TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya merespon aduan Masnawati Masud, mantan istri polisi berpangkat Kombes soal perselingkuhan mantan suaminya.
Sebelumnya, Masnawati Masud telah beberapa kali memviralkan kasus perselingkuhan mantan suaminya berinisal Kombes EHK dan seorang diduga artis terkenal diduga Melly Goeslaw.
Masnawati Masud sampai mengirimkan surat terbuka kepada Kapolri di media sosial untuk menindaklanjuti kasus sang suami.
Baca juga: Alasan Masnawati Masud Baru Sekarang Bongkar Dugaan Perselingkuhan Kombes Enjang dan Melly Goeslaw
Adapun Masnawanti Masud membuat video lewat akun instagram di @masnawati_masud ternyata mendapatkan tanggapan dari ornag nomor satu di polri tersebut.
Kapolri memberikan komentar di video dengan siap bernjanji akan memeriksa kasus yang disampaikan Masnawanti Masud.
"Terima kasih informasinya bu, akan kami cek bagaimana prosesnya," tulis Kapolri Listyo Sigit Prabowo lewat akun instagram centang biru, Rabu (10/1/2024).
Atas tanggapan dari Kapolri, Masnawanti menjawab dengan ucapan terima kasih.
Bahkan Masnawati berharap aduan segera ditindak lanjuti
"Saya ucapkan terima kasih atas Respon diberikan Kapolri atas aduan Saya, semoga laporan saya segera ditindaklanjuti," tuturnya.
Viral Minta Bantuan Kapolri
Masnawati mengirimkan surat terbuka kepada Kapolri meminta keadilan karena diceraikan secara sepihak oleh suaminya usai diduga terlibat perselingkuhan.
Pengakuan seorang wanita yang mengaku sebagai mantan istri polisi dengan akun Tiktok @pancamasna, pada Senin, (8/1/2024) dan diunggah kembali oleh akun Instagram @terang_media.
Dalam surat yang dibuat, Masnawati Masud menyebut nama penyanyi Melly Goeslaw sebagai sosok selingkuhan sang mantan suami.
Masnawati Masud mengaku selama menikah mengalami KDRT dan tekanan oleh Kombes Pol Enjang Hasan Kurnia.
Ia pun hanya menuntut keadilan untuk memulihkan nama baiknya karena telah dicemarkan demi karir sang mantan suami.
Masnawati meminta agar dirinya, mantan suami, dan Melly Goeslaw dipertemukan secara langsung dihadapan Polri.
"Jakarta, 8 Januari 2024
Kepada yang terhormat, Bapak Kapolri,
Saya Masnawati Masud mantan istri Kombes Pol Enjang Hasan Kurnia yang saat ini menjabat sebagai Kabag Renmin SSDM Mabes Polri.
Dengan memohon maaf untuk kekurangan saya dan keteledoran saya, sungguh suatu kebanggan bagi saya ketika bapak sebagai pimpinan Polri untuk membaca yang saya kirim surat yang saya kirim tertanggal 5 Januari 2024,
Saya memohon agar proses perceraian Kombes Pol Enjang Hasan Kurnia dengan saya secara kedinasan tidak dilakukan sepihak, dimana izin yang dikeluarkan oleh dinas Polri tanpa melalui prosedur sebagaimana mestinya,
Tujuan saya bukan untuk kembali menikah dengan saudara Enjang Hasan Kurnia, tetapi saya hanya menuntut keadilan demi memulihkan nama baik saya, dihancurkan oleh saudara Enjang Hasan Kurnia untuk menutupi perselingkuhannya dengan wanita lain demi menjaga karirnya,
Saya ingin dikonfrontir dengan saudara Enjang dan dipertemukan dengan artis Melly Goeslaw, dihadapan pimpinan polri.
Wanita tersebut dihadirkan oleh Enjang ke dalam rumah tangga kami saat itu sehingga memicu keributan besar dan KDRT yang dilakukan oleh bapak Enjang Hasan Kurnia.
Bukan saya bapak Kapolri yang menginginkan perceraian, tetapi saudara Enjang Hasan Kurnia dengan arogan yang ingin bercerai hanya karena wanita lain seorang artis bernama Melly Goeslaw, bukan saya yang berselingkuh seperti yang dituduhkan, melainkan Enjang Hasan Kurnia yang mempunyai hubungan tidak wajar dengan Melly Goeslaw pada April 2008.
Saya banyak mengalami banyak tekanan dari saudara Enjang Hasan Kurnia yang menggunakan kekuasaanya sebagai senjata, saya dilaporkan berkali-kali sejak masih menjadi istri sah sampai terjadi permasalahan dan perceraian sepihak," ujar Masnawati Masud membacakan surat terbuka untuk Kapolri.
Baca juga: Aduan Masnawati Masud Langsung Direspon Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Janji Lakukan Hal Ini
Sebagai informasi, Masnawati Masud menggugat cerai suami berpangkat AKBP itu pada Juli 2008.
Namun gugatan cerai itu dicabut demi anak-anaknya.
Sebelum kembali membina rumah tangga, Masnawati Masud sempat terlibat masalah dengan mantan suaminya yang seorang polisi.
Hingga akhirnya muncul isu perselingkuhan sang mantan suami pada tahun 2009 silam.
Disebutkan dugaan perselingkuhan itu terjadi ketika ia berkeinginan membuat album bersama Melly Goeslaw.
Namun, pertemuan itu justru membuka jalan bagi suaminya untuk semakin dekat dengan Melly Goeslaw.
"Waktu itu saya menemukan sebuah surat dari Melly di ransel suami saya sekitar bulan April 2008. Saya melihat perilaku aneh pada suami saya, seperti selalu mengunci diri di studio.
Setelah 12 tahun pernikahan, baru kali itu saya melihat perilaku seperti itu," ucap wanita berusia 33 tahun tersebut sambil meneteskan air mata.
Bahkan mantan istri polisi ini mengaku memegang bukti dugaan perselingkuhan Melly Goeslaw dengan mantan suaminya.
Tak disangka, sang suami justru menggugat cerainya pada 16 Agustus 2008.
Dikutip dari Tribunnews, Masnawati Mas’ud, mantan istri AKBP EHK ini sempat menyambangi Bareskrim Mabes Polri, pada Jumat (7/12/2012) silam.
Kedatangan Masnawati ini untuk mengadukan AKBP EHK yang saat itu bertugas sebagai perwira menengah di Polda Jawa Barat.
Baca juga: Sosok Masnawati Mantan Istri Kombes Enjang Hasan Bongkar Dugaan Perselingkuhan Dengan Melly Goeslaw
Masnawati mengaku, ia dituduh AKBP EHK melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya dan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat itu, Masnawati didampingi seorang Psikolog, Tika Bisono.
Ia menjelaskan, sebelum menjadi perwira menengah di Polda Jabar, EHK sebelumnya bertugas sebagai Kapolres Garut.
"Kedatangan kami ke sini untuk melaporkan penyiksaan anak, kemudian KDRT dari ibu Wati oleh mantan suaminya, kebetulan dalam hal ini mantan Kapolres Garut. Makanya urusannya kita selain ke Bareskrim, dilaporkan juga ke Propam, dan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” ungkap Tika di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2012) lalu.
Wati, panggilan akrab Masnawati mengalami trauma yang luar biasa.
Ia harus merasakan hidup selama 17 bulan di Rumah Tahanan Bandung akibat suaminya yang menuduh Wati melakukan pencurian dan pengrusakan.
"Kasus ini sudah sejak 2008 dan 2010 beliau dipenjara, 2012 ini baru berani muncul lagi, berani berjuang lagi, mudah-mudahan ibu Wati bisa segera mendapat haknya, karena tiga anaknya saat ini menunggu kehadiran ibu Wati,” ungkap Tika.
Mantan suaminya itu menuduh Masnawati sakit jiwa dan tidak bisa mengasuh anak.
Hal ini lah yang membuat Masnawati kesulitan bertemu dengan ketiga anaknya.
Meski telah 15 tahun berlalu, Masnawati Masud tetap meminta keadilan kepada Kapolri atas proses perceraiannya secara sepihak.
Pasalnya akibat dari perselingkuhan itu, nama baik Masnawati Masud hancur dan kesulitan untuk bertemu ketiga anaknya.
Baca berita lainnya di google news