TRIBUNSUMSEL.COM- Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada 17 September 2023.
Pelamar yang berminat mengikuti tahapan seleksi CPNS 2023 perlu mempersiapkan berkas dan dokumen pendaftaran.
Berkas dan dokumen merupakan hal penting sepanjang pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK karena digunakan untuk seleksi administratif serta pemberkasan apabila dinyatakan lolos seleksi akhir.
Nantinya, para pelamar akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen tersebut ke laman sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.
Pelamar wajib memindai dokumen itu supaya saat pendaftaran tinggal mengunggah dan sesuai dengan persyaratan yang diminta.
Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, setidaknya ada enam dokumen pribadi yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS 2023.
Berikut keenam dokumen pribadi tersebut:
1. Kartu Keluarga
Kartu Keluarga dan fotokopinya wajib disiapkan peserta untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar dua atau tiga lembar).
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Tanda Penduduk merupakan dokumen wajib yang harus disertakan dalam berbagai kegiatan penerimaan apapun, termasuk CPNS.
Jangan lupa untuk scan atau pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi beberapa lembar buat pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi KTP lebih untuk cadangan pribadi.
3. Ijazah Terakhir
Pendaftaran CPNS selalu menyertakan ijazah terakhir dari pendidikan yang ditempuh.
Bukti pendidikan formal atau ijazah dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukkan nilai akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna yang diminta.
Sebab ada ketentuan lulusan S1 berlatar merah dan SMA/SMK berlatar biru.
Maka ada baiknya peserta atau pelamar terus memperbaharui informasi seputar persyaratan CPNS 2023.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum menentukan akan mendaftar di instansi mana, maka sebaiknya menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, pelamar juga wajib memperhatikan ukuran file yang diminta supaya tidak terjadi kegagalan upload dan gagal dalam verifikasi dokumen.
Baca juga: 20 Contoh Soal CPNS Kemenkumham 2023 Lengkap Kunci Jawaban dan Link PDF
Baca juga: Formasi dan Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023, Ada Total 2.758 Formasi
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA dan S1 Semua Jurusan, LINK PDF dan Cara Ceknya di Sini
Demikian penjelasan mengenai berkas dan dokumen penting untuk pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan peserta.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news