Seputar Islam

Bolehkah Sahur untuk Berpuasa tapi Belum Mandi Wajib? Ini Penjelasan Menurut Ulama Berdasarkan Hadis

Penulis: Lisma Noviani
Editor: Lisma Noviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bolehkah Sahur untuk Berpuasa sebelum Mandi Wajib? Ini Penjelasannya Menurut Ulama Berdasarkan Hadis. 

TRIBUNSUMSEL.COM --Bolehkah Sahur untuk Berpuasa tapi Belum Mandi Wajib? Ini Penjelasan Menurut Ulama Berdasarkan Hadits.

Fiqih tentang puasa masih menjadi pertanyaan sebagian besar masyarakat muslim. Hal ini karena terkait dengan kegiatan sehari-hari. 

Salah satunya tentang bolehkah puasa (makan sahur) sebelum mandi wajib? Apakah puasanya hari itu sah atau lebih baik tidak dilanjutkan dan mengqadhanya?

Jawabannya adalah boleh, bahkan puasanya juga sah. Selain itu, jika menjalankan puasa sebelum mandi wajib puasanya juga tidak perlu diganti.

Begini penjelasannya menurut ulama berdasarkan hadits.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Ummu Salamah RA yang berkata: “Nabi Nabi SAW pernah mandi junub saat memasuki waktu subuh dan beliau tidak meng-qadha (puasa pada hari tersebut).” (HR Muslim).

Mayoritas ulama fikih menyimpulkan bahwa mandi wajib setelah imsak atau subuh tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa.


Ini karena, mandi wajib lebih terkait dengan pensucian diri sebelum shalat.

Sedangkan puasa Ramadhan, dalilnya lebih menekankan pada larangan berhubungan badan di siang hari.

Selain itu, dalam syarat sah puasa juga tidak ada ketentuan harus suci dari hadats kecil maupun besar.

Untuk menekankan jawaban dari pertanyaan bolehkah puasa sebelum mandi wajib ini dipertegas lagi di salah satu hadist yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan AL-Muwathatha’:

Dari Aisyah RA:

“Seorang lelaki berhenti di pintu lalu berkata kepada Rasulullah SAW (sedangkan aku ikut mendengar), ‘Wahai Rasulullah, aku masih junub ketika masuk waktu subuh, padahal aku ingin berpuasa.’ Lantas Nabi SAW bersabda, ‘Aku juga pernah pada Subuh tengah junub dan aku ingin berpuasa maka aku pun mandi dan berpuasa.

Laki-laki itu berkata lagi,

‘Wahai Rasulullah, Anda tidak sama seperti kami. Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda yang telah lampau maupun yang akan datang.’ Rasulullah SAW pun marah, dan beliau bersabda, ‘Demi Allah! Aku sangat berharap agar aku menjadi orang yang paling takut kepada Allah dibandingkan kalian semua.

Aku yang paling tahu dengan aturan yang bisa membuat aku bertakwa.’

Selain itu, seseorang yang berada dalam kondisi junub diperbolehkan untuk melakukan sahur terlebih dahulu sebelum mandi wajib.

Tentunya sahur harus dilakukan sebelum adzan subuh.


Hukum Puasa Sebelum Mandi Wajib


Hukum puasa sebelum mandi wajib juga dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari,

صِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ

Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki shubuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :“ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa (Hadis Riwayat Bukhari 4/153).

Melansir NU Online, Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam kitab Ibanatul Ahkam, menyimpulkan bahwa orang yang sedang junub boleh menunda mandi besar hingga waktu setelah terbit fajar.

Meski begitu, yang lebih utama adalah menyegerakan mandi sebelum waktu subuh tiba. Karena kalau sampai mandi wajib siang hari, berarti sholat subuh dilewatkan dan itu berdosa.

“Orang yang berpuasa boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah fajar terbit.

Tetapi yang lebih utama adalah ia menyegerakan mandi wajib sebelum terbit fajar atau sebelum Subuh” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 313).

Al-Hafizh berkata dalam Fathul Bari, “Al-Qurthubi menjelaskan bahwa hadist yang diriwayatkan oleh Imam Malik dan AL-Muwathatha’ terdapat dua pelajaran:

“Rasulullah SAW berjima’ (pada malam hari) bulan Ramadan, kemudian beliau menunda mandi junub hingga fajar terbit; itu menunjukkan bahwa menunda mandi junub hingga subuh tiba adalah hal yang mubah atau boleh dilakukan.

Yang Rasulullah SAW lakukan adalah berjima’, bukan mimpi basah; beliau tidak mungkin bermimpi basah karena mimpi basah itu datang dari setan, sedangkan beliau ma’shum (terjaga) dari hal tersebut.”

Itulah Bolehkah Sahur untuk Berpuasa tapi Belum Mandi Wajib? Ini Penjelasan Menurut Ulama Berdasarkan Hadis. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Arti Ayat Ya Ayyuhallazina Amanu Ittaqullaha Wa Qulu Qaulan Sadida, Katakanlah Perkataan yang Benar

Baca juga: Arti La Yadkhulul Jannata Qatiun, Hadits tidak akan Masuk Surga Orang yang Memutus Tali Persaudaraan

Baca juga: Arti Hadits Laa Yadkhulul Jannata Man Kana Fi Qalbihi Mitsqala, Jangan Sombong Walau Sebesar Atom

Baca juga: Makna Wala Taiasu Min Rauhillah dalam Kehidupan Sehari-hari, Jangan Berputus Asa dari Rahmat Allah

 

Berita Terkini