TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Penjabat Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia meninjau bangunan eks Rumah Sakit Pagar Alam, Senin (4/12/2023).
Bangunan eks RS Pagar Alam aset Pemkot Pagar Alam tersebut akan direhab dan digunakan sebagai Kantor Dinas Sosial Kota Pagar Alam.
Ke depan tak hanya jadi Kantor Dinas, sebagian ruangan juga akan difungsikan sebagai tempat penampungan anak jalanan (anjal) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Bangunan Eks Rumah Sakit merupakan salah satu dari beberapa bangunan milik Pemkot Pagar Alam yang saat ini tidak dimanfaatkan.
Melihat kondisi ini Pemkot Pagar Alam mulai mendata aset-aset tersebut untuk bisa kembali dimanfaatkan dan bisa menjadi bangunan yang bermanfaat untuk masyarakat Pagar Alam.
Baca juga: Keluarga Polisi Maju Caleg, Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Jaga Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024
Pantauan Sripoku.com grup Tribunsumsel.com, Senin (4/12/2023) menyebutkan, sejak dibangunnya Rumah Sakit Besemah bangunan eks rumah sakit tersebut tidak maksimal digunakan.
Sebelumnya sempat menjadi kantor Kesbangpol Pagar Alam.
Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia mengatakan, bangunan eks rumah sakit tersebut telah direnovasi dan rehabilitasi yang layak digunakan
"Pemkot dalam hal ini sedang mendata aset untuk rencanannya pemanfaatan penggunaan aset daerah untuk difungsikan sebagai dinas sosial Kota Pagar Alam. Pasalnya selama ini dinas sosial masih memanfaatkan kantor ex pertanian pemrov yang dilimpahkan ke Kota Pagar Alam, agar memudahkan akses dan pelayanan publik untuk kegiatan sosial, bantuan sosial dan penanganan program dan giat berdasarkan fungsi dinas sosial," ujarnya.
Namun dikatakan Pj Wako, memang belum semua bangunan eks rumah sakit tersebut direhap.
Ke depan Pemkot akan melakukan rehan bangunan tersebut untuk digunakan sebagai penampungan anak jalanan dan ODGJ.
"Sementara belum masuk rehab karena peninjauan saya bangunan tersebut harus direhab berat, sementara untuk paviliun lama yang berfungsi rencana dapat digunakan untuk penanganan anak jalanan utamanya orang dalam gangguan jiwa yang dapat diawasi," katanya.
Untuk pemkot akan merencakan rehab bangunan tersebut yang nantinya akan digunakan untuk tupoksi Dinas Sosial Kota Pagar Alam. Agar OPD ini bisa bekerja dengan maksimal jika sudah memiliki kantor yang menetap dan milik Pemkot Pagar Alam sendiri.(sripoku/wawan septiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news