CPNS dan PPPK 2023

Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen yang Telah Diunggah? Begini Cara Lakukan Sanggah CPNS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apakah Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen yang Telah Diunggah? Begini Cara Lakukan Sanggah CPNS

TRIBUNSUMSEL.COM - Para peserta CPNS dan PPPK tahun 2023 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, masih bisa melakukan sanggahan.

Adapun masa sanggah seleksi calon Aparatur Sipil Negera (CASN) dalam hal ini CPNS maupun PPPK dapat melakukan sanggahan mulai hari ini, Kamis (19/10/2023) hingga Sabtu (21/10/2023).

Masa sanggah jadi waktu yang sangat penting baik pelamar CPNS-PPPK tahun 2023, karena dipersilahkan untuk memberikan sanggahan atas hasil pengumuman seleksi administrasi CASN 2023.

Namun yang masih menjadi pertanyaan dikalangan peserta CPNS-PPPK tahun 2023 adalah, apakah masa sanggah bisa memperbaiki dokumen yang telah diunggah? Berikut ini penjelasan lebih lanjutnya.

Masa Sanggah Bisa Memperbaiki Dokumen yang Telah Diunggah?

Masa sanggah diberikan kepada para peserta yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi administrasi CPNS-PPPK Tahun 2023, guna menyanggah hasil pengumuman tersebut dengan memberikan alasan yang relevan dan bisa diterima panitia penyelenggara.

Namun perlu diingat kembali oleh para pelamar, bahwasanya saat melakukan sanggahan CPNS-PPPK 2023, pelamar tidak diperbolehkan untuk memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

Sehingga hal yang harus diberikan saat melakukan sanggahan seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 hanya sebatas kalimat/alasan sanggahan atas penggumuman yang telah diberikan.

Baca juga: 4 Contoh Kalimat Sanggahan Peserta Tidak Lolos Seleksi Adminstrasi PPPK 2023 yang Baik dan Benar

== Cara Mengajukan Sanggahan CPNS-PPPK Tahun 2023 ==

Berikut ini cara yang bisa Anda lakukan untuk ajukan sanggahan:

  • Jika muncul tulisan yang menyatakan tidak lolos, cek alasannya yang tertera pada sistem
  • Klik opsi 'Ajukan Sanggah'
  • Sistem akan menampilkan form sanggah yang memperlihatkan informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah, serta kolom untuk menuliskan alasan sanggah
  • Pilih 'Lihat' untuk mengecek dokumen
  • Masukkan alasan sanggah
  • Centang kotak disclaimer kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
  • Klik 'Akhiri Proses Sanggah'
  • Klik 'Baiklah' setelah muncul tulisan yang syarat dari sistem pendaftarak
  • Klik 'Iya' setelah muncul tulisan yang menanyakan apakah Anda yakin untuk melakukan sanggahan
  • Muncul kotak 'Pengajuan sanggah berhasil'
  • Jika sanggahan diterima, halaman 'Resume Pendaftaran' akan memperlihatkan tulisan 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas'
  • Cetak kartu digital

Baca juga: 10 Contoh Alasan Sanggah CPNS dan PPPK 2023 Bagi Peserta yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Demikian sajian informasi mengenai masa sanggah bagi para peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS-PPPK tahun 2023.

Baca artikel lainnya di Google News.

Berita Terkini