TRIBUNSUMSEL.COM -- Ahmad Fadhil saksi dari pihak Arighi anak Mimin memberikan kesaksikan di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kepada penyidik Polda Jabar, Fadhil mengatakan dirinya tengah pergi bersama Arighi ke Cikubang Purwakarta.
"Waktu itu saya lagi di lapang, Arighi nge-WA, dia ngajak ke tempat kerjanya di Cikubang (Purwakarta) soalnya kan saya sering nginep di sana," ungkap Fadhil dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News, Rabu (25/10/2023).
Diungkap Fadhil, ia dan Arighi berangkat ke Purwakarta pada pukul 21.30 Wib.
Setibanya di tempat kerja Arighi yakni konter HP, Fadhil pun langsung bermain game.
"Pas kejadian itu saya berangkat jam 21.30 Wib saya ke sana. Di sana saya main game, ada teman saya yang enggak tidur," kata Fadhil.
Terus bersama-sama Arighi, Fadhil bahkan sempat melihat anak sulung Mimin itu tidur.
Sebab Fadhil lah yang terakhir tidur di antara tiga orang di konter tersebut.
Sementara teman Fadhil dan Arighi satunya tidak tidur hingga pagi.
"Saya di sana tidur jam 03.30 Wib. Kalau Arighi tidur sekitar jam 02.30 atau 03.00 Wib. Ada yang enggak tidur satu teman saya," ujar Fadhil.
Setelah pagi, Fadhil pun pulang ke rumah.
Barulah Fadhil mendengar kabar pembunuhan Tuti dan Amalia saat sudah tiba di Subang.
"Selepas itu pagi-pagi saya pulang. Setelah itu baru dengar ada kabar pembunuhan ini," pungkas Fadhil.
Cerita yang diurai Fadhil itu pun disetujui Arighi.
Dengan nada bicara yakin, Arighi menyebut dirinya tidak terlibat dalam kasus Subang seperti yang dituduhnya Danu.
"Insya Allah saya pasti tidak terlibat dalam kasus ini," tegas Arighi.
Jika ditelisik lebih lanjut, terkuak jarak dari tempat kerja Arighi di Cikubang, Purwakarta menuju Jalan Cagak TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
Ditelisik dari google maps, jarak dari tempat kerja Arighi ke TKP adalah 52,3 Km.
Dengan jarak tersebut, Arighi memerlukan waktu 1 jam 22 menit jika mengendarai sepeda motor dari TKP pembunuhan kasus Subang ke tempat kerjanya.
Lebih lanjut diakui Fadhil, sepanjang malam dirinya bermain game dengan Arighi bahkan hingga nyaris dini hari.
Untuk diketahui, perkiraan waktu kematian Tuti adalah pukul 02.00 - 04.00 Wib. Sementara Amalia adalah pukul 04.00 - 06.00 Wib.
Sementara Arighi membawa saksi kunci dirinya tidak terlibat dalam kasus Subang, Danu tetap yakin pada pendiriannya.
Terlebih kepada penyidik Polda Jabar, Danu sudah blak-blakan mengurai peran lima tersangka termasuk dirinya dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.
Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," kata Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Diungkap pengacara Danu, Achmad Taufan, kliennya menceritakan kronologi kejadian.
Yakni sekira pukul 22.00 Wib Danu diajak Yosef ke TKP.
Namun setibanya di TKP yakni rumah Tuti, Danu malah disuruh berjaga di luar.
Hingga dua jam kemudian, Danu melihat kedatangan Abi dan Arighi ke rumah korban.
"Tengah malam jam 12 mau jam 1 itu datang Arighi sama Abi.
Danu enggak dekat tapi Danu tahulah keluarga Pak Yosep, Danu pernah dikenalkan dulu waktu masa sekolah," ungkap Achmad Taufan saat dihubungi TribunenwsBogor.com.
Setelah itu, Danu pun menyebut dirinya sempat disuruh mengambil golok oleh Yosef.
Golok itu lantas diambil Arighi yang kegunaannya tidak diketahui Danu.
"Danu disuruh Pak Yosef ambil golok di dapur di atas meja, Danu ambil, waktu itu garasi gelap, ruang dalam gelap, yang terang cuma dapur.
Goloknya diambil Danu, diambil Arighi, Danu disuruh jaga depan lagi, alasannya untuk jaga situasi," terang Taufan.
Kepada penyidik juga, Danu mengurai cerita soal momen Amalia atau Amel disiksa pelaku.
"Setelah Danu ke luar, dia dengar teriakan Amel. Langsung masuk dia (Danu) ke kamar Amel, itu sebelum subuh. Danu masuk ke dalam (kamar), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu, dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," kata Achmad Taufan.
(*)