Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Dia mengatakan keduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Sosok VO Mahasiswi di Lampung Digerebek Berduaan dengan Dosen Beristri, Sudah Sebulan Pacaran
Baca juga: Ngaku Dihamili Anak Kapolsek Berastagi, D Disebut Tak Mau Dinikahi, Sudah 8 Kali Ditemui
Umi menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut yakni pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
Sudah 1 Bulan Pacaran dengan Mahasiswinya
Oknum dosen di Lampung yang kepergok lakukan asusila dengan mahasiswinya ungkap pengakuan.
Ternyata, ia dan mahasiswinya yang sering di bawa ke rumahnya itu sudah berpacaran selama 1 bulan.
Keduanya bahkan disebut telah melakukan hubungan gelap lantaran oknum dosen tersebut sudah memiliki istri.
Saat digerebek bersama mahasiswanya yang berinisial VO, istri oknum dosen tersebut rupanya sedang pergi ke Bengkulu untuk mengajar.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).