Berita Selebriti

Curhat Nirina Zubir Minta Maaf Umumkan Mundur Dukung Capres, Singgung Soal Kasus Mafia Tanah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Nirina Zubir mendadak menyampaikan permintaan maaf dan mengumumkan mundur dari menyuarakan dukungan kepada paslon capres dan cawapres tahun 2024

TRIBUNSUMSEL.COM - Artis Nirina Zubir mendadak menyampaikan permintaan maaf dan mengumumkan mundur dari menyuarakan dukungan kepada paslon capres dan cawapres di tahun 2024.

Melalui unggahan Instagramnya, Nirina Zubir mengungkapkan alasan pengundurannya tersebut tak lepas dari kasus mafia tanah yang ia alami.

Menurut pandangan Nirina, hingga kini masalah kasus mafia tanah belum juga ada jalan keluar.

Baca juga: Di Bawah Al-Quran Kamu Disumpah, Nirina Zubir Tak Gentar Lawan Mantan ART Soal Kasus Mafia Tanah

Pernyataan itu diungkapnya melalui unggahan latar hitam tertulis 'Mohon Maaf' dan menyematkan akun ketiga paslon capres dan cawapres di tahun 2024.

"Dengan berat hati,

Na menyatakan mundur dari menyuarakan dukungan kepada paslon capres dan cawapres di tahun 2024.

Kenapa?

Sampai sekarang masalah tanah yang Na alami BELUM ADA JALAN KELUAR, masalah mafia tanah masih ada.

Sejauh ini blm ada komitmen dari Calon Capres & Cawapres untuk masalah ini." tulis Nirina Zubir, pada Kamis, (11/1/2024).

Mantan pemain film Get Married ini berharap agar di masa kampanye capres dan cawapres bisa membuktikan untuk menyelesaika kasus tersebut.

"Hayo…sekarang adalah waktunya tuk membuktikan kalau ada yang bisa menyelesaikan masalah ini…Anda mau masyarakat percaya kan?

Silahkan bapak-bapak…
@aniesbaswedan , @cakiminow
@prabowo , @gibran_rakabuming
@ganjar_pranowo , @mohmahfudmd" seru Nirina Zubir.

Ia juga menyentil Raffi Ahmad dan mengucapkan terima kasih atas ajakannya untuk mendukung salah satu paslon capres.

"Terima kasih ajakannya ya @raffinagita1717 really apreciatte it…

Oiya pak @jokowi masalahnya belum juga terselesaikan pak…padahal bapak sudah memberikan instruksi langsung," katanya.

Meski demikian, Nirina mengaku masih menggunakan hak suaranya untuk memvoting salah satu paslon capres dan cawapres 2024.

"P.S: Na akan tetap voting…
sayang sekali kalau na sampe gak menggunakan
hak suara na…" tandasnya.

Adapun ajakan yang dimaksud Nirina tersebut ialah sempat bertemu dengan Prabowo di kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama beberapa artis dan influencer lainnya.

Saat itu Nirina menitipkan pesan kepada Capres no urut 02 agar bisa diwujudkan bila nanti menjadi presiden terpilih.

Ia beserta rekan-rekan aktris yang hadir pada kesempatan itu berharap memiliki sosok pemimpin yang dapat melindungi negara Indonesia sekaligus mendorong kemajuan bangsa menjadi lebih sejahtera.

Selain Nirina, pesohor lainnya yang turut berkunjung yaitu Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Iko Uwais, Fadil Jaidi, Celine Evangelista, Keanu Angelo dan Fujianti Utami Putri.

Baca juga: Kronologi Warga Ngaku Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik dari Rumahnya

Sebagai informasi, Nirina Zubir sempat menghadapi kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan ARTnya sendiri.

Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita ARTnaya bersama komplotan.

Dilansir dari Kompas.com, Untuk membuka kembali apa yang terjadi terhadap keluarga Nirina, berikut perjalanan kasus mafia tanah yang dilakukan Riri Khasmita.

Bermula Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, meminta Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Khasmita, untuk mengurus sejumlah sertifikat.

Sebagai informasi, Riri diketahui sudah bekerja dengan Cut Indria Marzuki sebagai ART sejak 2009.

Rilis penangkapan tiga pelaku penggelapan aset orangtua Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Kakak Nirina, Fadhlan Karim, mendapatkan informasi pada 2017 dari Cut Indria Marzuki bahwa sejumlah surat itu sedang diurus Riri.

Setelah Cut Indria Marzuki meninggal dunia pada 2019, Fadhlan menanyakan nasib sertifikat tersebut dan jawaban yang sama dia dapatkan dari Riri, "masih proses". Karena tidak ada kejelasan, keluarga Nirina berkumpul untuk membahas soal sertifikat tersebut.

Para tersangka diduga beraksi dengan memalsukan tanda tangan ibu Nirina Zubir untuk menerbitkan akta kuasa menjual, lalu membalik nama keenam sertifikat tersebut.

Karena kasus ini, keluarga Nirina ditaksir mengalami kerugian senilai Rp 17 miliar. Dengan begitu, Nirina melaporkan Riri Khasmita pada Juni 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset.

Riri Khasmita bersama komplotannya dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen (TPPU). Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

- Bukan hukuman mati, mafia tanah mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita, dan suaminya Edrianto divonis 13 tahun penjara, Selasa (16/8/2022).

Vonis itu terkait kasus pemalsuan surat tanah ibunda Nirina Zubir atau mafia tanah.

Selain pidana, Riri Khasmita dan Edrianto didenda masing-masing Rp 1 miliar

"Menjatuhkan pidana masing-masing selama 13 tahun dikurangi seluruhnya dari masa tahanan yang sedang dijalani," kata Hakim Ketua Syafrudin Ainor Rafiek di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa sore.

Hakim menyatakan bahwa Riri dan Edrianto bersalah telah melanggar pasal yang didakwa sebelumnya.

"Menyatakan terdakwa Riri Khasmita dan terdakwa Edrianto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan pemalsuan surat seolah-olah asli dan menyebabkan kerugian," kata Hakim Syafrudin Ainor Rafiek.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini