TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Anggota DPRD Sumsel Partai Demokrat Chairul S Matdiah protes mempertanyakan real count sementara KPU, Kamis (15/2/2024).
Chairul S Matdiah datang ke Kantor KPU Sumsel di Jakabaring Palembang bersama putranya bernama Muhammad Jaya Saputra yang juga Caleg DPRD Sumsel dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel meliputi Kota Palembang II.
Kedatangan ayah dan anak ini untuk mempertanyakan hasil real count perolehan suara sementara pada situs KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id, yang merupakan hasil scan C1 per TPS di aplikasi Sirekap.
Ia mempesoalkan perolehan suara anaknya yang awalnya unggul dibanding Caleg partai Demokrat lainnya di Dapil itu, ternyata mengalami perubahan drastis setelah ada penambahan hasil 1 rekap C1 TPS yang masuk.
Sebab menurutnya, ada pembohongan publik terkait yang ditampilkan tersebut karena ada kenaikan yang tidak masuk akal dari penambahan suara satu TPS.
"Kalau menurut data awalnya Caleg no urut 2 memperoleh suara sebanyak 61 suara dari progres TPS yang masuk 9, dan Muhammad Jaya Sahputra 52 suara. Namun setelah progres TPS menjadi 10 yang masuk menjadi melonjak suara caleg no urut 2 menjadi 927 suara dan anak saya Muhammad Jaya Saputra no urut 7 Partai Demokrat menjadi 57. Padahal suara sepuluh TPS tersebut TPS semua Muhammad Jaya Saputra 36 suara sedangkan caleg nomor urut 2 adalah 4 suara," kata Chairul.
Baca juga: Real Count Sementara KPU Calon DPD RI Sumsel, Amaliah 3 Besar, Tidak Ingin Jumawa
Menurut anggota Komisi I DPRD Sumsel yang pada Periode 2014 pernah jadi pimpinan DPRD Provinsi sumsel itu, disitu ada penambahan jumlah suara yang tidak masuk akal sekitar 866 suara, mengingat 1 TPS pemilihnya saja hanya maksimal 300 pemilih.
"Nah disini kita mempertanyakannya, kenapa bisa terjadi seperti karena tidak masuk akal, " jelasnya.
Ditambahkan pria yang duduk sebagai wakil rakyat ini sebagai pengacara, menilai adanya perubahan itu untuk membuat opini seolah-olah Caleg tertentu yang akan terpilih padahal sesuai data rekap perolehan suara dari sekitar 280 TPS yang ada, Muhammad Jaya Saputra sudah unggul dari Caleg di peringkat 2 sebanyak 1.860 suara.
"Jadi patut diduga, staff atau jajaran KPU salah input hasil perolehan suara itu, sehingga hasilnya berbeda dengan data yang kita miliki, " tandas Chairul.
Untuk itu dirinya, sebagai salah satu mitra kerja KPU Sumsel meminta kepada pihak KPU, mulai dari tingkat PPS, PPK, hingga KPU Kota dan Provinsi untuk netral dan bekerja profesional.
"Kita juga sudah melaporkan masalah ini ke Bawaslu Sumsel, agar penyelenggara jangan memainkan data karena ini bisa masuk pidana, " tegasnya.
Menyikapi hal tersebut, Ketua KPU Sumsel Andika Pranaya Jaya mengatakan, jika persoalan hasil perolehan suara yang ditampilkan di situs KPU tersebut memang sedang bermasalah dan bukan hanya terjadi untuk tingkat Provinsi Sumsel tetapi seluruh Indonesia dan operatornya ada di KPU RI.
"Pastinya hasil perolehan suara yang ditampilkan situs KPU dari aplikasi Sirekap ini, merupakan 'alat bantu' sehingga publik mengetahui perhitungan di TPS, " jelasnya.
Dilanjutkan Andika, pastinya hasil resmi perolehan suara tetap dilakukan secara berjenjang secara manual, yang dimulai paling cepat 16 atau 17 Februari hingga awal Maret kedepan.
"Sirekap ini hanya alat bantu, proses sesungguhnya hasil berjenjang yang dilakukan jajatan KPU. Tapi karena proses pemungutan dan rekap suara ditingkat TPS baru selesai tadi pagi, dan bisa saja siang atau sore mulai bertahap di upload dari hasil salinan C1, " pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com