TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kebakaran lahan Selasa (12/9/2023) lalu membuat sebagian ruas Tol Palembang-Indralaya (Palindra) dikepung kabut asap.
Kebakaran terjadi di dua titik yakni Desa Talang Pangeran Ulu di Pemulutan Barat dekat kilometer 13 Tol Palindra.
Titik lainnya di wilayah Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya dekat kilometer 19 tol tersebut.
Untuk memadamkan api, Satgas Karhutla yang terdiri TNI, Polri, BPBD dan Manggala Agni terkendala sumber air di kanal yang mulai menipis.
Bahkan menurut Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman, sumber air dekat lokasi kebakaran sudah habis.
"Air kita habis. Kemarin air (untuk memadamkan kebakaran) disuplai oleh (manajemen) Tol (Palindra)," kata Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (13/9/2023).
Hal ini disampaikan Andi kepada sejumlah unsur Forkopimda usai apel operasi stop karhutla.
Andi mengajak unsur Forkopimda terus meningkatkan koordinasi dalam menanggulangi kebakaran lahan di Ogan Ilir yang intensitasnya semakin tinggi.
"Hendaknya nanti mobil pemadam tidak bolak-balik, tetap di lokasi (kebakaran). Yang mobile itu kendaraan pengangkut air. Ini perlu kita koordinasikan," ujar Andi.
Pada kesempatan tersebut, Kalaksa BPBD Ogan Ilir Edi Rahmat bahkan meminta guard rail atau besi pembatas jalan tol bisa dibuka, khusus untuk kendaraan pemadam kebakaran.
"Kalau memang bisa diberikan akses, buka pagarnya (besi pembatas jalan di Tol Palindra) itu agar (kendaraan pemadam) bisa turun mengambil air," ucap Edi.
Diungkapkannya, masih ada sumber air yang tak mengering yakni danau buatan dekat Tol Palindra.
"Ada sumber air dekat galian di perbatasan Palem Raya dan Tanjung Seteko itu. Kalau bisa ada akses ke situ biar tidak terlalu jauh," ujar Edi.
Merespon saran dari Satgas Karhutla, manajemen Tol Palindra menyebut hal tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Guard rail salah satu pembatas keamanan yang wajib dipasang dan jika ingin dilepas harus ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Branch Manager Tol Palindra, Syamsul Rijal dihubungi terpisah.