TRIBUNSUMSEL.COM- Mimin dan Yosef, Pasutri pelaku pembunuhan Tuti istri pertama suami dan anak trinya di Subang, rupanya sempat bersandiwara.
Sebelum terungkap jadi pelaku, Mimin sempat menziarahi ke makam pada hari 40-an kematian Tuti dan Amalia.
Bahkan mereka mengajak dua anaknya, Arighi dan Abi yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tabiat Yosef Tersangka Pembunuhan Istri & Anak di Subang, Tak Pernah Hadiri Tahlilan & Berikan Uang
Ketiganya kedapatan menangis di makam Tuti dan Amel, yang berada di Pemakaman Umum Istuning, desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Tampak potret Mimin dan kedua anak laki-lakinya sambil berdoa di makam Tuti dan Amel, Mimin pun bahkan menitikan air mata.
Mimin pun mengaku berharap agar pelaku pembunuh Tuti dan Amel segera ditangkap.
"Saya dari awal sudah turut berduka cita atas meninggalnya kedua almarhumah, mudah-mudahan keduanya diterima di sisi Allah SWT," kata Mimin, dilansir dari Tribunnewsbogor.com pada tanggal 27 September 2021.
Rupanya momen tersebut, terselip sandirawa yang disebut-sebut keduanya berpura-pura memasang wajah sedih di atas makam Tuti dan Amalia.
Tak hanya itu, sang suami Yosef pun sempat membuat sandiwara serupa.
Baca juga: Awal Mula Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang Baru Terkuak Setelah 2 Tahun, Danu Berkoar
Pada dua tahun kematian Tuti dan Amel dirinya datang seorang diri ke makam.
Ia berdoa sangat khusyuk dan memasang wajah sedih.
Bahkan Yosef mengaku kalau dirinya rutin ke makam istri dan anaknya itu setiap hari Jumat.
Tak disangka 2 tahun pasca kematiannya, justru terungkap jika pasutri dan kedua anaknya itu adalah pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kasus pembunuhan istri dan anak ini akhirnya terkuak setelah Danu, keponakan Tuti menyerahkan diri ke polisi dan mengakui terlibat dalam pembunuhan itu.
Polisi pun langsung menetapkan lima tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosef Hidayah (suami sekaligus ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Abi, serta Arighi Reksa Pratama(anak Mimin).
Pengakuan Yoris Anak Tuti
Sementara itu anak pertama Yosef, Yoris Raja Amanullah mengungkap fakta soal sang ayah dan istri mudanya itu.
Dikatakan Yoris, sang ayah sudah jarang pulang ke rumah Tuti dan Amel.
Hal itu diceritakan oleh Yoris kepada pengacaranya, Leni Anggraeni.
"Kata Yoris, 'saya mah sebenarnya broken home, papah saya berselingkuh dengan Mimin, saya sama Amel suka nangis'," kata Leni menirukan ucapan Yoris.
Bahkan menurut Yoris, sang ayah tidak pernah pulang ke rumah Tuti dan Amel di Jalancagak.
"Dulu inget papah gak pernah pulang, malem gak pernah pulang, cuma kadang-kadang aja," jelas Yoris.
Pun sebelum kejadian pembunuhan, Yosef menurut Yoris lebih banyak tinggal di rumah Mimin.
Ditetapkan Tersangka
Terungkap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak yang tinggal di Jalan Cagak, Kabupaten Subang diketahui dihabisi suaminya sendiri, Yosef Hidayah dan komplotannya.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
Padahal sebelumnya, salah seorang tersangka kasus Subang, Arighi sempat mengurai alibi di depan media.
Baca juga: Sosok Arighi Anak Mimin Istri Muda Yosef Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amalia, Ngaku Tak Terlibat
Berkali-kali diperiksa oleh penyidik Polsek Jalan Cagak hingga Polda Jabar, Arighi terlihat santai.
Pemuda usia 20-an itu bahkan tenang kala disinggung isu keterlibatan dirinya dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Dengan nada bicara tenang, Arighi meyakini khalayak bahwa dirinya bukanlah pembunuh Tuti dan Amalia.
"Insya Allah saya pasti tidak terlibat dalam kasus ini," kata Arighi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Kamis (19/10/2023).
Kendati demikian, publik sempat menaruh curiga ke Arighi.
Sebab di malam kejadian yakni tanggal 17 Agustus 2021 malam hari, Arighi tidak ada di rumah.
Terkait hal tersebut, Arighi punya alibi kuat bahkan saksi.
Arighi mengaku tidak ada di rumah karena sibuk menjaga toko.
Kesaksian itu belakangan dibenarkan oleh teman Arighi, Ahmad Fadil.
"Karena emang saya setiap hari di tempat kerja, bagian tunggu toko, kebetulan sama saksi saya dua teman saya," akui Arighi.
Merasa tak terlibat, Arighi kala itu tetap membagikan konten pasca-kematian Tuti dan Amalia dua tahun lalu.
Sempat beralibi tak terlibat dalam kasus Subang, justru sejak Senin (16/10/2023) Arighi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.
Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi,
Ia menceritakan bahwa Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor Polisi.
"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.
Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.
"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.
Semantara itu, Yosep suami almarhumah Tuti Suhartini menekankan bahwa semua kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Amel adalah bohong.
"Dari awal sampai sekarang dibohongi dengan BAP yang dibuat kesaksian seorang Danu," kata Yosep dikutip TribunnewsBogor.com.
"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkans seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.
Yosef mengatakan bahwa Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.
Berbeda dengan pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi bahwa Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.
"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.
Kronologi Kejadian
Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menerangkan, awalnya Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.
"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok.
Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," tutur Kombes Pol Surawan.
Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.
Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.
Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.
Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatnanya.
Baca berita lainnya di google news