TRIBUNSUMSEL.COM - Penjelasan pihak kepolisian terkait motif Yudha Arfandi alias YA, kekasih Tamara Tyasmara.
Seperti diketahui, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV di area kolam renang, terungkap sosok yang menemani Dante, ternyata kekasih Tamara Tyasmara.
Kini penyidik Polda Metro Jaya menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.
YA bahkan dijerat pasal mengenai pembunuhan berencana.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mendalami motif YA, tersangka kasus kematian anak artis peran Tamara Tyasmara dan disjoki Angger Dimas.
Putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada Sabtu (27/1/2024) sore antara pukul 17.00-17.30 WIB.
"Motif sedang didalami karena setelah pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA, itu akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk pendalaman motifnya," kata Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024). Dikutip dari Kompas.com
Lebih lanjut, Ade mengatakan, pihak kepolisian sudah mengantongi sejumlah bukti dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kekasih Tamara Tyasmara.
Bukti bukti tersebut di antaranya, hasil pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV, dan juga hasil autopsi jenazah Dante.
"Polisi telah mengantongi bukti keterangan-keterangan sementara hasil pemeriksaan digital forensik terhadap CCTV. Kemudian, hasil dari pemeriksaan oleh tim dokter forensik karena sebelumnya telah dilakukan kegiatan ekshumasi," kata Ade.
Baca juga: Terungkap Rekaman CCTV Saat Detik-detik Dante Diduga Ditenggelamkan YA Kekasih Tamara, Ada Bukti
Ade mengatakan, pihak kepolisian masih memeriksa YA untuk mengetahui dugaan tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap anak Tamara.
"Ya nanti kami sampaikan lebih lanjut setelah adanya beberapa kegiatan lanjutan ya. Pemeriksaan tersangka, pemeriksaan ahli, nanti kami akan update lagi," kata Ade.
Ade mengatakan, YA sebagai tersangka terancam paling lama maksimal 20 tahun di penjara jikalau terbukti melakukan pembunuhan berencana.
"Ya pasal 76 C kekerasan pada anak ancaman pidana maksimalnya, 3 tahun 6 bulan. Kemudian pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman pidana maksimal 15 tahun, kemudian pasal pemnunuhan berencana maksimal 20 tahun," ujar Ade.
Baca juga: Reaksi Angger Dimas Setelah Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi Ditangkap di Kasus Kematian Dante
Rekaman CCTV Detik-detik Dante Ditenggalamkan
Rekamanan CCTV Dante saat berada di kolam renang akhirnya dikuak.
Hal ini diunggah Instagram @lambe_danu, Jumat (9/2/2024) yang memperlihatkan detik-detik Dante tenggelam di kolam renang.
Dalam rekaman itu, Dante awalnya berada di area pinggir kolam renang dengan berpegang pada pembatas kolam renang.
Sementara terlihat, satu anak lainnya juga ada tak jauh dari Dante.
Tersangka sempat terlihat beberapa meter di belakang Dante dengan mengawasi keadaan sekitar.
Baca juga: Gelagat YA Tarik Dante Masuk Kolam Renang, Lihat Sekitar Sebelum Diduga Tenggelamkan Anak Tamara
Kemudian tersangka bergerak mendekati lalu diduga menenggelamkan tubuh Dante kedalam air hingga tidak terlihat pada permukaan air.
Setelah terlihat lemas, YA lalu menaikkan tubuh Dante ke pinggir kolam renang, seolah-olah memberikan bantuan kepada Dante.
Sementara seorang anak perempuan yang berada di dekat Dante dan YA hanya tampak mengamati.
Terlihat tubuh Dante yang sudah lemas hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Namun nyawa Dante tak terselamatkan dan meninggal dunia.
Kekasih Tamara Minta Maaf
Diakui Tamara bahwa kekasihnya sudah meminta maaf setelah kejadian meninggalnya Dante.
"Ada (permintaan maaf). Pasti ada (permintaan maaf)," ujar Tamara sembari mengangguk usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). Dikutip dari Kompas.com
Tamara mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, ada komunikasi antara ia dengan orang yang diduga kekasihnya tersebut.
Sebab saat menitipkan sang anak ke kakashihnya itu, Tamara berniat menyusul ke kolam renang.
Namun, ketika hendak menyusul ke kolam renang, ia diberitahu sang anak sudah dibawa ke rumah sakit setelah diduga tenggelam.
"Pasti ada komunikasi lah, kan saya mau ke kolam renang, tapi ternyata ada kejadian itu akhirnya saya langsung ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Pas saya ke situ Dante sudah di IGD lagi tiduran," ucap Tamara.
"Pas saya sampai badannya udah biru. Nah itu lah saya gigit-gigitin pipinya, saya cubitin tangannya, pokoknya gimana dia bisa respon. Sampai situ keadaan Dante sudah enggak sadar ternyata sudah meninggal," lanjut Tamara.
Ibu Tamara Sempat Bantah Kekasih Anaknya
Sementara, Ibu Tamara Tyasmara menanggapi soal keterlibatan kekasih anaknya dibalik dalang kematian Dante.
Menurut Tia, tidak mau untuk curiga kepada siapapun atas kematian Dante di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Saya sih nggak pernah curiga," kata Tia di kediaman Tamara Tyasmara di kawasan Gudang Peluru, Jakarta, Kamis (8/2/2024) malam mengutip Tribunnews.
Lebih lanjut Tia memastikan jika Tamara memang memiliki orang kepercayaan yang biasa menemani Dante sehari-hari untuk melakukan aktivitasnya yakni berenang.
"Kami percaya banget, orang sudah biasa berenang sama dia," ungkap Tia.
Menurut Tia, Dante memang akrab oleh orang yang dipercaya Tamara untuk menemani putranya itu berenang.
Bahkan diakui Tia, cucunya itu bahagia bersama sosok tersebut.
Meski begitu, Tia tidak menjelaskan siapa sosok orang kepercayaan yang dipilih oleh Tamara untuk menjaga putranya saat itu.
"Anaknya pun happy kalau lagi sama dia. Mereka dekat banget," ucap Tia.
Kendati demikian, Tia berharap polisi mampu mengungkap fakta di balik kematian cucunya itu.
"Ya dengan ini, semoga terkuak tentang apa yang sebenarnya terjadi sama cucuku," ucap Tia.
Sebelumnya, Kombes Ade Ary mengatakan, saat itu korban tengah latihan renang di kolam renang tersebut bersama kekasih Tamara.
"Ada beberapa saksi yang melihat korban sedang berenang di kolam berenang, latihan berenang ya," kata Ade kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Ade mengungkapkan, saksi juga melihat korban muntah-muntah dan tidak sadarkan diri ketika diangkat dari kolam renang.
"Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa anak Tamara Tyasmara itu tidak tertolong.
"Korban dibawa ke rumah sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade.
Saat ini polisi tengah menganalisa rekaman CCTV untuk mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara. Pemeriksaan CCTV dilakukan di laboratorium forensik (labfor).
Polisi Periksa 20 Saksi
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, salah satunya saksi-saksi pihak di kolam renang.
Kepada Tribunnews.com, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dalam mengusut kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan total sudah 20 orang saksi diperiksa dalam kasus ini.
"Dalam rangkaian penyelidikan meninggalnya seorang anak laki-laki ini, telah dilakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan yaitu klarifikasi setidaknya ada 20 orang yang sudah diperiksa," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
Dari puluhan saksi, dua di antaranya yakni kedua orang tua korban, Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Selain itu, ada dari pihak pengelola kolam renang yang juga dimintai keterangannya oleh polisi.
"Pihak keluarga, pihak saksi yang ada disekitar kejadian kemudian dari pihak kolam renang," ujarnya.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com