TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah tampaknya berbuntut panjang,
Hal itu dikarenakan keluarga korban FF (14) menolak untuk berdamai.
Oleh karena itulah, kini polisi merubah status para pelaku, yakni MK (15 tahun) dan WS (14 tahun) menjadi tersangka.
Diketahui, dalam menangani kasus tersebut, Polresta Cilacap mengacu pada UU Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) karena baik korban dan pelaku masih dibawah umur.
Polresta Cilacap pun menerapkan upaya diversi, salah satu langkah yang harus dilaksanakan dalam UU SPPA.
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, karena baik pelaku maupun korban masih di bawah umur.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan bahwa Polresta Cilacap telah melaksanakan upaya diversi itu pada Sabtu (30/9/2023) kemarin.
Upaya diversi digelar dengan melibatkan keluarga korban dan keluarga pelaku.
Untuk hasilnya, Guntar menyebut upaya diversi gagal.
Keluarga korban menolak untuk berdamai dengan pelaku.
"Pihak keluarga korban memaafkan, tapi proses lanjut," katanya kepada Tribunbanyumas.com
Disebutkan Guntar karena upaya diversi gagal dan ditolak oleh keluarga korban, maka kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Cilacap.
Dengan gagalnya upaya diversi yang digelar Polresta Cilacap, artinya status pelaku saat ini berganti menjadi tersangka.
"Proses lanjut dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus perundungan siswa SMP di Cilacap menghebohkan masyarakat.
Kasus itu kini menjadi perbincangan publik lantaran aksi pelaku yang menganiaya korban dinilai keterlaluan.
Pemicunya sepele, diketahui pelaku merasa kesal karena korban mengaku kepada anak-anak lain bahwa dia merupakan bagian dari kelompok remaja bernama "Basis" yang diketuai pelaku.
Akibat aksi itu, kini korban harus terbaring di rumah sakit di Purwokerto untuk menjalani perawatan medis.
Sementara untuk kedua pelaku sudah diamankan oleh Polresta Cilacap dan saat ini dipatsuskan. (*)
Baca juga: Heboh Beredar Isu Meninggal, Begini Kondisi Terkini FF Siswa SMP di Cilacap Dianiaya Kakak Kelas
Baca juga: Reaksi Kepala Sekolah Tahu Pelaku Bully di Cilacap, Sempat Memuji Anak Berprestasi: Sangat Miris
Segera Dioperasi
Kondisi terkini FF (14) korban perundungan dan penganiayaan siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap saat ini masih dalam tahap pemulihan.
FF dikabarkan mengalami patah tulang rusuk.
Korban dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto karena sempat mengeluh dadanya sesak.
Berdasarkan hasil rontgen di RSUD Majenang diketahui tulang rusuk sebelah kiri korban patah.
Sehingga korban membutuhkan penanganan yang lebih intensif dan dirujuk ke RS Margono, Purwokerto.
Korban dirujuk sejak Kamis (28/9/2023) malam dan sempat masuk IGD terlebih dahulu.
Plt Wakil Direktur Pelayanan dan Kerjasama RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto, dr. Yulia Fitriani mengatakan pasien saat ini tengah ditangani dan dalam masa pemulihan.
"Benar saat ini masih dirawat, dan dalam tahap pemulihan," ujarnya kepada tribunjateng.com, Senin (2/10/2023).
Terkait kondisi medis korban pihaknya tidak dapat menjelaskan secara detail, termasuk rencana operasi yang sebelumnya diberitakan.
Namun pihaknya mengatakan pasien terus dipantau untuk melihat agar perkembangannya semakin membaik.
Siswa Berprestasi
Kepala sekolah menengah pertama (SMP) 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah yakni Wuri Handayani kini bereaksi saat tau pelaku bully di Cilacap.
Wuri Handayani mengaku dirinya kaget lantaran sang pelaku bully adik kelas di Cilacap sempat ia puji karena merupakan anak berprestasi.
FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap Kini Alami Sesak Nafas Akan Dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo (Kolase Tribunsumsel.com)
Menurutnya, pelaku memiliki sederet prestasi dari sejumlah kegiatan yang digelutinya di sekolah yakni di bidang pramuka, olah raga, pencak silat dan tilawah.
Bahkan, pelaku pernah menyabet juara 2 pencak silat tingkat Kabupaten.
"Dia anak yang punya bakat, artinya dia itu di pramuka ya oke, terus dia juga ikut ekstra di sekolah. Kebetulan dia itu latar belakang dari kecil maka nya di SMPN 2 Cimanggu pun pelaku tersebut mengikuti ekstra pencak silat dan pelaku pernah mengikuti lompa pencak silat tingkat kabupaten dan meraih juara 2, jadi prestasi ada," ujar Wuri seperti dilansir KompasTV pada Kamis (28/9/2023).
"Di awal tahun ajaran dia juga mengikuti lomba tilawah, itu juga di tingkat kecamatan, dia bisa mendapatkan juara, prestasi," lanjutnya.
Selain itu Wuri yang mengetahui aksi perundungan itu mengaku syok.
Meski demikian, pihak sekolah tetap mendukung dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap para siswanya.
"Luar biasa sangat kaget, sangat-sangat miris, terhenyak dalam jangka waktu yang tadi disampaikan bapak Kapolres, " tuturnya.
Sementara itu, lima orang siswa SMP negeri di Kabupaten Cilacap, Jawa tengah, telah diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polresta Cilacap, Jawa Tengah.
Dua siswa diperiksa sebagai terduga pelaku perundungan, sedangkan tiga siswa lainnya diperiksa sebagai saksi.
Dalam melakukan proses hukum, polisi merujuk pada sistem peradilan pidana anak.
Sebab para terduga pelaku dan saksi merupakan siswa SMP, dan masih berada di bawah umur.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral beredar di media sosial aksi perundungan yang dilakukan oleh siswa terhadap sesama siswa di SMP Negeri Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Menurut pihak kepolisian, perundungan ini terjadi karena korban mengaku anggota kelompok pelaku terhadap sekolah lain. Merasa tak terima, pelaku kemudian menghajar korban hingga tak berdaya, di hadapan anggota kelompok pelaku.
(TribunJateng.com/ TribunBanyumas.com)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News