Perampok Toko Emas di PALI Ditangkap

Sadisnya Otak Perampokan Toko Emas di PALI Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Kini Terancam Pidana Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Didin Sugianto alias Witno otak perampokan toko emas di PALI kini terancam hukuman mati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Didin Sugianto alias Witno (49) otak perampokan toko emas di PALI kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. 

Selain berstatus resedivis kasus serupa, Didin adalah orang yang mengajak para tersangka lain untuk melakukan aksi perampokan di Pasar Inpres, PALI. 

Terungkap juga bahwa Didin adalah sosok yang menodongkan senjata api bahkan melepaskan tembakan hingga membuat pemilik toko emas merasa syok sampai pingsan. 

Fakta tersebut membuatnya dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati. 

Sementara, tiga tersangka lainnya yakni Sutrisno (49), Wawan (33), dan Sulian (37) serta penadah atau orang yang melebur perhiasan emas, yakni Yudi kini terancama hukuman penjara 12 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHP Jo Pasal 480 Jo Pasal 55 KUHP.

Baca juga: Kebakaran di 7 Ulu Palembang Menewaskan Pria 50 Tahun, 4 Rumah Warga Hangus Terbakar

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, khusus untuk tersangka Witno akan dikenakan pasal berlapis karena saat beraksi sempat melepaskan tembakan.

Ditambah lagi statusnya sebagai residivis. 

"Ancaman untuk dia kami kenakan pasal berlapis 365 KUHP, selain itu juga ancaman pembunuhan berencana karena sempat melepaskan tembakan. Serta Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api sehingga dia terancam hukuman maksimal, " ujar Anwar, Rabu (8/11/2023). 

Peran dari Didin alias Witno ini adalah orang yang menggagas perampokan dan mengajak ketiga tersangka lainnya untuk melancarkan aksi mereka.

Dia juga yang menodongkan senjata api dan melepaskan tembakan untuk mengancam penjaga toko. 

"Dia (Witno) yang ngajak ide dari dia juga. Suwitno ini sempat melepaskan tembakan untuk menakut-nakuti penjaga toko dan masyarakat sekitar. Para tersangka sudah memantau situasi di TKP sebelumnya dan bagaimana sistem keamanannya, " katanya. 

Witno bersama Sutrisno sama-sama orang yang memegang senjata api saat kejadian, lalu peran tersangka Wawan adalah orang yang mengambil perhiasan emas dari etalase. 

Sedangkan Sulian sebagai penggambar situasi agar rekan-rekannya mengetahui kondisi keamanan di TKP. 

Ia mengimbau masyarakat yang memiliki toko emas/perhiasan untuk memasang CCTV lebih banyak di sekitar lokasi dan memberikan keamanan yang lebih kepada pegawai/penjaga toko. 

"Pasang CCTV di titik-titik yang mudah melihat pelaku baik di luar maupun di dalam, berikan keamanan pada etalase maupun pegawainya, " katanya. 

Sementara Witno mengaku jika dia  adalah orang yang mengajak ketiga tersangka lain untuk merencanakan perampokan toko emas. 

"Iya saya yang ngajak pak. Mereka semua mau, " katanya. 

Emas Dilebur Jadi 9 Keping

Kawanan perampok toko emas di PALI ternyata berhasil membawa kabur total emas seberat 2 kilogram yang bila dijual harga seluruhnya diperkirakan mencapai Rp 2 Miliar. 

Emas tersebut kemudian dilebur menjadi 9 keping guna lebih mudah untuk dijual nantinya.

Turut dihadirkan dalam rilis tersangka, kawanan perampok yakni Witno, Sutrisno, Wawan, dan Sulian mengaku baru saja menyerahkan emas tersebut kepada Yudi seorang penadah untuk melebur perhiasan. 

Namun belum sempat menjual emas tersebut, keempatnya keburu ditangkap tim Jatanras Polda Sumsel. 

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, dari tangan para tersangka Subdit III Jatanras Polda Sumsel mengamankan 9 keping perhiasan yang sudah dilebur, beserta satu set alat pelebur. 

"Barang bukti yang diamankan yakni sembilan keping emas yang sudah dilebur, satu set alat pelebur, dua sepeda motor yang digunakan, dan satu sepeda motor yang dibeli hasil dari kejahatan, " ujar Anwar saat menggelar press release tersangka, Rabu (8/11/2023).

Untuk saat ini belum diketahui pasti berapa berat emas setelah dilebur oleh penadah.

Namun diperkirakan berat 9 keping emas tersebut kurang lebih 1,5 kilogram. 

"Belum dipastikan lagi beratnya berapa, " sambungnya. 

Meski belum menjual emas, pelaku juga merampas uang toko puluhan juta serta sudah membeli satu unit motor bekas senilai Rp 14 juta. 

"Kami juga menyita uang tunai Rp 24 juta, sepeda motor Vega dan Yamaha Mio Soul yang dipakai saat beraksi. Dan satu sepeda motor yang dibeli mereka setelah melakukan kejahatan, " katanya.

Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 480 Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Sementara Regi pemilik toko emas mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polda Sumsel atas keberhasilan menangkap para pelaku perampokan. 

"Yang jelas kami mengucapkan terimakasih banyak pak. Kalau melihat kejadian yang pernah terjadi sebelumnya ada yang satu tahun baru tertangkap, nah ini termasuk cepat dalam hitungan hari, " katanya. 

Nilai kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp 2 miliar dari 1,5 kilogram emas yang sudah dilebur. 

"Kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 2 miliar seluruhnya. Sebelum dilebur sekitar 2 kilo emas, setelah dilebur kisaran 1,5 kilogram, " katanya. 

Siapkan Senjata Api

Perampok toko emas di Pasar Inpres PALI yang berhasil menguras emasi senilai lebih kurang Rp 2 Miliar mengaku telah mempersiapkan senjata api guna melancarkan aksinya. 

Adapun komplotan perampok toko emas ini telah mempersiapkan senjata api rakitan jenis revolver yang ditodongkan untuk mengancam penjaga toko ketika merampas emas. 

Pemilik senpira tersebut adalah Didin Sugianto alias Witno (49) yang merupakan otak perampokan tersebut. 

Dua pucuk senpira jenis revolver turut diamankan Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel beserta 19 butir peluru. 

Saat diwawancarai, Witno mengaku senpi tersebut ia beli sudah lama ketika di Palembang dengan seorang kenalannya yang bernama Ujang. 

"Punya saya. Dapat beli di Palembang satu harganya Rp 1 juta yang satu lagi Rp 500 ribu, " ujar Witno, Selasa (7/11/2023). 

Witno turut memegang senpi saat beraksi bersama salah satu tersangka lain yakni Sutrisno. 

"Saya sama Brojo, terus sama Wawan. Yang satu lagi tidak ikut karena dia hanya survei, " ujarnya.

Keempat tersangka perampokan toko emas di PALI telah ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan dibawa ke Mapolda Sumsel, pada Senin malam (6/11/2023). 

Tersangka yakni Didin Sugianto alias Witno (49) warga Belitang OKU Timur, Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49) ketiganya warga Bengkulu. Serta seorang satu penadah yang melebur emas hasil rampok. 

Tiga tersangka ditangkap di Sumatera Barat sementara satu tersangka lain yakni Suryan ditangkap di Bengkulu. 
 

Kronologi

Aksi perampokan bersenjata api di Toko emas Fateha di Pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumsel menghebohkan warga, Selasa (31/10/2023). 

Dari keterangan salah seorang warga, ternyata pelaku sempat bertanya dimana lokasi toko emas di pasar tersebut. 

Diketahui, pelaku yang berjumlah 3 orang datang dengan menggunakan dua sepeda motor.

Dalam rekaman CCTV, terlihat salah satu pelaku menodongkan senjata api rakitan berjenis pistol ke pimilik toko emas yang saat itu hanya berjaga seorang diri.

Atas kejadian itu, sontak pasar Pendopo riuh dan pada video yang disebar melalui sejumlah akun sosial media, tampak sejumlah warga menghampiri toko tersebut dan terlihat penjaga toko masih histeris. 

"Pelaku sempat bertanya kepada warga dimana lokasi toko emas. Kemudian tanpa curiga ditunjukkan oleh warga tersebut," ungkap Ari, salah satu warga setempat.

"Tiga pelaku menggunakan dua sepeda motor, dan semuanya pakai helm, sepeda motor mereka parkirkan dekat toko korban,"sambungnya.

Saat kejadian diakui Ari toko emas tersebut terlihat sepi.

"Kami mendengar teriakan korban, lalu warga lain mendatangi toko tersebut, namun pelaku sudah kabur," ujarnya lagi.

Untuk kerugian, diakui Ari belum mengetahui secara pasti karena melihat kondisi penjaga toko yang masih syok.

"Kondisi pemilik Toko masih shock, jadi kami belum mengetahui berapa nilai kerugian maupun  barang apa saja yang dirampok," sebutnya.

 

Berita Terkini