TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 942 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pakjo Palembang akan menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.
Perihal logistik akan dikirim pada H-1 pencoblosan yang dijadwalkan 14 Februari 2024.
Kepala Rumah Tahanan Klas I Palembang David Rosehan mengatakan, dari 1856 orang narapidana yang menjadi warga binaan, ada 942 narapidana yang mendapat hak pilih.
"Sebenarnya total warga binaan kami berjumlah 1.856 orang, tetapi yang terverifikasi datanya di KPU hanya 942 orang," ujar David, Sabtu (3/2/2024).
David mengungkap alasan hanya setengah dari jumlah total dari warga binaan yang mendapat hak pilih karena jumlah itulah yang sudah terverifikasi oleh KPU.
"Akta pemilih atau DPT itu diusulkan Juni 2023 lalu. Dari sekian banyak itu hanya 942 orang yang terverifikasi, inilah yang nantinya bisa memilih pada 14 Februari nanti," terang dia.
Baca juga: Polisi Diserang di Tulung Selapan OKI, Pernyataan Kades Lebung Gajah
Untuk memfasilitasi 942 narapidana Rutan Pakjo akan memberikan hak suara Pemilu 2024, pihaknya akan mendirikan 4 buah TPS di lingkungan rutan Pakjo.
"Di sini akan ada 4 TPS yang akan didirikan, yakni TPS 902 TPS 903, 904 dan TPS 905," katanya.
Sebagai tambahan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi, pengamanan di rutan dan lapas Pakjo akan ditingkatkan.
Sedangkan untuk logistik akan dikirimkan pada H-1 Pemilu.
"Kita tetap mengantisipasi karena disini adalah TPS khusus yang berada di rutan dan pemilihnya narapidana, sehingga mungkin kami lebih memperketat pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com