TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 sudah dibuka pada hari ini Rabu, (14/2/2024). Jalur SNBP 2024 akan didasarkan pada nilai akademik rapor dan prestasi lainnya, baik akademik maupun nonakademik.
Adapun pendaftaran SNBP 2024 dapat dilakukan melalui skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Berdasarkan dikutip dari pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2024, Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka dilakukan melalui dua cara:
1. Siswa mendaftar secara mandiri.
2. Perguruan Tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.
Untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN
TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH MERDEKA
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;
3. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka;
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan
4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri);
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
Alur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
1. Login ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Input NIK, NISN, dan NPSN dan alamat email
3. Validasi NISN dan KIP
4. Siswa mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode AKses
5. Siswa menyelasikan proses pendaftaran KIP Kuliah
6. Mendaftaran dan mengikuti seleksi PT Sesuai jalur masuk pada Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi Masuk PT
7. Verifikasi Jika Diperlukan
Baca juga: Arti Kata Satu Putaran dan Dua Putaran dalam Pemilu Tahun 2024, Ketahui Makna Sebenarnya Disini
BANTUAN PENDAFTARAN KIP KULIAH MERDEKA
1. Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question (FAQ) dan Contact Us (Help Desk) di laman KIP Kuliah Merdeka https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdikbud.go.id
3. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah Merdeka dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan pada: puslapdik_dikbud
4. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah Merdeka di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di perguruan tinggi.
Baca juga: Bunyi Doa Setelah Sholat Taubat Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Arti, Allahumma Inni Asaluka Taufiqa
Keunggulan Penerima KIP Kuliah Merdeka
Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi pada jalur UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah Merdeka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau menerima program bantuan sosial sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 4/PMK.02/2023.
Pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/ SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Bantuan biaya hidup diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan. Besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada dapat dilihat pada laman KIP Kuliah Merdeka: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Untuk panduan selengkapnya bisa kamu akses tautan pdf di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/uploads/Pedoman-Pendaftaran-KIP-Kuliah-2024
Temukan artikel menarik lainnya di Google News.
Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.