakurikuler, Pelatihan Pintar Kemenag

TRIBUNSUMSEL.COM - 3.2 Pengembangan Program Ekstrakurikuler adalah bagian dari Pelatihan Manajemen Program Ekstrakurikuler, Pintar Kemenag.

Terdapat 5 soal dalam bentuk pilihan ganda yang harus diselesaikan para peserta.

Berikut soal dan jawaban Modul 3.2 Pengembangan Program Ekstrakurikuler pada pelatihan Pintar Kemenag.

1 dari 5 Soal

Mengapa program ekstrakurikuler perlu dikembangkan secara sistematis?

A. Agar meningkatkan partisipasi aktif yang melibatkan sebanyak-banyaknya siswa
B. Agar peserta didik dapat meningkatkan kerjasama dengan orang lain
C. Agar peserta didik dapat meningkatkan prestasi akademik
D. Agar peserta didik dapat mengembangkan kreativitasnya

Jawaban: A. Agar meningkatkan partisipasi aktif yang melibatkan sebanyak-banyaknya siswa

2 dari 5 Soal

Apa hubungan antara kegiatan ekstrakurikuler dan tujuan pendidikan nasional?

A. Kegiatan ekstrakurikuler bertujuan untuk meningkatkan prestasi akademik peserta didik
B. Kegiatan ekstrakurikuler hanya berfokus pada pengembangan bakat dan minat peserta didik
C. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler
D. Kegiatan ekstrakurikuler tidak berpengaruh terhadap tujuan Pendidikan

Jawaban: C. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu kegiatan dalam program kurikuler

3 dari 5 Soal

Apa peran satuan madrasah dalam pengembangan kegiatan ekstrakurikuler?

A. Tidak memiliki peran dalam pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler
B. Hanya bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan ekstrakurikuler
C. Hanya memberikan penilaian terhadap kinerja peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler
D. Bertanggung jawab dalam pengembangan dan pengelolaan ekstrakurikuler sesuai kebutuhan, potensi, dan bakat peserta didik

Jawaban: D. Bertanggung jawab dalam pengembangan dan pengelolaan ekstrakurikuler sesuai kebutuhan, potensi, dan bakat peserta didik

4 dari 5 Soal

Apa tujuan dari pengembangan program ekstrakurikuler?

A. Meningkatkan kinerja peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler
B. Meningkatkan kerjasama antar peserta didik
C. Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal
D. Meningkatkan kreativitas peserta didik

Jawaban: C. Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal

5 dari 5 Soal

Dasar hukum yang mengatur kegiatan pengembangan program ekstrakurikuler di Indonesia, kecuali

A. UU Nomor 17 Tahun 2003
B. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 62 Tahun 2014
C. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013
D. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun 2013

Jawaban: A. UU Nomor 17 Tahun 2003

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.1 Konsep Pengembangan Potensi Peserta Didik, Pelatihan Pintar Kemenag

Temukan artikel menarik lainnya di Google News.

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkini