TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan bayi tertukar belum bisa dikembalikan ke orangtua kandung usai hasil tes DNA dinyatakan tertukar.
Diketahui, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers yang mengumumkan hasil tes DNA bayi 99,9 persen dinyatakan tertukar.
Namun ternyata kedua bayi tersebut tidak bisa diserahkan langsung ke orangtua bilogis atau orangtua kandungnya.
Adapun proses pengembalian bayi kepada kedua ibu kandung, yakni Siti Mauliah (37) dan DP (33), masih harus melalui beberapa proses tahapan yang akan berlangsung selama satu bulan.
Hal ini disampaikan Kementerian PPPA Nahar saat jumpa pers pengumuman hasil tes DNA bayi tertukar.
Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar menjelaskan terdapat langkah-langkah tertentu yang harus diikuti untuk mengembalikan bayi dari Ibu D kepada Ibu Siti Maulia dan sebaliknya.
"Melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati di antaranya adalah, pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga," kata Nahar dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.
Adapun tahap selanjutnya nanti melibatkan proses penyesuaian dan perkenalan kedua bayi atau anak dengan lingkungan baru mereka.
Penyesuaian ini akan terjadi dalam konteks tumbuh kembang dalam keluarga masing-masing orang tua kandungnya.
Baca juga: Sosok AKBP Rio Wahyu Kapolres Bogor Angkat Bayi Tertukar jadi Anak Angkat Polres Bogor
Tahap berikutnya melakukan asesmen ulang. Setelah semua tahapan diselesaikan, pada pekan keempat ditambah dua hari, kedua anak akan diserahkan kepada orang tua biologisnya masing-masing.
Kendati begitu, setelah proses tersebut, Nahar berharap semua tahapan dapat berhasil, sehingga hak anak-anak untuk mengetahui orang tua kandung mereka dan hak untuk diasuh oleh kedua orang tua dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Sementara Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, proses pengembalian dua bayi tertukar itu kepada ibu masing-masing akan dilakukan secara bertahap.
Baca juga: Kembali ke Ibu Kandung, Bayi Tertukar Siti Mauliah & Nyonya D Diangkat jadi Anak Angkat Polres Bogor
Bayi laki-laki tersebut akan diserahkan dalam sebulan ke depan.
"Proses satu bulan lebih ini, nanti kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat tadi, rumah bersama ini ada di Polres Bogor," kata AKBP Rio.
"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," jelasnya.
2 Bayi Tertukar Diangkat jadi Anak Angkat Polres Bogor
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan, berdasarkan hasil laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Polri, menyatakan bahwa bayi tersebut memang tertukar dari orang tua aslinya.
"Ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data dari Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar," AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor melansir Kompas.com.
Baca juga: Momen Tangis Ibu Bayi Tertukar di Bogor, Nyonya D Pingsan Usai Hasil Tes DNA Dinyatakan Tertukar
Lebih lanjut, AKBP Rio mengungkapkan bahwa proses tumbuh kembang kedua bayi tersebut menjadi tanggung jawab orang tua biologis masing-masing.
Ia juga menambahkan, atas izin Kapolda Jawa Barat, dua bayi juga diputuskan jadi anak angkat Polres Bogor.
"Tadi juga sudah diputuskan bahwa proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru, ibu baru dengan si ayah baru dengan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya," terang AKBP Rio.
Tak hanya itu saja, AKBP Rio mengatakan atas izin Kapolda Bogor kedua bayi tersebut diangkat menjadi anak angkat Polres Bogor.
"Kedua anak tersebut, atas izin bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor," lanjutnya.
Kendati begitu, kedua bayi tersebut memiliki tiga orangtua.
"Yaitu, ayah biologis si G, dan ayah biologis si G. Kebetulan nama hurufnya sama-sama G. Dan bertambah satu yaitu Polres Bogor yang akan menjadi orang tua angkat," ucapnya.
Seperti diketahui, Siti Mauliah merupakan warga Kecamatan Ciseeng, kabupaten Bogor.
Ia melahirkan bayi laki-laki di Rumah Sakit Sentosa yang berada di Jalan Raya Kemang, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Bayi yang dilahirkannya secara sesar itu tertukar pada 18 Juli 2022, di rumah sakit.
Sementara Siti mengetahui ketukaran bayi tersebut setelah satu tahun dirawatnya.
Diketahui pula, Siti Mauliah bersama Nyonya D diduga ibu bayi tertukar melangsungkan tes DNA, pada Senin (23/8/2023).
Adapun tes DNA ini dilalukan kedua ibu bayi di di Puslabfor Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dari air liur.
Baca berita lainnya di Google News