Siswa Yatim Wonogiri Dituduh Mencuri

Sosok MI Siswa yatim di Wonogiri Dituduh Curi Uang Rp66 Ribu Saat Magang, Sekolah Dibiayai Saudara

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok seorang siswa dituduh mencuri uang Rp 66 ribu di tempatnya magang. siswa kelas 12 di SMK Bakti Mulia Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial MI (18).

TRIBUNSUMSEL.COM - Belakangan viral di media sosial seorang siswa dituduh mencuri uang Rp 66 ribu di tempatnya magang.

Peristiwa ini dialami oleh siswa kelas 12 di SMK Bakti Mulia Wonogiri, Jawa Tengah, berinisial MI (18).

Tak terima, MI melakukan protes keliling di jalan membawa poster bertuliskan 'Aku Anak Yatim, Bukan Pencuri'.

Baca juga: Kisah Pilu Siswa Yatim di Wonogiri Dituduh Curi Uang Rp66 Ribu saat Magang, Protes Bawa Poster

Poster itu bertuliskan sebuah pengakuan bahwa siswa yang bersangkutan bukan seorang pencuri, seperti yang dituduhkan pihak-pihak tertentu kepadanya.

Inti tulisan dalam poster itu, yakni siswa yang berinsial MI itu tengah mencari keadilan.

"Demi Allah aku anak yatim. Bukan pencuri. Tidak seperti yang dituduhkan guru SMK Bhakti Mulia dan Apotek (sensor). Mencari keadilan," demikian tulisan dalam poster.

Diketahui, MI tinggal di Wonogiri bersama dengan keluarga besarnya.

Ayahnya telah meninggal, saudara-saudaranya yang merawat dan membiayai sekolah MI.

Berdasarkan keterangan paman selaku wali murid MI, Achmad Fadlillah mengatakan, pihak keluarga mengetahui kasus itu selesai setelah ada panggilan dari pihak sekolah.

MI kemudian menceritakan kepada walinya di rumah bahwa ia diminta untuk membuktikan jika tak bersalah.

Baca juga: Fakta AY Anak Angkat Tega Usir Ibu di Banyuasin, Orangtua Kandung Cerai Sebelum Dirawat Siti Marbiah

Namun Achmad mengatakan biasanya yang menuduh lah yang membuktikan, bukan yang tertuduh.

Achmad mengakui bahwa pihaknya sempat menyangka bahwa MI benar-benar mencuri.

Lalu Achmad mengaku mengetahui MI membawa poster soal tuduhan itu ke sekolah.

Kisah Pilu Siswa Yatim di Wonogiri Dituduh Curi Uang Rp 66 Ribu Saat Magang, Protes Bawa Poster (Istimewa via Tribun Solo)

Dia membiarkan hal itu, namun bukan yang mengarahkan maupun menyuruh.

"Saya tahu pagi dia ke sekolah bawa poster. Tapi saya tidak mempersilakan, tidak mengarahkan, biar berjalan saja," ujarnya.

Dia mengakui pihak keluarga tak tahu dari mana asal poster yang dibawa MI ke sekolah, termasuk dari mana ide tersebut muncul.

Pihak keluarga menduga ada penyelesaian masalah yang kurang bagus.

Ada kemungkinan sekolah hanya mendapatkan laporan dari karyawan apotek, bukan pemilik langsung apotek terkait selisih uang itu.

Kronologi dari pihak sekolah

Kepala SMK Bhakti Mulia Wonogiri Sutardi buka ketika dikonfirmasi.

"Iya kami tadi juga dapat kabar itu. Akhirnya dijemput teman-teman guru di sekitar Kantor DPRD Wonogiri," jelasnya, kepada TribunSolo.com.

Menurut dia, sebenarnya permasalahan sudah diselesaikan secara kekeluargaan sejak pertengahan Oktober 2023 lalu.

Namun, masalah malah kembali diungkit oleh siswa bersangkutan.

Sutardi menjelaskan, masalah itu bermula saat MI menjalankan tugas magang di salah satu apotek di Wonogiri.

Pada 19 Oktober 2023, ada selisih saat dilakukan stok opname obat.

"Nilainya sebenarnya tidak besar, hanya Rp 66 ribu. Tapi kan sekolah juga harus bertanggung jawab," jelasnya.

Baca juga: Kerasnya Hati AY Anak Angkat Usir Ibu di Banyuasin, Enggan Kembalikan Sertifikat Nenek Siti Marbiah

Menurut Sutardi, siswa tersebut kemudian dimintai keterangan karena berdasarkan kronologi, siswa bersangkutan sedang piket di apotek itu.

Dia memastikan masalah itu sudah selesai dan pihak apotek juga tidak mempermasalahkannya.

"Sebenarnya tidak dipermasalahkan oleh pihak apotek saat itu. Namun di apotek itu ada bisnis ya, kita akhirnya turun tangan juga ke sana," ujarnya.

Namun pada Selasa pagi, tiba-tiba MI berjalan kaki membawa poster tulisan tangan itu.

Pihaknya mengaku kaget karena sebenarnya masalah sudah diselesaikan.

"Tadi juga kita minta keterangan. Keterangannya juga berubah-ubah," terang dia.

Berakhir Damai

Achmad menegaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai.

Ia mengatakan MI tak bersalah berdasarkan mediasi pihak sekolah dengan keluarga usai MI membawa poster itu pada Selasa (31/11/2023).

"Sorenya damai. Dengan syarat sekolah mau mencari bukti CCTV. Mintanya sekolah sepekan, tapi menurut saya kelamaan. Kasih waktu tiga hari," jelasnya.

Dia mengatakan pada Kamis (2/11/2023) lalu, Achmad mengaku ingin membatalkan surat perdamaian jika belum ada bukti kuat.

Namun sesampainya di sekolah, MI dinyatakan tak bersalah.

Baca juga: Keseharian BC Mahasiswi FKH Unair Tewas di Dalam Mobil, Sosok Pendiam dan Bukan Pemberontak

Menurut dia, sekolah memberikan keterangan itu karena tidak ada bukti CCTV.

Kemudian keduanya melakukan perdamaian tertulis dan sudah saling meminta maaf.

Dalam kasus ini, meski berakhir MI dinyatakan tidak bersalah, Achmad tidak menuntut pencemaran nama baik.

Sebab sudah ada kejelasan dan mediasi antara kedua belah pihak.

"Saya juga berfikir anak itu ada nakalnya. Saya pikir juga butuh guru. Mungkin hanya kurang ketelitian dalam menangani kasus, yang akhirnya saling memaafkan," kata Achmad.

Pihak keluarga berterima kasih kepada guru di SMK Bhakti Mulia dan berharap jika ada kasus serupa bisa ditangani dengan teliti.

"Kalau dari pihak apotek belum ketemu. Mungkin juga marah karena tertulis di poster itu. Saya minta maaf kepada pihak apotek atas ketidaknyamanannya," ujarnya.

Baca berita lainnya di google news

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

 

Berita Terkini