CPNS dan PPPK 2023

LINK PDF Formasi PPPK Palembang 2023, Lengkap Syarat Dokumen dan Mekanisme Pendaftarannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LINK PDF Formasi PPPK Pemkot Palembang 2023, Lengkap Syarat Dokumen dan Mekanisme Pendaftarannya

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah Kota Palembang turut membuka selelsi untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Adapun pendaftaran ini bisa dilakukan secara online sejak tanggal 20 September 2023 hingga 09 Oktober 2023 mendatang.

Pemerintah Kota Palembang akan membuka seleksi PPPK tahun 2023 sebanyak 1.807 formasi, yang terbagi untuk Guru sebanyak 1300 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 400 Formasi dan Tenaga Teknis sebanyak 107 formasi.

Hal tersebut merujuk pada surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota palembang.

Rincian informasi mengenai formasi PPPK tahun 2023 untuk ruang lingkup pemerintah Kota Palembang dapat dilihat melalui link dibawah ini.

Baca juga: LINK PDF Formasi PPPK Pemprov SUMSEL 2023 Tenaga Kesehatan, Guru dan Teknis

_____________________

Tahapan Seleksi

Bagi para peserta yang mengikuti seleksi PPPK Kota palembang tahun 2023, akan melewati dua tahapan seleksi, yakni Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Syarat Dokumen Yang Harus Dilengkapi Pelamar PPPK Tenaga Teknis.

Bagi peserta yang akan mengikuti seleksi PPPK Pemkot palembang 2023, perlu memperhatikan syarat dokumen berikut ini:

1. Scan Asli Surat Pernyataan 5 Poin sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai (Format Pdf dengan ukuran maksimal 3OOkb).

2. Scan Asli Surat lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai (Format Pdf dengan ukuran maksimal 3OOkb).

3. Scan Asli Surat Keterangan Pengalaman Keda dan Berkinerja Baik minimal 2 (dua) Tahun dan Surat Keputusan/ Kontrak Kerja 2 (dua) tahun terakhir (Format Pdf dengan ukuran maksimal 3OOkb).

3. Scan Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL. (format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 2OOkb).

4. Scan Ijazah asli, disertai profesi dan sertifikat tambahan dalam 1 file PDF jika diminta pada kualifikasi pendidikan) (Format Pdf dengan ukuran maksimal 8OOkb).

Halaman
12

Berita Terkini