Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM- Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah buka suara menanggapi penjemputan paksa yang dilakukan Dinas Sosial Tangerang terhadap anak-anak asuh Youtuber Pratiwi Noviyanthi.
Seperti diketahui, pihak Dinas Sosial mengambil anak-anak asuh dari ODGJ yang dirawat oleh Pratiwi Noviyanthi, pada Senin (31/7/2023).
Video yang bernarasi pihak dinas sosial dikawal kepolisian terjadi cekcok dengan Pratiwi Noviyanthi hendak membawa anak yang ada di yayasan tersebut beredar luas di media sosial.
Baca juga: Disorot Pratiwi Noviyanthi, Cerita Pemulung Pernah Dibawa Dinsos, Ngaku Diperlakukan Tak Manuasiawi
Adapun alasan Dinsos mengambil bayi-bayi yang dirawat tersebut adalah soal prosedur.
Dijelaskan Arief, bahwa pihak Dinas Sosial Tangerang datang karena diminta untuk mendampingi Bareskrim Polri.
"Kita diminta mendampingi anak yang bersangkutan itu dibawa ke Kementerian Sosial untuk dibina atau diuruslah, dirawat," ujar Arief R Wismansyah, dilansir dari Youtube Redaksi Trans 7 Official.
Arief R Wismansyah mengungkapkan hingga saat ini 10 bayi yang dibawa Dinsos telah dilindungi Kemensos.
"Jadi saat ini sudah ditangani dan mudah-mudahan bisa berlangsung dengan baik," kata Arief.
Sebelumnya, di kediamannya, Pratiwi atau akrab disapa Novi membangun sebuah yayasan bernama Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan.
Di mana yayasan tersebut merawat bayi-bayi dari ODGJ.
Baca juga: Dinsos Tangerang Himbau Tak Termakan Provokasi Pratiwi Noviyanthi, Nangis Minta Kembalikan Anak Asuh
Baca juga: Viral Pratiwi Noviyanthi Perjuangkan Anak Asuh Dibawa Dinsos, Kadinsos : Jangan Termakan Provokasi
Perjuangan Pratiwi Noviyanthi untuk kembali mengambil anak-anak asuh yang dibawa dinsos kini tampaknya terus dilakukan.
Sudah berupaya dengan segala cara namun pihak dinas sosial tetap membawa anak-anak tersebut.
Novi yang tak bisa menahan tangisnya saat mengingat kejadian anak-anak asuh diambil dinsos.
Bahkan diakui Novi dirinya sampai rela sujud di kaki salah satu dinsos yang mengambil anak asuhnya.
Namun, hal itu tetep dilakukan pihak dinsos karena terhalang prosedur yang ada.
"Saya mau sujud dikaki ibu tapi tolong jangan anak-anak saya, tapi mereka tetap meminta anak saya untuk dibawa ke panti," jelas Novi.
"Saya sudah meminta belas kasihan tetapi terhalang dengan prosedur yang ada," sambungnya.
Menurutnya, pihak dinas sosial seharusnya bisa memberikan waktu untuk melengkapi prosedur yang kurang, bukan langsung membawa anak asuh tersebut.
"Kenapa kita gak diberi senggang waktu, kan bisa kita diarahkan untuk melengkapi itu semua, gimana caranya supaya anak-anak gak kemana," terangnya.
"Saya sudah mohon dengan segala cara tapi masih diambil," sambungnya.
"Saya sampai bilang juga bawa saya aja, jangan bawa anak saya, tapi mereka tetap meminta anak saya untuk dibawa ke panti," tambahnya.
"Ikatan batin saya sama anak-anak sudah kayak anak kandung sendiri, walaupun dia ada ibunya," sambungnya.
Lebih lanjut, Novi mengatakan bahwa anak-anak asuh tersebut hanya untuk dirawatnya.
"Mereka ditempat kami hanya kami rawat dan dititipkan," jelasnya
Baca juga: Tanpa Bantuan Pemerintah, Pratiwi Noviyanthi Kenang Perjuangan Rawat Anak Asuhnya Diambil Dinsos
Sembari menangis, Novi memohon agar pihak Dinsos mengembalikan lagi anak-anak tersebut.
"Saya mohon jangan ambil anak saya, karena kalian gak tahu perjuangan saya," ucap Novi.
Tak hanya itu saja, Novi juga memikirkan kondisi anak-anak yang tinggal ditempat panti asuhan karena tidur berkipas dan banyak nyamuk.
"Disana mereka tidur pakai kipas angin banyak nyamuk," jelas Novi.
Sementara, Novi menjelaskan saat tinggal dirumahnya anak-anak tersebut tinggal di kamar yang menggunakan AC.
Kepala Dinsos Tangerang Imbau Tak Termakan Provokasi
Sempat bungkam, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani akhirnya buka suara terkait polemik penjemputan paksa anak-anak asuh Pratiwi Noviyanthi.
Mulyani mengaku heran dengan respons warganet yang langsung menggeruduk akun Dinsos Kota Tangerang.
Ia pun menghimbau agar masyarakat tidak termakan provikasi dari yang disampaikan Youtuber Pratiwi Noviyanthi soal penjemputan anak asuhnya itu.
"Dengan ini, kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menarik kesimpulan sebelum dapat informasi yang lengkap dan benar," himbau Mulyani dalam siaran pers, dilansir dari Kompas.com, Kamis (3/8/2023).
"Lebih bisa menahan diri dengan pemberitaan yang ada dan jangan termakan provokasi," tegas Mulyani.
Baca juga: Awal Mula Pratiwi Noviyanthi Tergerak Bantu Rawat ODGJ Tanpa Bantuan Biaya hingga Dirikan Yayasan
Bahkan, banyak warganet yang salah paham sehingga membuat akun Instagram dan Facebook Dinsos Kota Tangerang kena penangguhan.
Belakangan Youtuber Pratiwi Noviyanthi menangis tak terima anak-anak dari ODJGJ yang dirawatnya diambil pihak Dinas Sosial Tangerang.
Sejumlah warganet dan publik figur yang terenyuh pun ramai memberikan dukungan agar anak-anak asuh tersebut bisa dikembalikan kepada Pratiwi Noviyanthi.
Mulyani mengungkapkan, petugas yang melakukan penjemputan berasal dari jajaran Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Jadi, kami hanya diminta mendampingi petugas kepolisian dan Kemensos. Karena kebetulan lokasi kejadiannya di wilayah administratif Kota Tangerang," jelasnya.
Mulyani menambahkan, saat ini anak-anak tersebut juga sudah dalam perlindungan negara melalui Kemensos.
"Anak-anak tersebut saat ini diketahui dalam naungan Kemensos. Saat ini, kejadian tersebut pun sudah dalam penanganan dan pendalaman pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Polri,” katanya.
Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat tidak khawatir karena anak-anak telah mendapatkan perawatan yang layak dari petugas.
Baca juga: Penampakan Rumah Yayasan Pratiwi Noviyanthi Tempat Bayi-bayi Diasuh, Disebut Belum Terdaftar
Disisi lain, Mulyani mengatakan, sejauh ini, Dinsos Kota Tangerang belum pernah menerima surat-surat pengajuan yayasan dari yang bersangkutan.
"Kota Tangerang memiliki jumlah yayasan sebanyak 140 lebih dan hingga kini terus mendapat pemantauan, pendampingan, atau pembinaan berkala dari Dinsos Kota Tangerang," katanya.
Dia juga menyebutkan, aksi kepedulian urusan sosial memang perlu dibarengi dengan pengurusan pemberkasan secara legal, jelas, dan lengkap.
Lebih lanjut, Mulyani mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membolehkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan urusan sosial di Kota Tangerang.
Namun, penyelenggaran itu diharapkan tetap mematuhi aturan dan kelengkapan berkas yang terlegalkan, baik itu pengajuan pendirian yayasan sosial, pengumpulan uang atau barang untuk pendanaan program sosial yayasan sosial, maupun proses adopsi anak.
Baca berita lainnya di google news