Berita Palembang

7 Mobil Digembok, Parkir Sembarangan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang Depan RSMH

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh mobil digembok petugas Dishub Kota Palembang karena parkir dan setop sembarangan di Jalan Jenderal Sudirman depan RSMH, Kamis (4/1/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tujuh mobil digembok petugas dari Dinas Perhubungan Kota Palembang karena parkir dan setop sembarangan di Jalan Jenderal Sudirman Palembang depan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Muhammad Hoesin, Kamis (4/1/2023).

Mereka pengemudi mobil yang parkir sembarangan depan RSMH Palembang inipun diberikan sanksi tilang.

Kepala Unit Patroli Dishub Kota Palembang Yanto mengatakan, operasi penertiban parkir liar ini dilaksanakan karena kawasan itu rawan kemacetan.

"Akibat kendaraan parkir di pinggir jalan ini membuat macet dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kita menghindari hal itu. Pemilik mobil tidak mau ditindak harusnya mereka sadar, " ujar Yanto.

Sanksi yang diberikan berupa penilangan, karena pengemudi dianggap parkir sembarangan.

"Kita berikan tilang atas pelanggaran yang dilakukan, ada sekitar 7 mobil yang ditindak. Apalagi rambu-rambu jelas dilarang berhenti, dilarang parkir. Aturan ini sudah ada sejak tahun 2000 jadi pengendara harusnya tahu. SIM mereka ada tapi aturan jangan dilanggar, " katanya.

Baca juga: Mahfud MD Bakal ke Sumsel, Cawapres Nomor Urut 3 Hadiri Deklarasi Pemenangan di Banyuasin

Dia menambahkan pihaknya masih akan melakukan patroli keliling untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan.

"Selanjutnya kami patroli keliling, " katanya.

Salah satu pengendara yang tak ingin disebutkan namanya, tampak berdebat dan bersikukuh tak mau ditilang.

"Saya cuma sebentar di dalam mobil tapi di gembok, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini