Viral Emak Emak Di Tol Indraprabu

Pengamat Ungkap Sanksi Emak-Emak Geser Pembatas Tol Indralaya Prabumulih Demi Fortuner: Mesti Diusut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat transportasi ungkap sanksi yang bisa didapat atas aksi 3 emak-emak dan pengendara fortuner yang nekat menggeser pembatas Tol Indralaya-Prabumulih

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pakar Transportasi Sumsel, Syaidina Ali menyebut polisi maupun pihak terkait harus mengusut aksi nekat 3 emak-emak dan pengendara Fortuner Hitam yang viral menggeser pembatas jalan di Tol Indralaya Prabumulih. 

Tak lain tak bukan, dengan diusutnya kejadian tersebut dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak meniru tindakan membahayakan itu. 

Diketahui sebelumnya, aksi 3 emak-emak viral menggeser pembatas jalan atau water barrier di Tol Indralaya Prabumulih dilakukan demi sebuah Fortuner Hitam yang mereka kendarai bisa putar balik. 

Sebagai pengamat transportasi, Syaidina Ali mengungkapkan, pelanggar lalu lintas di jalan tol sangat membahayakan.

Tangkapan layar tiga wanita membongkar water barrier di Tol Indraprabu agar kendaraan dapat putar balik. Foto : Instagram @plglipp. (ig @plglipp)

Tak hanya untuk pelaku, namun juga berbahaya bagi pengguna jalan lain. 

Hal ini lantaran, menurut dia, kecepatan kendaraan di jalan tol itu bisa diatas 80-120 Kilometer (Km) perjam.

"Sangat membahayakan karena fatalnya itu bisa memicu adanya tabrakan beruntun," ungkap Syaidina Ali, Jumat.

Dijelaskan, apalagi di lokasi yang diduga terjadi di Jalan Tol Indralaya - Prabumulih itu sudah ada rambu atau pemberitahuan plank lalu lintas tidak boleh putar balik. 

"Yang terjadi ini sangat membahayakan tak hanya bagi pelaku pelanggar lalulintas, namun juga untuk pengguna jalan lain. Kalau sudah terjadi kecelakaan siapa yang harus disalahkan," katanya.

Pihak pengelola jalan tol, menurut dia, pasti telah terlebih dahulu melakukan kajian.

Lantaran ia menilai dampaknya memicu terjadi hal  tak diinginkan.

"Sanksinya ini sudah diatur Undang-undang, baik pengelola tol atau jasa marga hingga pihak kepolisian berhak mengusut hal tersebut sehingga kesalahan human error bisa diminimalisir," katanya.

Ia berharap bagi pengguna jalan, selain memperhatikan keselamatan diri sendiri juga perlu mempertimbangkan kenyamanan pengguna jalan lain.

"Kalau ada rambu-rambu lalulintas ya tolong diperhatikan. Karena bisa berdampak bagi pengguna jalan warga banyak jika sudah terjadi hal tak diinginkan," ujarnya.

Diburu Polisi

Polisi kini memburu 3 emak-emak dan pengendara mobil Fortuner Hitam yang nekat membuka water barrier atau pembatas jalan di Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu).

Diketahui, aksi 3 emak-emak dan pengendara mobil Fortuner Hitam yang berulah di Tol Indralaya-Prabumulih viral di sosial media. 

Dalam rekaman beredar, aksi tersebut direkam oleh sekelompok pemuda yang sembari bercanda juga menyampaikan peringatan untuk tidak menggeser water barrier di jalan.

"Tidak boleh begitu bu...," teriak salah satu pemuda yang melihat kejadian itu.

"Nanti kena tabrak bu...," teriak pemuda yang lainnya. 

Aksi nekat ketiga emak-emak itu sontak menuai kecaman netizen. 

Menanggapi hal tersebut, Kasat PJR Ditlantas Polda Sumsel Kompol Dana Prawira, melalui Panit Tol Indraprabu Ipda Adi Malau mengatakan, saat ini keberadaan 3 emak-emak dan pengendara Fortuner masih diselidiki.

"Kami masih menelusuri dari gate mana (Toyota Fortuner masuk). Karena di lokasi (kendaraan putar balik) belum terpasang CCTV," kata Adi dihubungi via telepon, Jumat (8/9/2023).

Menurut Adi, hasil penelusuran sementara, kendaraan melaju dari arah Palembang dan bermaksud putar balik.

Tindakan yang dilakukan pengendara dan tiga orang yang membantu putar balik tersebut jelas membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain.

"Kalau dilihat (kendaraan melaju) dari arah Palembang, tapi belum tau masuk dari gate mana. Jadi di kilometer 26 dia melewati itu, putar balik," terang Adi.

Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengendara tersebut, Adi belum dapat menjabarkannya.

"Kalau soal sanksi, itu nanti. Kami masih mengidentifikasi kendaraan, baru tindakan selanjutnya," ujarnya.

Dilanjutkannya, polisi telah menyimak rekaman video pengendara putar balik tersebut.

Namun karena kualitas rekaman tak maksimal, polisi kesulitan melakukan identifikasi karena plat nomor kendaraan tak tampak jelas.

"Kalau identitas belum ketemu karena dari video yang beredar, nopol tidak bisa dilihat karena di-zoom pecah," ungkap Adi 

Polisi akan menggandeng Hutama Karya selaku pengelola Tol Indraprabu untuk mencari pengendara Fortuner tersebut.

Adi menyayangkan sikap pengendara yang tak mematuhi rambu lalu lintas di Tol Indraprabu.

"Sudah ada rambu-rambu, lengkap sudah. Selain petugas tol, dilarang putar di u-turn," kata Adi menyesalkan.

Dijelaskan, u-turn di jalan tol yang dipasang water barrier hanya diperuntukkan untuk petugas tol dalam melakukan penanganan darurat.

Seperti evakuasi kendaraan kecelakaan, pemadaman kebakaran dan tindakan penyelamatan lainnya.

"Itu kan (u-turn) untuk petugas tol khusus emergency, kalau ada trouble kendaraan yang perlu penanganan segera. Apalagi kalau lakalantas," kata Adi. (Sripoku/Reigan/TRIBUNSUMSEL.COM/Agung Dwipayana).

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Berita Terkini