Kapolsek Aniaya Satpam di Labuan Bajo
Nasib AKP Ivans Aniaya Satpam Gegara Pakai Helm di ATM Disanksi Jika Melanggar, Korban Tolak Damai
Nasib Kapolsek Komodo, AKP Ivans Drajat usai aniaya sekuriti Bank BRI gegera ditegur gunakan helm di ATM.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Kapolsek Komodo, AKP Ivans Drajat usai aniaya sekuriti Bank BRI gegera ditegur gunakan helm di ATM.
Seperti diketahui, kejadian tersebut terjadi di Bank BRI Unit Nggorang Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (13/9/2023) kemarin.
Kejadian itu bermula saat sekuriti bernama Gio menegur Kapolsek Ivans yang masuk ke ATM Unit BRI Nggorang sambil menggunakan helm.
Gio lantas meminta Ivans untuk menanggalkan helm saat masuk ke ATM.
Ivans yang tersulut emosi langsung memukul korban.
Menaggapi hal itu, Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko buka suara soal pemukulan yang dilakukan Kapolsek Komodo, AKP Ivans Djarat terhadap sekuriti Bank BRI Unit Nggorang, Labuan Bajo, NTT.

Kapolres Ari Satmoko mengatakan peristiwa itu terjadi karena ada kesalahpahaman antara Kapolsek Komodo dan sekuriti bank. Pihaknya sedang mendalami kasus itu.
Kapolres Ari Satmoko tentu menyayagkan tindakan yang dilakukan oleh AKP Ivans.
"Tentunya sebagai pimpinan di Polres Mabar saya menyayangkan. Upaya yang sedang kita lakukan dari Propam sedang proses mendalami," kata Ari. Dilansir Pos-Kupang.com.
Baca juga: Sosok Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat Aniaya Satpam Sampai Babak Belur Gegara Pakai Helm di ATM
Lebih lanjut, Kapolres Ari Satmoko mengatakan jika terbukti melanggar kode etik profesi Polri, Kapolsek Komodo itu akan diberikan sanksi. Kalaupun ada upaya mediasi di antara kedua belah pihak, itu tidak akan berpengaruh pada sanksi etik terhadap Kapolsek.
"Karena ada ketentuan ketika seorang anggota polri melakukan pelanggaran itu sanksinya disiplin kode etik," ujar Ari Satmoko, Rabu 13 September 2023 sore.

Kendati begitu, pihaknya menghargai proses hukum yang ditempuh pihak korban.
Ia akan mengawal proses kasus tersebut.
"Kita akan mengawal kasus tersebut dan lakukan dengan objektif," ujarnya.
Baca juga: Sosok Nopi Yeni Kepsek Pecat Guru Honorer Setelah Bongkar Pungli Dicopot, Minta Maaf Ngaku Salah
Ayah Korban Tak Terima Tempuh Jalur Hukum
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.