Berita Viral

Kronologi Helmi Anggota KPPS Dipecat, Berawal Pose Jari saat Bimtek, Dianggap Tak Profesional

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi wanita anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat usai berpose acungkan jari sebut nama Calon Presiden (Capres).

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi wanita anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipecat karena berpose acungkan jari sebut nama Calon Presiden (Capres).

Kejadian ini berawal dari anggota KPPS di Pangandaran yang berpose mengacungkan dua jari hingga menyebut nomor 2 dan nama Prabowo Subianto.

Aksi ini pun dilakukan yang bersangkutan sebelum kegiatan Bimbingan Teknis bagi anggota KPPS yang baru dilantik pada Sabtu (27/1/2024).

Sontak saja, aksi tersebut menyita perhatian setalah videonya viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 17 detik, dikutip dari TribunJabar.id, terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.

"Prabowo" ucapnya dengan mengacungkan dua jari.

Video itu pun lantas berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.

Baca juga: Sosok Helmi, Anggota KPPS di Pangandaran Dipecat usai Pose Jari dan Sebut Nama Capres, Akui Refleks

Alhasil orang bersangkutan langsung dipecat dari anggota KPPS oleh KPU Pangandaran.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, membenarkan kejadian dalam video itu di Pangandaran.

Inilah sosok anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pangandaran yang dipecat usai berpose acungkan jari. (TribunJabar.id)

Muhtadin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum kegiatan bimbingan teknis KPPS.

"Itu, anggota KPPS dan (videonya) sebelum Bimtek. Terus, kemarin sore ada yang ngomong ke saya. Ya, saya bilang pecat," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pantai Pangandaran, Minggu (28/1/2024) siang.

Menurut Muhtadin, sosok perempuan dalam video adalah anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran.

Ia diketahui bernama Helmi Hermawati.

Baca juga: Viral Wanita Anggota KPPS Rekam Video Pose Jari hingga Sebut Nama Capres, Kini Dipecat

Dipecat

Akibat aksinya tersebut, hasil klarifikasi yang sudah dilakukan kemudian dikoordinasikan ke KPU Kabupaten Pangandaran dan sementara ini mengarahkan untuk memberhentikan yang bersangkutan.

"Arahan KPU Kabupaten, sepertinya akan diberhentikan. Karena, sudah memenuhi unsur. Walaupun refleks, video itu sudah viral dan memang salah," ucap Jenal.

Anggota KPPS di Pangandaran viral acungkan jari sebut nama Capres. (TribunJabar.id)

Setelah mendapatkan arahan dari KPU Kabupaten Pangandaran, pihaknya pun sepakat untuk memberhentikannya.

"Sore ini juga, kita PPK dan PPS akan melaksanakan rakor bersama KPU bagian divisi hukum."

"Meskipun sudah tahu aturan, secara teknis mekanisme tahapan prosesnya akan ditempuh," ujarnya.

Jenal menyayangkan kejadian tersebut, yang terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum pembukaan kegiatan bimtek berlangsung.

"Jadi, kami juga PPK sering sekali mengingatkan terkait netralitas. Waktu pelantikan kemarin juga kami menyampaikan terkait integritas sebagai penyelenggara," katanya.

Namun, akhirnya masih ada ditemukan satu anggota KPPS yang mungkin dianggapnya sebagai lelucon.

"Pemilu ini memang pengalaman pertama dia menjadi anggota KPPS. Tapi, alhamdulilah setelah diberitahu akan diberhentikan, yang bersangkutan juga menerimanya. Karena, mungkin menyadari kesalahannya," ucap Jenal.

Sementara seorang anggota PPK Cigugur, Jenal Abidin, mengatakan, memang sebelumnya si anggota KPPS itu suka bercanda, tapi videonya malah diupload di media sosial.

"Itu awalnya video offline berdurasi 26 detik, tapi yang terupload di Facebook berdurasi 17 detik. Jadi, di video itu ketua KPPS sempat mengingatkan untuk hati-hati jarinya," ujar Jenal saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (28/1/2023) siang.

"Tapi, dia biasalah, malah bercanda. Malah menyebut nomor dan nama calon," tuturnya.

Pihaknya mengaku sudah meminta klarifikasi dengan tahapan dari PPK ke PPS, dari PPS ke KPPS dan langsung yang bersangkutan.

Dari hasil klarifikasi, kata Jenal, memang Helmi mengaku tidak ada maksud mendukung salah satu pasangan calon presiden nomor urut 2.

Karena, setelah di-tracking di Facebook dia juga terkait simbol-simbol paslon lainnya juga ada dengan menunjukkan jari.

"Jadi, memang dari hasil klarifikasi dia refleks melakukan hal tersebut dan memang suka upload di media sosial Facebook," katanya.

KPU Ingatkan Netral

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengingatkan kembali soal netralitas kepada para penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat PPK, PPS dan KPPS.

Hal tersebut disampaikan setelah mengetahui viralnya satu anggota KPPS yang acungkan 2 jari, menyebut nomor 2 dan nama Prabowo.

"Teman-teman penyelenggara Pemilu mulai PPK, PPS dan KPPS harus betul-betul, bijak dalam bermedsos," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan, Minggu (28/1/2024).

Selain itu, penyelenggara Pemilu tidak boleh menunjukkan referensi satu politik tertentu. Untuk itu, Ia mengimbau kepada semua penyelenggara Pemilu untuk bersikap netral

"Penyelenggara harus bersikap netral dalam bermedsos, dalam bersikap. Apalagi dalam bentuk gambar ataupun video," katanya.

Sementara seorang anggota PPK Cigugur, Jenal Abidin, mengatakan setelah ada anggota KPPS yang viral menunjukkan satu paslon pihaknya langsung monitor di grup WhatsApp PPS.

"Kita terus monitor di group PPS agar mereka berhati-hati dan menjadi catatan penting bagi penyelenggara (PPS)," ucapnya.

Pihaknya dari jajaran PPK juga mengaku sering sekali mengingatkan penyelenggara Pemilu di tingkat Desa terkait netralitas.

"Waktu pelantikan kemarin juga kita menyampaikan terkait integritas sebagai penyelenggara," kata Jenal.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini