Pemilu 2024

PSU di Prabumulih, Komisioner KPU Sumsel Akui Ada Kecolongan

Penulis: Edison
Editor: Sri Hidayatun
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Sumsel, Nurul Mubarok SE MSi ketikadidampingi Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata dan jajaran komisioner lainnya diwawancarai usai meninjau PSU di TPS 18 Kelurahan Wonosari, Sabtu (24/2/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih membuat KPU Provinsi Sumsel buka suara.

Komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan, Nurul Mubarok SE MSi mengakui pihaknya ada kecolongan dengan adanya pemilih luar daerah memilih 5 surat suara.

Hal itu diungkapkan Nurul Mubarok SE MSi ketika meninjau pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 18 Kelurahan Wonosari didampingi Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata dan jajaran komisioner lainnya, Sabtu (24/2/2024).

"Kita mendapat rekomendasi dari Bawaslu sehingga wajib dilakukan PSU, kalau dari temuan Bawaslu ada orang yang memilih tidak sesuai KTP," ungkap Mubarok ketika diwawancarai.

Mubarok mengatakan, dari kajian Bawaslu menyebutkan jika pemilih tersebut memaksa untuk memilih dengan mencoba di beberapa TPS di lain dan kemudian ke TPS 18 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara.

"Kebetulan di TPS ini (TPS 18-red) dia tidak terpantau oleh petugas KPPS," kata Nurul Mubarok kepada wartawan.

Baca juga: TPS 18 Prabumulih Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ada DPTb Nyoblos 5 Surat Suara

Ditanya apakah ini akibat kelalaian petugas KPPS, Mubarok mengatakan untuk kesimpulan kelalaian atau bukan menjadi kajian dari Bawaslu kota Prabumulih.

"Setelah ini (PSU-red) kami akan memanggil seluruh petugas mulai dari KPPS, PPS, PPK dan komisioner KPU. Yang jelas kalau ada kelalaian kami akan memberikan sanksi," bebernya seraya mengatakan masih melihat letak salahnya untuk memberikan sanksi.

Lebih lanjut Mubarok mengimbau seluruh masyarakat kota Prabumulih untuk berperan aktif menjaga situasi demokrasi karena suksesnya pemilu tidak hanya tugas penyelenggara saja namun seluruh masyarakat kota Prabumulih.

"Yang tidak sesuai regulasi undang-undang dalam pelaksanaan demokrasi bisa melaporkan dan kami sifatnya terbuka," katanya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkini