TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib dua kru Gus Samsudin kini ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus konten ajaran tukar pasangan suami istri.
Adapun kedua kru Gus Samsudin ini berperan sebagai kameramen dan editor.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebut tersangka baru tersebut yakni dua kru Gus Samsudin.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua tersangka itu berinisial FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen, dan FK (14) warga Batang, Jateng, yang berperan sebagai editor video.
"Ada penambahan dua tersangka baru terkait konten saudara Samsudin, yaitu kameramen atas nama inisial FB dan editor atas nama FK, keduanya langusng ditahan di Mapolda Jatim," kata Dirmanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024). Dikutip dari Kompas.com
Sementara terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, ia menyebut saat ini masih didalami oleh tim penyidik.
Dalam perkara tersebut, pihaknya, telah memeriksa ahli Sosiologi Bahasa.
Baca juga: Potret Gus Samsudin Ditahan Imbas Konten Tukar Pasangan, Tersenyum Pakai Baju Tahanan & Sendal Karet
Dirmanto menyebut, Polda Jatim juga berencana akan memeriksa ahli agama dalam kasus Gus Samsudin tersebut.
"Sementara untuk pemeriksaan ahli agama belum diperiksa, yang sudah diperiksa ahli sosiologi bahasa, untuk pemeriksaan yang lain akan menyusul," jelasnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka baru itu juga dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE, dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.
Alasan Buat Konten
Sementara mengenai motifnya, Gus Samsudin ternyata sengaja memproduksi konten video tersebut, bertujuan agar memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.
"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (5/3/2024). Dikutip dari TribunJatim.com
Baca juga: Gus Samsudin Dipenjara, Pesulap Merah Kirim Karangan Bunga ke Polda Jatim: Terimakasih & Bravo
Pasalnya, dari bertambahnya jumlah subscriber, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai nilai sekitar Rp100 juta.
"Keseluruhan dari konten. 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta. (Berupa apa) Adsense," kata mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.
Yang tertinggi yang terbaru ini. Karena ini menjadi polemik sehingga banyak orang yang melihat.
Selain itu, lanjut Dirmanto, Gus Samsudin juga bertujuan agar meningkatkan pengaruh dan promosi layanan pengobatan tradisional yang dikelolanya selama ini.
"Juga saudara Samsudin membuat konten tersebut berharap supaya tempat pengobatan dia di blitar itu, tambah laris. Pengobatan tradisional tambah laris tambah laku diminati banyak orang," ungkapnya.
Baca juga: Pesulap Merah Tertawakan Gus Samsudin Dipenjara Kasus Tukar Pasangan, Kuak Masa Lalu: Haduh Udin
Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) telah lebih dahulu menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dirmanto mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Samsudin langsung ditahan oleh Polda Jatim.
"Konstruksi peristiwa sudah didapatkan oleh penyidik. Sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus, dan dinyatakan Samsudin sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Jatim," kata Kombes Dirmanto di Surabaya, Jumat (1/3).
Gus Samsudin dijerat pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman penjara di atas 6 tahun.
Dalam kasus tersebut, Gus Samsudin berperan sebagai pembuat konten.
Kepada penyidik, Gus Samsudin mengaku membuat konten tersebut agar viral dan dilihat banyak orang di YouTube.
Sebagaimana diketahui, Gus Samsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri.
Dalam video yang beredar terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.
Disitu dikatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.
Tindakan itu juga disebut bakal mendapat jaminan baik di dunia dan di akhirat.
Bahkan terlihat salah satu pria meraba-raba tubuh seorang wanita yang mengenakan pakaian hitam.
Tak lama setelah video tersebut viral, Gus Samsudin pun angkat bicara.
Samsudin mengaku video itu hanya berupa konten belaka.
Ia pun meminta maaf apabila sudah menimbulkan keresahan.
Gus Samsudin Ngaku Settingan
Sementara setelah ditangkap, kepada petugas, Samsudin menyampaikan video itu dibuat hanya untuk konten. Kejadian dalam video itu tidak terjadi.
Gus Samsudin sendiri telah meminta maaf terkait video viral tersebut.
"Saya minta maaf karena membuat masyarakat gaduh, itu hanya settingan. Hanya hiburan, tidak beneran, jadi saya membuat video itu supaya orang itu tidak sampai masuk ke ajaran sesat," terangnya.
"Ajaran menyimpang, yang mengizinkan orang lain seumpama punya istri boleh bergantian. Itu dilarang oleh agama."
"Saya hanya ingin memberikan edukasi bahwa itu adalah ajaran sesat," kata Gus Samsudin dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (28/2/2024).
Namun lanjut Gus Samsudin, ia menyayangkan ada pihak yang memotong videonya sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa semua video saya hanya settingan," sambungnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com