TRIBUNSUMSEL.COM- Modul 3 Mencegah dan menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan berisi materi pembelajaran untuk guru dan tenaga pendidik.
Modul 3 Mencegah dan menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan termasuk dalam topik Dosa Pendidikan: Kekerasan Seksual.
Dalam Modul 3 Mencegah dan menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, terdapat materi pembelajaran untuk para guru beserta latihan pemahaman hingga post test.
Kunci jawaban soal post test, latihan pemahaman dan cerita reflektif dari Modul 3 Mencegah dan menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan tersedia dalam artikel ini.
Berikut kunci jawaban soal latihan pemahaman, cerita reflektif dan post test Modul 3 Mencegah dan menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.
[Materi 1: Menjadikan Sekolah Sebagai Ruang yang Aman]
- Latihan Pemahaman
1. Apakah yang dimaksud dengan ruang aman di satuan pendidikan?
- Saat semua warga sekolah senantiasa merasa aman ketika berada di lingkungan sekolah. Amantanpa paksaan, aman tanpa ancaman, aman tanpa kekerasan.*
- Saat di sekolah terdapat kamera pengawas dan satpam.
- Saat sekolah mempunyai layanan pengaduan 24 jam.
- Saat pendidik dilarang keras menghukum murid dengan sanksi fisik
- Cerita Reflektif
Apa saja tantangan dalam mengupayakan sekolah sebagai ruang yang aman?
Jawaban: Tantangan yang dihadapi adalah guru bagian bimbingan dan konseling yang cenderung galak dan tidak welcome dengan murid, di sekolah
[Materi 2: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Sekolah]
- Latihan Pemahaman
Berikut yang tidak termasuk tiga jenis bentuk layanan dalam bentuk-bentuk pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan adalah...
- Dasar
- Responsif
- Terpadu dan berjenjang*
- Dukungan Sistem
- Cerita Reflektif
Menurut Ibu dan Bapak, bagaimana cara menciptakan bimbingan konseling yang aman untuk peserta didik?
Jawaban: yang terlindungi privasinya dan memberikan rasa aman ke murid
[Materi 3: Apa yang bisa Kita Lakukan Saat Menjadi Saksi?]
- Latihan Pemahaman
1. Saat kita menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual, kita perlu melakukan beberapa cara yang dapat mengintervensi tindak kekerasan tersebut. Berikut yang bukan termasuk tindakan saat menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual adalah...
- Menegur langsung
- Memukuli pelaku*
- Mendokumentasikan peristiwa
- Melaporkan peristiwa ke pihak berwenang
- Cerita Reflektif
Menurut Ibu dan Bapak, apa penyebab seseorang yang menjumpai peristiwa kekerasan seksual memilih diam atau pasif?
Jawaban: takut dan tidak mau ribet dan tidak ingin berlarut-larut masuk kedalam masalah tersebut
[Materi 4: Bagaimana Pendidik Menangani Kekerasan Seksual?]
- Latihan Pemahaman
Salah satu prinsip penanganan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan adalah berpihak pada korban. Apa yang dimaksud dengan pernyataan tersebut?
- Kebenaran cerita mutlak dari sudut pandang korban.
- Fokus pada dampak yang diderita korban serta upaya pemulihannya.*
- Fokus pada sanksi berat yang harus diterima pelaku.
- Menyediakan pengacara yang fokus pada kasus kekerasan seksual
- Cerita Reflektif
Apa saja kira-kira tantangan dalam menangani kekerasan seksual di satuan pendidikan?
Jawaban: kurangnya pengetahuan tentang pendidikan seksual di satuan pendidikan
[Materi 5: Apa Saja Bentuk Program Pencegahan Kekerasan Seksual?]
- Latihan Pemahaman
1. Berikut ini adalah substansi Prosedur Operasional Standar Pencegahan dan Penanganan kasus KS di satuan pendidikan, yaitu...
- Jenis kekerasan seksual di satuan pendidikan
- Langkah dan prinsip penanganan kasus KS di sekolah
- Hak korban dan sanksi untuk pelaku
- Semua jawaban benar*
- Cerita Reflektif
Adakah program pencegahan kekerasan seksual lainnya yang menarik untuk diaplikasikan di sekolah Bapak dan Ibu?
Jawaban: membuat call center untuk tempat pengaduan kekerasan seksual
[Materi 6: Mekanisme Pengaduan dan Penanganan Kasus]
- Latihan Pemahaman
1. Jika Bapak dan Ibu Guru hendak melaporkan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan, layanan pengaduan Kemdikbud telah terintegrasi di....
- Kanal Youtube Kemdikbud
- Platform Merdeka Mengajar
- Situs kemdikbud.lapor.go.id*
- Media sosial kepolisian setempat
- Cerita Reflektif
Dengan perbedaan situasi dan kondisi di masing-masing satuan pendidikan, adakah usulan terkait mekanisme pengaduan dan penanganan kekerasan seksual?
Jawaban: mekanisme harus disesuaikan dengan kondisi tingkat satuan pendidikan masing masing
[Post Test Modul 3 Mencegah dan menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan]
SOAL 1
Pelapor yang mengadukan kasus secara langsung, harus menyampaikan laporan secara tertulis yang menyertakan...
A. Formulir pengaduan yang telah diisi
B. Identitas pelaku pelanggaran
C. Bukti fisik pelanggaran
D. Semua Benar*
SOAL 2
Pada tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkapkan bahwa sistem pendidikan Indonesia mengalami tantangan besar dengan adanya tiga dosa besar pendidikan yang mencakup..
A. Kenakalan remaja, hukuman fisik, kekerasan seksual
B. Perundungan, kekerasan seksual, penggunaan narkotika
C. Intoleransi, perundungan, pelanggaran etika
D. Perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi*
SOAL 3
Dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelaku anak (usia di bawah 18 tahun), perlu dipastikan proses hukum menggunakan...
A. Mediasi dari Komnas HAM
B. Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)*
C. Publikasi secara terbuka di media massa
D. Asas kekeluargaan
SOAL 4
Apa yang dimaksud dengan metode mengalihkan perhatian saat seseorang menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual?
A. Berpura-pura tidak mengetahui adanya peristiwa kekerasan seksual
B. Mengalihkan isu kekerasan seksual dengan isu lain yang lebih menarik perhatian orang
C. Mengallhkan/memecah perhatian pelaku sehingga saat itu juga tindakan kekerasannya langsung terhenti atau teralihkan*
D. Mengalihkan tanggung jawab penanganan kepada kepolisian
SOAL 5
Jika kondisi korban kekerasan seksual dinyatakan sudah lebih baik, maka proses selanjutnya adalah menindaklanjuti kasus, baik melalui jalur hukum dan/atau non-hukum. Contoh penanganan kasus yang kurang sesuai melalui jalur non- hukum adalah...
A. Memberikan sanksi administratif untuk pelaku
B. Korban memilih untuk fokus ke pemulihan psikis
C. Pelaku dituntut meminta maaf secara terbuka di media sosial
D. Menyewa pengacara dan segera membuat laporan ke kepolisian*
SOAL 6
Sosialisasi atau seminar Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) penting diselenggarakan di satuan pendidikan sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual. Di bawah ini pihak yang diutamakan untuk mendapat sosialisasi tersebut di antaranya...
A. Murid, pendidik, wali murid*
B. Wakil kepala sekolah, petugas kebersihan, pustakawan
C. Pembina pramuka, pembina PMR, dan petugas Paskibraka
D. Pembina rohis, pendidik, dan penjaga kantin.
Baca juga: Modul 2 Mengidentifikasi Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan: Post Test Hingga Cerita Reflektif
Baca juga: Jawaban Lengkap Modul 1 Memahami Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan: Post Test Hingga Reflektif
Baca juga: Modul 2 Bagaimana Mengatasi Perundungan yang Sudah Terjadi: Post Tes Latihan Pemahaman dan Reflektif
Itulah kunci jawaban latihan pemahaman, cerita reflektif dan post test Modul 3 Mencegah dan menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.
#CATATAN: Huruf tebal, miring yang disertai tanda bintang (*) adalah kunci jawaban.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news