TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih telah melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) terhadap partai peserta pemilu 2024 hingga hari terakhir pada Jumat (11/8/2023).
"Hari ini tahapan pencermatan DCS, jadi ada 14 partai politik yang datang hari ini namun dari 14 itu ada dua partai yang tidak mengajukan pencermatan ke kita," ungkap Titi Marlinda SE MSi, Komisioner KPUD Prabumulih divisi Teknis Penyelenggaraan kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Menurut Titi, dua partai tidak mengajukan perubahan karena sudah Memenuhi Syarat (MS) dan dalam aturan tidak lagi wajib melakukan usulan perubahan.
"Maksudnya MS di sini Bacaleg nya, ada dua partai yakni Partai Buruh dan PKB," kata wanita berhijab ini.
Titi Marlinda mengatakan, selain dua partai tersebut ada juga partai yang bacalegnya sudah MS namun kembali mengajukan perubahan. "Mereka mengajukan kembali agar administrasi bacalegnya lebih bagus," tuturnya seraya mengatakan pencermatan tersebut telah dimulai sejak Minggu (6/8/2023) hingga Jumat (11/8/2023) pukul 23.58.
Baca juga: Nasdem Pastikan Usung Petahana Herman Deru Maju Pilgub Sumsel 2024, Tanpa Mahar, Lihat Hasil Suvei
Disinggung setelah tahapan tersebut tahapan apalagi selanjutnya, ibu yang sebelumnya dosen di Universitas Prabumulih itu mengaku mulai Sabtu (12/8/2023) hingga Selasa (15/8/2023) pihaknya akan melakukan verifikasi hasil pencermatan DCS.
"Lalu di tanggal 16 dan 17 kita lakukan penyusunan DCS dan tanggal 18 Agustus penetapan DCS dan tanggal 19 pengumuman," katanya seraya mengatakan untuk penetapan DCT tanggal 3 November dan diumumkan pada 4 November.
Denni, yang merupakan Ketua Organiasasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPC Gerindra Prabumulih didampingi Bacaleg saat mendatangi KPU mengakui pihaknya menyampaikan perbaikan memasang kader potensial di tiap dapil.
"Ada perubahan sedikit di dapil 3 dan dapil 1, masing-masing kita siapkan kader-kader potensial agar target kita 2 kursi di tiap dapil tercapai. Kita usulkan 30 Bacaleg di dapil 1 sebanyak 12, dapil 2 sebanyak 10 dan dapil 3 sebanyak 8 Bacaleg," tuturnya ketika dibincangi.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel