TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak butuh waktu lama, dua peretas handphone (hp) Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi berhasil ditangkap oleh anggota polisi dari Polda Jateng yang dibantu Polda Sumsel.
Modus yang dilakukan pelaku dengan menggunakan link APK undangan.
Kedua pelaku yang berstatus ayah dan anak in ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu (30/7/2023) pagi.
Penangkapan ini terbilang cepat, pasalnya menurut Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo, pelaku berhasil meretas ponsel milik Irjen Pol Achmad Luthfi hingga akhirnya terungkap selama seminggu.
"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya dikutip dari Tribun Jateng.
Sementara Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan jika pihaknya membackup penangkapan tersebut.
"Benar kami memang memback up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak , " ujar Anwar, Senin (31/7/2023).
Terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, total keseluruhan anggota Polda Sumsel yang membantu penangkapan ada 23 orang dan ditambah 4 orang anggota dari Polda Jateng, sehingga total 27 orang anggota.
"Diantaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng. Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana," kata Agus.
Agus menerangkan penangkapan dilakukan pada Minggu (30/7/2023) pagi.
Lokasi keduanya berada di kediaman mereka di Desa Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.
"Pelaku dua orang itu ditangkap Minggu pagi dan sampai di Palembang siangnya, kemudian langsung kita serahkan di hari yang sama ke tim Polda Jateng untuk dibawa dan diproses di sana," jelasnya.
Dia menambahkan, modus kedua pelaku yang salah satunya berinisial RN yakni dengan memberikan undangan APK kepada WA Kapolda Jateng.
"Modus dengan undangan APK itu, " sambungnya.
Baca juga: Sosok Irjen Ahmad Luthfi Kapolda Jateng HP Diretas Hacker di Palembang, Berpengalaman di Intelijen
Baca juga: Hacker di Palembang Pelaku Peretasan HP Kapolda Jateng Ditangkap, Polda Sumsel Ikut Turun Tangan
Lantas siapakah Kapolda Jateng ini ?
Pemilik nama Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H lahir pada 22 November 1966.
Irjen Ahmad Luthfi merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 1 Mei 2020 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi, merupakan lulusan dari Sekolah Periwra Militer (SepaMilsuk) Polri tahun 1989 yang berpengalaman dalam bidang Intelijen Keamanan.
Mengutip Kompas.com, Luthfi resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah setelah dlilantik pada Jumat (8/5/2021) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ia menggantikan Irjen Rycko Amelza yang dimutasi menjadi Kabaintelkam Polri.
Riwayat Jabatan
Mantan Kapolres Batang ini menghabiskan masa dinasnya di wilayah Jawa Tengah.
Tercatat ia menduduki jabatan Wadir Intelkam Polda Jateng (2010), Wakapolresta Surakarta (2011), dan Kapolresta Surakarta (2015).
Luthfi sempat ditarik ke Mabes Polri mengisi jabatan Analis Kebijakan Madya bidang Sosial Budaya Baintelkam (2017).
Setelah itu ia kembali ke Jawa Tengah menjadi orang nomor dua di Polda Jateng sebagai Wakapolda (2018).
Penambahan bintang di pundaknya ditandai dengan diangkatnya Irjen Luthfi sebagai Kapolda Jateng menggantikan Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (2020).
Mantan Kapolres Batang ini menghabiskan masa dinasnya di wilayah Jawa Tengah. Tercatat ia menduduki jabatan Wadir Intelkam Polda Jateng (2010), Wakapolresta Surakarta (2011), dan Kapolresta Surakarta (2015).
Luthfi sempat ditarik ke Mabes Polri mengisi jabatan Analis Kebijakan Madya bidang Sosial Budaya Baintelkam (2017).
Setelah itu ia kembali ke Jawa Tengah menjadi orang nomor dua di Polda Jateng sebagai Wakapolda (2018).
Penambahan bintang di pundaknya ditandai dengan diangkatnya Irjen Luthfi sebagai Kapolda Jateng menggantikan Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel (2020).
Riwayat Pendidikan:
- Sepa Milsuk Polri (1989)
- Selapa Polri (2000)
- Sespim Polri (2005)
- Lemhanas PPRA (2017)
Pernah Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali
Dilansir Surya.co.id, Irjen Ahmad Luthfi pernah menjadi sorotan saat mencopot oknum Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin karena dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.
Tak cuma mencopot oknum Kasat Reskrim, Irjen Pol Ahmad Luthfi juga meminta maaf terhadap warga yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Hal ini terungkap dalam keterangan pers yang diterima redaksi tribunnews, Selasa (18/1/2022).
"Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan Pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya.
Kapolda juga memastikan setelah mencopot AKP Eko Marudin, pihaknya langsung mengisi posisi Kasat Reskrim Polres Boyolali dengan pejabat baru.
"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.
Mutasi Jabatan Kasat Reskrim ini dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Kapolda menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.
Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."
"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond mengatakan, pencopotan Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali karena diduga melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.
“Saya sudah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar Morry.
AKP Eko diduga melakukan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.
Dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oknum Perwira Polisi Polres Boyolali tak begitu saja terjadi.
Ada peristiwa hukum yang terkait dengan kasus itu.
Kasus pelecehan seksual hingga umpatan yang dilontarkan oknum perwira polisi itu dimulai dari S, suami pelapor R (28) yang dijemput Kepolisian diduga terlibat kasus perjudian pada Minggu (9/1/2022). (Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan/ Laily Fajrianty/ TribunJateng.com)
Baca berita lainnya di Google News