Berita Viral

Nekat Buat Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Ternyata Tergiur Iklan Ratusan Juta, Tak Menyesal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap fakta baru dibalik motif konten yang dibuat oleh Gus Samsudin soal tukar pasangan suami istri, ternyata tergiur iklan capai ratusan juta.

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap fakta baru dibalik motif konten yang dibuat oleh Gus Samsudin soal tukar pasangan suami istri, ternyata tergiur iklan capai ratusan juta.

Diketahui, Gus Samsudin dipenjara terkait konten soal tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Adapun dalam konten itu Gus Samsudin menyebutkan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan.

Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Bahkan menurutnya, tindakan itu juga disebut bakal mendapat jaminan baik di dunia dan di akhirat.

Selain Gus Samsudin, saat ini dua kru Gus Samsudin ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

Kini terungkap motif dibalik pembuatan konten yang dilakukan oleh Gus Samsudin.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan Gus Samsudin ternyata sengaja memproduksi konten video tersebut, bertujuan agar memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.

"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024). Dikutip dari TribunJatim.com

Baca juga: Potret Gus Samsudin Ditahan Imbas Konten Tukar Pasangan, Tersenyum Pakai Baju Tahanan & Sendal Karet

Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp100 juta.

"Keseluruhan dari konten. 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta. (Berupa apa) Adsense," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Nasib dua kru Gus Samsudin kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus konten ajaran tukar pasangan suami istri. (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

Yang tertinggi yang terbaru ini, karena kontennya menjadi polemik sehingga banyak orang yang melihat.

Selain itu, lanjut Dirmanto, konten yang dibuat Gus Samsudin itu juga bertujuan agar meningkatkan pengaruh dan promosi layanan pengobatan tradisional yang dikelolanya selama ini agar tambah banyak peminat yang ingin berobat.

"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di blitar itu, tambah laris. Pengobatan tradisional tambah laris tambah laku diminati banyak orang," jelasnya.

Baca juga: Gus Samsudin Dipenjara, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim: Terimakasih & Bravo

Adapun kedua kru Gus Samsudin yang ditetapkan tersangka itu berinisial FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen, dan FK (14) warga Batang, Jateng, yang berperan sebagai editor video.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal yang sama Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.

Potret Gus Samsudin Ditahan Imbas Konten Tukar Pasangan, Tersenyum Pakai Baju Tahanan & Sendal Karet (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)

 

Gus Samsudin Ngaku Ikhlas Dipenjara

Gus Samsudin akhirnya muncul mengenakan pakaian tahanan, setelah Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kasus viralnya video bertukar pasangan jaminan surga.

Gus Samsudin tampak mengenakan kaus warna biru bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim'. Cara berpenampilannya, tentu saja tak seperti biasa.

Gus Samsudin tampak mengenakan peci warna putih dengan rambut yang tak terburai seperti biasanya.

Kali ini, rambutnya dikuncir ke belakang secara rapi hingga menampakkan kedua daun telinganya secara jelas.

Kemudian, ia juga tampak memakai celana pendek selutut berwarna hitam.

Yang tampak berbeda lagi, kini Gus Samsudin tidak nyeker alias sudah mengenakan alas kaki jenis selop berbahan karet berwarna hitam.

Saat ditanya mengenai alasannya kali ini memakai alas kaki sandal, Gus Samsudin menjawab ia cuma menjalankan apa yang diminta penyidik.

"Wa alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Iya disuruh pak Kholik soalnya (penyidik)," ujarnya seraya mengacungkan kedua jempol dengan posisi pergelangan tangan terborgol.

Setelah langkah kakinya mulai mendekati pintu utama gedung tersebut, Gus Samsudin memberikan penyataan kepada awak media yang mencecar rentetan pertanyaan padanya.

Ia mengaku rela dengan proses hukum atas kasus yang menyeret nama baiknya ini. Gus Samsudin menganggap, bahwa ini semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan.

Dan oleh karena itu, ia harus rela menerimanya.

Bahkan, lanjut Gus Samsudin, dirinya secara gamblang mengaku senang mendapatkan penanganan hukum seperti saat ini, yakni ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apa pun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik, saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho, saya senang dipenjara," tegasnya.

Saat ditanya alasannya senang dipenjara, Gus Samsudin mengatakan, semua merupakan takdir dari Tuhan dan dirinya senang menjalani takdir tersebut.

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.

Sementara saat disinggung mengenai penyesalan atas perbuatannya yang menyeret dirinya di hadapan hukum, Gus Samsudin mengaku tidak menyesalinya, selama apa yang diperbuatnya bertujuan untuk dakwah.

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tuturnya.

Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) telah lebih dahulu menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dirmanto mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Samsudin langsung ditahan oleh Polda Jatim.

"Konstruksi peristiwa sudah didapatkan oleh penyidik. Sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus, dan dinyatakan Samsudin sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jatim," kata Kombes Dirmanto di Surabaya, Jumat (1/3).

Baca juga: Pesulap Merah Tertawakan Gus Samsudin Dipenjara Kasus Tukar Pasangan, Kuak Masa Lalu: Haduh Udin

Gus Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Dalam kasus tersebut, Gus Samsudin berperan sebagai pembuat konten.

Kepada penyidik, Gus Samsudin mengaku membuat konten tersebut agar viral dan dilihat banyak orang di YouTube.

Pengakuan Gus Samsudin Ngaku Settingan

Sementara setelah ditangkap, kepada petugas, Samsudin menyampaikan video itu dibuat hanya untuk konten. Kejadian dalam video itu tidak terjadi.

Gus Samsudin sendiri telah meminta maaf terkait video viral tersebut.

"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," terangnya.

"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama."

"Saya hanya ingin memberikan edukasi bahwa itu adalah ajaran sesat," kata Gus Samsudin dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (28/2/2024).

Namun lanjut Gus Samsudin, ia menyayangkan ada pihak yang memotong videonya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri.

Dalam video yang beredar terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Disitu dikatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

Tindakan itu juga disebut bakal mendapat jaminan baik di dunia dan di akhirat.

Bahkan terlihat salah satu pria meraba-raba tubuh seorang wanita yang mengenakan pakaian hitam.

Tak lama setelah video tersebut viral, Gus Samsudin pun angkat bicara.

Samsudin mengaku video itu hanya berupa konten belaka.

Ia pun meminta maaf apabila sudah menimbulkan keresahan.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini