TRIBUNSUMSEL.COM- Mokel, adalah kosa kata populer di berbagai media sosial selama bulan suci Ramadhan.
Meski populer, mokel merupakan kata yang tidak terdapat didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, maupun glosarium online manapun.
Istilah ini berasal dari bahasa Jawa yang artinya membatalkan puasa sebelum waktu berbuka.
Kosa kata ini sering dipergunakan oleh masyarakat Jawa Tengah, Yogyakarta hingga Jawa Timur.
Mokel bisa juga diartikan membatalkan puasa secara diam-diam karena suatu hal, kemudian lanjut berperilaku layaknya sedang berpuasa didepan orang lain.
Kata mokel ini tidak berlaku untuk orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa misalnya perempuan yang sedang haid, sedang menyusui, sedang sakit parah, atau ibu hamil.
Mokel ini juga merupakan kata yang biasa diucapakan dengan sedikit nada ejekan karena memang dalam ajaran Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan hukumnya wajib.
Jadi jangan sampai tidak paham dengan arti kata mokel dalam bahasa gaul.
Baca juga: Arti Closingan Sebelum Puasa, Istilah Bahasa Gaul, Berikut Penjelasan Habib Jafar
Baca juga: Cewek Nasi KFC dalam Bahasa Gaul Artinya Apa? Istilah Kekinian Viral di TikTok, Ini Maksudnya
Baca juga: Recall dalam Bahasa Gaul Artinya Apa? Populer di TikTok Hingga Twitter/X Ini Maksud dan Asal-usulnya
Itulah penjelasan mengenai arti mokel dalam bahasa gaul beserta contohnya.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news