TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar video yang menampilkan kerumunan massa yang menolak hasil pemilu 2024.
Video tersebut disertai dengan narasi yang menyebut bahwa massa membakar gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
Narasi Beredar
Video massa membakar gedung Bawaslu karena menolak hasil Pemilu 2024 dibagikan oleh akun TikTok Ini.
Video itu menampilkan sejumlah massa yang mendatangi gedung Bawaslu.
Video itu diberi keterangan
Semua ini ulah drakor Jokowi
ALLAHUAKBAR 100 X
Gedung Bawaslu dibakar
Mobil plat merah dibakar
Diskualifikasi Pragib
Penelusuran Tribun Sumsel
Setelah ditelusuri dengan teknik reverse image search video yang beredar mirip dengan video di akun YouTube Ini dengan judul Pos Polisi Depan Kantor Bawaslu Dibakar Oleh Oknum.
Video yang beredar memperlihatkan orang-orang berlarian di jalan dengan suasana yang gelap.
Hanya kobaran api yang terlihat di dalam video, sambil suara orang yang terekam yang berujar Bawaslu terbakar.
Pada kerusuhan 5 tahun tersebut, gedung Bawaslu memang terbakar di lantai 2 yang merusak dinding pinggir yang menghadap gedung Jaya. Kebakaran tersebut diakibatkan oleh bom molotov yang dilemparkan demonstran.
Insiden dalam video tersebut terjadi pada 22 Mei 2019 saat kerusuhan demonstrasi penolakan hasil Pemilu Presiden 2019.
Saat itu pasangan Prabowo-Gibran (Pragib) bukan pasangan calon presiden.
Dilansir dari Kompas.com, massa yang berada di perempatan Bawaslu dan Mandiri Tower mulai melakukan provokasi tepat sebelum pasukan Brimob yang berjaga di depan Bawaslu akan melakukan pergantian barisan depan.
Pelemparan batu, botol petasan, dan bom molotov diarahkan ke arah pasukan keamanan.
Pos polisi yang terletak di persimpangan juga terbakar dan terlihat dua tameng polisi berhasil direbut massa.
Kesimpulan
Video gedung Bawaslu dibakar massa yang menolak hasil pemilu 2024 adalah hoaks.
Sebab video aslinya yakni peristiwa itu terjadi pada Tahun 2019 silam.
Dengan demikian, gedung Bawaslu terbakar saat demo diskualifikasi Prabowo-Gibran adalah tidak benar dengan kategori Konteks yang Salah.
Baca berita dan artikel lainnya di google news
Ikuti dan bergabungan di saluran WhatsApp Tribunsumsel